Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masih Ada Instansi Permerintah Belum Beraksara Bali

Bali Tribune/ SIDAK - Kasatpol PP I Made Watha sidak penerapan Pergub itu belum 100 persen.
balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya ke pihak swasta, menerapkan peraturan Gubernur Bali nomor 80 tahun 2018 tentang Pelestarian Aksara Bali juga didapati beluam diolaksankan oleh instasi pemerintah.  Menyikapi itu Satuan polisi pamong praja (satpol pp) Gianyar, langsung menghadiahi surat  teguran. 
 
Kasat Pol PP  Gianyar I Made Watha, Rabu (12/6), mengakui,  penerapan Pergub itu belum 100 persen dilaksankan di Kabupaten  Gianyar.  Bahkan masih ada beberapa instansi pemerintahan yang baru membuat plang beraksara Bali, dan ada juga yang baru akan mengkonsepkan plangnya. Sementara perusahaan swasta seperti villa dan hotel sudah hampir semua, meski gaya huruf maupun latar belakangnya menyesuaikan dengan nama perusahaan. “Kalau  instansi pemerintahan, memang diarahkan agar menggunakan latar belakang merah putih,” terangnya.
 
Peruahaan swasta, seperti hotel dan villa, pemerintah  tidak bisa mewajibkan latar belakangnya merah putih. Karena masing-masing perusahaan memiliki logo yang sudah dikenal luas atau memiliki keyakinan dan konsep masing-masing. “Untuk swasta, yang penting menggunakan Akasara Bali. Berbeda halnya dengan instansi pemerintahan,” tambahnya.
 
Mengenai instansi pemerintahan yang belum menerapkannya, pihak Satpol PP pun sudah menemui masing-masing instansi terkait. Selanjutnya dilakukan koordinasi, apa yang menjadi kendala maupun penghambatnya. Dalam kesempatan itu juga diberikan surat teguran, yang sifatnya untuk mengingatkan berdasarkan Pergub itu sendiri. 
wartawan
Redaksi
Category

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.