Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Melalui IAPC 2019 Lestarikan Curik Bali

Bali Tribune/ Jalak Bali atau Curik Bali.
balitribune.co.id - Di balik keindahan alamnya, ternyata Bali juga punya kekayaan satwa yang memukau seperti Jalak Bali atau Curik Bali.
 
Bali Safari Park lantas bergerak cepat demi menyelamatkan populasi Curik Bali. Hasilnya, jumlah burung berbulu putih bersih dengan ujung ekor dan sayap berwarna hitam ini bertambah perlahan-lahan, dan ratusan Curik Bali berhasil dikembangbiakkan di Bali Safari Park, lalu dilepasliarkan ke habitat aslinya.
 
Curik Bali hanya satu dari sekian contoh perlindungan satwa yang telah dilakukan Bali Safari Park, termasuk salah satunya adalah penyelamatan bayi orangutan, korban penyelundupan di bandara I Gusti Ngurah Rai, beberapa waktu lalu.
 
Kampanye perlindungan satwa ini lantas berusaha disebarkan ke masyarakat luas dengan berbagai cara, termasuk salah satunya adalah dengan mengadakan kompetisi lomba foto International Animal Photo Competition (IAPC) 2019.
 
Melalui karya foto, Bali Safari Park yang merupakan bagian dari Taman Safari Indonesia (TSI) Group mengajak masyarakat untuk turut mendukung upaya konservasi satwa, terutama satwa endemik Bali (Curik Bali). “Bali memang indah, tapi di balik keindahan tersebut ada satwa yang terancam punah,” ungkap Hans Manansang, Deputy Director Taman Safari Indonesia.
 
Acara roadshow IAPC 2019 di Bali Safari Park pada Sabtu, 24 Agustus 2019 akan diisi dengan berbagai kegiatan seru dan menarik. Para peserta nantinya diajak untuk mengeksplorasi satwa-satwa di Bali Safari Park dan mereka juga diberi pengetahuan seputar konservasi yang dilakukan Bali Safari Park sejak tahun 2007.
 
Melalui seni karya foto itulah, kampanye konservasi bisa tersampaikan dengan baik kepada masyarakat umum. Bahkan, Bali Safari Park yang kental dengan ornamen budaya Pulau Dewata, menambah keisimewaan roadshow IAPC 2019 di Bali.
 
Lomba foto IAPC 2019 pun tetap menonjolkan budaya Bali melalui model-modelnya yang mengenakan pakaian adat setempat. “Dengan adanya IAPC 2019 ini, kami ingin mengampanyekan konservasi satwa, sekaligus mempromosikan budaya Bali yang menakjubkan,” tutur Hans Manansang selaku Ketua Penyelenggara IAPC 2019. (u)
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.