Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Melihat Proyek Bendungan Sengempel Dengan Anggaran Rp.7,8 Miliar

subak
Proyek Bendungan Subak Sengempek di Desa Bongkasa Pertiwi, Abiansemal.

BALI TRIBUNE - Proyek bendungan Subak Sengempel di Desa Bongkasa Pertiwi, Abiansemal terus dikebut. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR) Kabupaten Badung menargetkan bendungan yang mengairi 176,39 hektare persawahan tersebut rampung pada Desember 2017.

Pembagunan bendungan Segempel menelan anggaran APBD Badung 2017 sebesar Rp7,8 miliar. Bendungan ini nantinya akan melayani pengairan lahan pertanian di dua subak, yakni Subak Segempel seluas 94,750 hektare dan Subak Citra seluas 81,64 hektare

Kadis PUPR Badung Ida Bagus Surya Suamba menyatakan, bendungan Subak Sengempel saat ini masih tahap pengerjaan. "Kami targetkan pembangunan subak ini rampung Desember 2017. Bendungan Segempel ini akan mengaliri dua subak (subak segempel dan subak cira) yang ada di Desa Bongkasa," ujar Surya, Jumat (17/11).

Dengan dibangunnya bendungan ini, kata Surya, diharapkan dapat mengatasi permasalahan kekeringan yang dialami Subak Segempel. "Saya mengharapkan pembangunan bendungan ini berdampak pada kemakmuran masyarakat khususnya petani di wilayah itu," katanya.

Pengerjaan proyek bendungan air ini dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung ini berdasarkan Nomor SPK 610/07.VI/04/SDA/2017, dimana pengerjaan dilakukan tertanggal 7 Juni 2017 di Desa Bongkasa Pertiwi. Waktu pelaksanaan 195 hari kalender dengan kontraktopr PT. Undagi Jaya Mandiri dan konsultan pengawas CV. Prema Wangun Jaya.
Sementara itu, Plt Kadis Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung, Putu Oka Swadiana berharao adanya Bendungan Segempel bisa memperlancar aliran air irigasi di dua subek tersebut.  “Dengan bendungan itu kita harapkan volume air yang mengairi persawahan lebih besar dan lancar," katanya sembari mengharapkan dengan aliaran air yang cukup dari bendungan ini hasil produksi pertanian di dua subak ini bisa jadi lebih baik.

wartawan
I Made Darna
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.