Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menjambret, Mahasiswa Residivis Ditembak Polisi

Bali Tribune / Anggota Resmob Direktorat Reskrimum Polda Bali bersama tersangka dan barang bukti
balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Resmob Direktorat Reskrimum Polda Bali mengungkap kasus jambret puluhan TKP melibatkan pemuda berstatus mahasiswa,  Muhamad Amin (20). Bahkan, mahasiswa yang merupakan residivis dalam kasus yang sama ini ditembak pada bagian kakinya karena melawan saat ditangkap di Banjar Pedahan Tengah, Karangasem,  Kamis (13/2) pukul 01.30 wita. 
 
Penangkapan tersangka yang berdomisili di  Jalan Danau Buyan Raya nomor 36 Sanur, Denpasar Selatan ini atas laporan wisatawan Rusia, Bogban pada 29 Januari 2020. Handphone korban dijambret saat melihat google map di Jalan Sunset Road, Kuta, Minggu (26/2) pukul 03.00 Wita. "Korban dalam perjalanan menuju penginapannya di Canggu Villa North Jalan Raya Batubelig, Canggu, Kuta Utara. Tersangka mengendarai sepeda motor memepet korban kemudian HP- nya dirampas," ungkap Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan kemarin siang.
Tidak terima barangnya dirampas, Bogban melakukan pengejaran. Apesnya dalam beberapa meter ia terjatuh dari sepeda motor karena menabrak tiang listrik. Meski mengalami luka lecet, korban kembali berusaha memburu tersangka tapi akhirnya kehilangan jejak. "Di tengah upaya pengejaran tersebut korban mendapati plat motor tersangka terjatuh. Dia membawanya ke Pos Subdit Pam Obvit di Kuta," jelasnya.
Laporan tersebut ditindaklanjuti Tim Resmob Direktorat Reskrimum Polda Bali. Tempat tinggal tersangka diketahui di wilayah Sanur, Denpasr Selatan. Polisi mendatangi rumah tersebut dan pengakuan ibunya bahwa anaknya pergi ke Karangasem. Tersangka akhirnya diringkus di Banjar Pedahan Tengah. "Tersangka mencoba melawan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur (tembak betis kiri)," ujarnya.
 
Dari tangan tersangka diamankan barang bukti dua motor NMAX DK 6044 ABY dan DK 6293 CAK dan 8 handphone. Tersangka merupakan residivis kasus jambret dan keluar LP Kerobokan November 2019. "Setelah keluar dari LP Kerobokan, dia kembali menjambret di 18 TKP," kata Andi Fairan. 
wartawan
Bernard MB.
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.