Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menyedihkan, Anak di Bawah Umur Jual Narkoba

Bali Tribune/ Polresta Denpasar, Rabu kemarin merilis para pelaku pengedar narkoba, empat orang diantaranya adalah anak di bawah umur.
balitribune.co.id | Denpasar - Jaringan kejahatan perdagangan narkoba di Pulau Dewata Bali semakin marak tanpa mengenal batas usia. Empat orang anak yang masih di bawah umur berhasil dibekuk anggota Sat Res Narkoba Polresta Denpasar lantaran terlibat dalam perdagangan narkoba. 
 
Mereka masing-masing berinisial AB (16), DB (13), GN (14) dan LK (16). Hanya AB yang berstatus sebagai pelajar sebuah SMK di Denpasar. Namun ia merupakan residivis kasus narkoba yang baru tiga bulan lalu menjalani diversi di Pengadilan Negeri Denpasar.
 
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan mengatakan bahwa keempat pelaku merupakan satu geng yang kerap mengedarkan narkoba di Denpasar dan Badung. "Mereka dari satu jaringan yang sama," ungkapnya di Mapolresta Denpasar, Rabu (15/1). 
 
Penangkapan para pelaku bermula dari adanya laporan masyarakat bahwa di Jalan Tukad Unda, Denpasar Selatan sering dijadikan lokasi transasksi narkoba. Polisi pun melakukan penyelidikan. Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, Senin (6/1) pukul 23.30 Wita polisi melihat para pelaku berada di Jalan Tukad Unda, Denpasar Selatan. Polisi langsung melakukan penggerebekan di kosan tersangka AB. Saat itu para pelaku sedang berkumpul di kamar kos tersebut.
 
Dari pemeriksaan badan, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba. Petugas kemudian menggeledah kamar kos tersebut. "Di kamar kos itu, anggota kami temukan 10 paket plastik klip berisi sabhu dengan berat beraih 2,17 gram dan 78 butir ekstasi milik para pelaku," terang Ruddi. 
 
Kepada polisi, para pelaku mengaku mendapatkan sejumlah barang haram itu dari seorang pria bernama Dogler. Dimana barang-barang itu sudah dipaketkan dan siap edar setelah ada perintah dari Dogler yang tidak diketahui keberadaannya. 
 
"Para tersangka ini melakukan aksi tempel setelah diperintah oleh Dogler dengan upah Rp100 ribu per paket. Mereka juga dikasih bonus sabhu untuk dikonsumsi sendiri," tambah Ruddi. 
 
Para tersangka sendiri nekat menjadi kurir narkoba karena masalah ekonomi. Para pelaku ini direkrut untuk jadi pengedar dengan diimingi keuntungan uang. Apalagi usia mereka masih kecil, sehingga mudah dipengaruhi. Selain sebagai pengedar, mereka juga sebagai pengguna. "Mereka ini jaringannya terputus. Modusnya, mereka ambil tempelan kemudian pecahkan menjadi paket kecil - kecil kemudian nunggu perintah dari orang yang bernama Dogler itu untuk melakukan tempelan. Mereka sendiri tidak pernah ketemuan dan kenal dengan Dogler ini, hanya komunikasi via telepon saja. Bayarannya, selain uang juga pakai sabu untuk mereka pakai," jelas Kasat Narkoba, AKP Michael Hutabarat.
 
Para pelaku dikenai pasal 112 ayat (2) UU. RI. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun dan denda 800 juta sampai dengan 8 miliar rupiah. "Karena ancamannya di atas lima tahun sehingga tidak bisa diversi. Mereka diproses hukum seperti biasa. Apalagi, ada yang sudah residivis," ujar Michael.
 
Selain meringkus empat anak di bawah umur, polisi juga menciduk 7 tersangka narkoba lainnya. Mereka adalah Bambang (38) yang ditangkap di Jalan Sanitasi Sidakarya, Jumat (3/1) jam 13.30 Wita. Dari tangannya polisi menyita barang bukti 17 paket sabu. Dan penangkapan terhadap Rohman (35) di seputaran Jalan Pura Demak pukul 15.00 Wita. Dari tangannya polisi menyita barang bukti 23 paket sabu dan 16 butir ekstasiKemudian pada Senin (6/1) jam 13.00 Wita, di Jalan Bulu Indah polisi membekuk Sumiarta (23). Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti 68, 65 gram sabu. Berselang satu jam kemudian, polisi menangkap Parwata (27) di seputaran Jalan Puputan Baru Denpasar dengan barang bukti 25 paket sabu.
 
Penangkapan selanjutnya terhadap Harmanto (32) di Jalan Tukad Irawadi, Sabtu (11/1) jam 05.00 Wita. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 115 paket sabu dan 750 butir ekstasi.
Masih pada hari yang sama, pukul 09.30 Wita polisi meringkus Narayana (23) di rumahnya di Jalan Danau Tempe Sanur dengan barang bukti 99,23 gram sabu dan 700 butir ekstasi. Selanjutnya pukul 16.30 Wita, polisi menangkap Amir (36) di seputaran Jalan Pulau Saelus dengan barang bukti 11 paket sabu dan 5 butir ekstasi. "Dari tujuh orang ini, tiga diantaranya adalah residivis dalam kasua yang sama.
Mereka barusan bebas dari Lapas beberapa bulan lalu dan sekarang ketangkap lagi. Masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut terkait asal usul barang bukti sebanyak ini," tandas Ruddi Setiawan. 
wartawan
Bernard MB
Category

Astra Motor Bali Buka Pendaftaran HMC 2025, Tantangan untuk Modifikator Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghadirkan ajang modifikasi sepeda motor terbesar di Indonesia, Honda Modif Contest (HMC) 2025. Pendaftaran resmi telah dibuka dan khusus untuk regional Bali, ajang bergengsi ini akan digelar pada 13 September 2025.

Baca Selengkapnya icon click

E-Monev, Perkuat Keterbukaan Iinformasi Publik di Kabupaten Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung memfasilitasi pelaksanaan kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengisian kuesioner Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Kegiatan ini diinisiasi oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali dan berlangsung di Ruang Rapat I Diskominfo Badung, Jumat (18/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Alam Lewat Karya Pasir dan Ukir, Seniman Muda Badung Guncang PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Seniman Muda Badung yang merupakan perkumpulan para seniman asli Kabupaten Badung membuat guncang panggung terbuka Ardha Candra pada Kamis (18/7) malam. Mementaskan seni pertunjukan kolosal berbasis tradisi, Seniman Muda Badung memberikan pesan jika alam semesta harus dijaga melalui karyanya yang berjudul 'Pasir dan Ukir'.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Tidak Kuat Menanjak, Truk Bermuatan Pasir Terjun ke Dasar Sungai

balitribune.co.id | Amlapura - Diduga tidak kuat menanjak sebuah truk bermuatan material pasir bernomor polisi AD 9891 DE hilang kendali sebelum akhirnya terjun bebas ke dasar sungai di jembatan Desa Tohpati, Kecamatan Bebandem, Karangasem, pada Rabu petang (17/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.