Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mesir Minta 2018 APBD Badung Rp5 Triliun

I Nyoman Mesir

Mangupura, Bali Tribune

Janji kampanye Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta menggenjot APBD Badung hingga Rp5 triliun langsung ditagih oleh kalangan DPRD Badung. Wakil rakyat minta agar janji itu direalisasikan secepatnya.

Adalah anggota Fraksi Golkar, I Nyoman Mesir yang minta APBD Badung sebesar Rp5 triliun harus sudah terealisasi tahun 2018 mendatang. Politisi asal Desa Kutuh, Kuta Selatan ini menyebut bila janji kampanye Giriasa (Giri Prasta - Ketut Suiasa,-red) itu baru terwujud 2021 atau diakhir masa jabatannya, maka kenaikan tersebut sudah tidak relefan lagi.

"Kalau tahun 2021 baru muncul angka Rp5 triliun, berarti kita telat dong," sentil Mesir dalam rapat kerja (raker) pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Badung antara pansus RPJMD dengan esekutif di kantor DPRD Badung, Rabu (17/5).

Anggota Komisi II ini juga menilai progres APBD ini sangat berkaitan dengan program-program yang dirancang Bupati Giri Prasta. Pasalnya, kalau APBD tidak dikatrol secepatnya, maka program monumental bupati juga akan sulit terealisasi. Mengingat pembiayaan program-program itu sumbernya adalah pendapatan yang ada di APBD. "Kalau 2018 belum bisa (APBD) Rp 5 triliun, saya kira programnya Pak Bpati buat jalan lingkar bisa terhambat," ucapnya.

Untuk menggenjot APBD ini, Mesir mengakui adalah tugas bersama antara esekutif dan legislatif. Namun demikian, politisi berjenggot uban ini menyatakan legislatif tidak akan bisa berbuat banyak kalau esekutif tidak menyampaikan data-data terkait pundi-pundi pendapatan Badung baik yang bersamalah maupun tidak.

"Ini tugas kita bersama. Makanya kami minta agar wajib pajak yang sudah melakukan kewajiban dan tidak melakukan kewajiban disampaikan ke dewan. Sehingga kami bisa ikut mengawasi," paparnya.

Mesir bahkan menyebut banyaknya vila bodong atau tidak berizin menjadi salah satu pengganjal tidak maksimalnya pendapatan daerah Badung. "Wajib pajak yang mestinya sudah kena pajak tapi belum terdaftar. Ini banyak terjadi pada vila-vila bodong," beber mantan Perbekel Kutuh ini.

Pihaknya di dewan mengaku kesulitan memantau keberadaan vila bodong ini. Ia pun minta Satuan Polisi Pamong Praja Badung aktif mendata vila-vila yang belum berizin. "Satpol PP dimana aja ada vila bodong? Kalau tidak ada laporan dari elksekutif kami di dewan kan tidak tahu dan tidak bisa mengontrol," jelasnya.

Sementara Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Badung I Wayan Adi Arnawa menjelaskan bahwa target bupati menaikan APBD hingga Rp 5 triliun adalah sampai akhir masa jabatannya yakni 2021. Target capaian ini juga sudah masuk dalam rancangan di RPJMD Badung.

"Soal target Rp5 triliun itu, beliau (Bupati, red) bicara proyeksi lima tahun kepemimpinannya. Karena kalau bicara RPJMD proyeksinya pasti lima tahun, tidak bisa parsial dua tahun tiga tahun," jawab Adi Arnawa.

Namun, mengenai banyaknya vila bodong, pejabat asal Pecatu ini mengakui memang perlu terus dilakukan pendataan. Akan tetapi dari sisi pendapatan, Adi Arnawa mengaku tetap memunguti vila-vila bodong dengan pajak.

Kata dia, Dispenda tidak bergantung izin untuk memungut pajak. Sebab, asal ada transaksi wajib bayar pajak. Jadi walaupun vila itu tidak berizin asal melakukan transaksi wajib membayar pajak ke pemerintah daerah. Hal ini bahkan sudah diatur dalam peraturan daerah.

"Betul vila tak berizin memang perlu dilakukan pendataan. Tapi, kami pungut pajak tidak mesti punya izin dulu. Sepanjang dia ada transaksi kita pungut pajak," kata mantan Kepala Satpol PP Badung ini. Karena tidak tergantung izin, maka Adi Arnawa menyebut data antara Disparda dengan Dispenda sering tidak sama.

Sejauh ini banyak ditemukan vila berkedok rumah tinggal, namun pengelolaannya memakai manajemen vila. Nah, model seperti inilah menurutnya tidak memiliki izin, namun ada transaksi. "Yang jelas data Disparda dengan kita beda. Data yang kita pakai berdasarkan transaksi," ucapnya.

Menyikapi hal itu, pihaknya dalam waktu dekat berencana memanggil manajemen seluruh vila di Badung. Pemanggilan ini selain serangkaian pendataan juga untuk memastikan bahwa vila-vila itu berizin dan bayar pajak. "Kami ada rencana memanggil seluruh vila di Badung. Karena banyak vila tidak punya sistem," pungkas Adi Arnawa.

wartawan
I Made Darna
Category

BNNK Gianyar Obok-Obok Kafe Remang-Remang, 111 Orang Jalani Tes Urine

balitribune.co.id | Gianyar - Tempat hiburan malam yang sering disebuat Kafe Remang-remang kembali diobok-obok. Kali ini Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar gandeng aparat gabungan. Seratus lebih pengunjung, pelayan hingga pengelola tempat tersebut diwajibkan jalani test urine. Hasilnya, seorang diyatakan positif mengandung metamfetamin.

Baca Selengkapnya icon click

Patroli Diperketat, Keamanan Pelabuhan Celukan Bawang Jadi Perhatian

balitribune.co.id | Singaraja - Aktivitas di kawasan Pelabuhan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, terus mendapat pengawasan kepolisian. Tingginya mobilitas masyarakat, pekerja, awak kapal, hingga pengguna jasa membuat aspek keamanan menjadi salah satu perhatian utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Kritisi Jalan Rusak hingga Utang PEN 

balitribune.co.id | Bangli - Rapat Paripurna DPRD Bangli yang digelar pada Jumat (25/9/2026) mengungkap RAPBD Bangli 2027 yang disampaikan pihak eksekutif tercatat senilai Rp1,32 triliun. Hal ini mendapat sorotan  DPRD Bangli. Rapat yang berlangsung secara maraton itu. dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Rumah Terbakar, Kerugian Tembus Rp260 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Dua rumah warga di Kabupaten Buleleng terbakar dalam waktu berbeda pada Minggu (27/9/2026). Kebakaran terjadi di Dusun Galiran, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, dan Banjar Dinas Padangbulia, Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada. Tidak ada korban jiwa dalam dua kejadian tersebut. Namun, kedua rumah mengalami kerusakan berat dengan total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp260 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 1 Oktober 2026, Pelaporan Insidental Sektor Pasar Modal dan Bursa Karbon Wajib Lewat Sistem OJK

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon melalui digitalisasi pelaporan. Mulai 1 Oktober 2026, penyampaian laporan insidental kepada OJK wajib dilakukan melalui sistem pelaporan yang terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click

Transaksi Digital Tumbuh 40,36 Persen, QRIS Tembus 69,32 Juta Pengguna

balitribune.co.id | Jakarta - Ekonomi dan keuangan digital (EKD) semakin dipandang sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru Indonesia. Untuk mengoptimalkan potensinya, sinergi kebijakan, inovasi teknologi, penguatan talenta digital, serta keamanan sistem pembayaran menjadi agenda utama Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo 2026 (FEKDI x IFSE 2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.