Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Messi Divonis 21 Bulan Penjara

sepakbola
PATUNG MESSI - Sejumlah anak sedang bermain dekat patung perunggu megabintang Argentina, Lionel Messi, di, Buenos Aires. Patung ini diresmikan beberapa hari setelah El Messiah memutuskan mundur dari Timnas Argentina setelah kalah di final Copa America 2016 dari Chile.

Barcelona,

Striker Barcelona, Lionel Messi, divonis hukuman 21 bulan penjara karena kasus penggelapan pajak. Messi dan ayahnya Jorge Horacio Messi juga diwajibkan membayar denda sebesar 2 juta euro. Messi bisa lolos dari kurungan penjara jika mengajukan banding atas putusan pengadilan.

Hukum yang berlaku di Spanyol membuka peluang penangguhan sanksi penjara bagi terdakwa yang besar hukumannya kurang dari dua tahun penjara dan tidak memiliki catatan kriminal. Messi memenuhi dua kriteria tersebut

Messi dan sang ayah, yang menangani masalah keuangannya, dituduh melakukan penipuan pajak di Spanyol dengan nilai mencapai 4 juta euro (sekitar Rp61 miliar) antara tahun 2007 dan 2009. Pihak berwenang menuduh mereka menggunakan perlindungan pajak di Belize dan Uruguay.

Tujuannya untuk menyembunyikan penghasilan mereka dari penjualan hak citra diri Messi. Bukti yang dibawa ke persidangan antara lain kontrak Messi dengan Banco Sabadell, Danone, Adidas, Pepsi-Cola, Procter and Gamble, dan Kuwait Food Company.

Ajukan Banding

Tim pengacara Messi menyatakan akan melakukan banding atas putusan pengadilan. “Vonis itu tidak tepat. Kami yakin upaya banding akan menunjukkan pembelaan kami tepat,” kata tim pengacara Messi usai pengadilan seperti dilansir BBC, beberapa jam setelah putusan pengadilan Spanyol, Kamis (7/7).

Tim pengacara Messi juga yakin upaya banding yang mereka lakukan akan sukses. Apalagi, Messi selalu berperilaku positif selama membela Barcelona. Sebelumnya pada Agustus 2013, Messi dan ayahnya telah membayar biaya koreksi pajak secara sukarela sebesar 5 juta euro.

Jumlah tersebut dianggap sebesar pajak yang belum dibayarkan ditambah dengan beban bunga. Sementara itu, Barcelona menyatakan dukungan penuh untuk Messi dan siap memberikan bantuan hukum yang diperlukan pemain asal Argentina itu.

 “Barcelona memberikan dukungan penuh kepada Lionel Messi dan ayahnya sehubungan dengan kasus menghindari membayar pajak yang diberikan Pengadilan Provinsi di Barcelona,” tulis pernyataan resmi Barcelona.

“Klub dalam perjanjian dengan pemerintah menganggap pemain sudah memperbaiki posisinya di kantor pajak Spanyol. Ini dakwaan yang tidak bertanggung jawab dan tak sesuai dengan fakta yang ada,” sambung pernyataan itu.

wartawan
habit
Category

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.