Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mewahnya Kejujuran

Bali Tribune/ Hans Itta
Oleh :  Hans Itta
 
balitribune.co.id - Kisah Widiyanti (33), seorang penjaja sayur keliling di Kebumen, Jawa Tengah, amat menyentuh hati. Penjaja sayur yang sederhana ini suatu ketika di bulan Juni 2017 menemukan segepok uang dalam kantung plastik di bawah lampu merah di Simpang Empat Kembaran, Kebumen.
 
Semestinya dia girang tapi malah kebalikannya. Padahal tak ada yang mengetahui dia menemukan uang itu. Tak ada pula tanda pemilik uang itu. Namun, Widiyanti tak punya niat untuk memiliki dan membelanjakannya, tapi justru berusaha mengembalikan kepada empunya. Dengan teropoh-gopoh Widiyanti ke Pos Pengamanan Tugu Lawet, Kebumen, untuk menyerahkan uang tersebut kepada polisi yang tengah berjaga di dalam pos.
 
Kisah teladan kejujuran sebelumnya juga pernah terjadi di Kroya, Cilacap, Jawa Tengah. Supriyanto, seorang porter di stasiun kereta dan 2 petugas keamanan, Andre Arifin dan Imam Turino, mengembalikan tas berisi uang ratusan juta milik salah satu penumpang Kereta 5 Argowilis tujuan Bandung pada Kamis medio Mei 2017.
 
Pelajaran kejujuran yang hakiki justru sering datang dari orang-orang kecil dan sederhana. Mereka tahu betul nikmat dan berkah sebuah kejujuran dan tak silau oleh godaan harta panas, meski jumlahnya besar. Mereka juga tahu betul, kejujuran sekecil biji atom pun akan mendapat balasan, demikian juga kecurangan sekecil biji atom.
 
Kejujuran Widiyanti dan Supriyanto seakan menjadi oase di tengah krisis moral yang terjadi di negeri kita.
 
Tindakan mereka menjadi petuah dan kotbah terindah buat bangsa ini, terutama buat para pejabat negara yang semestinya lebih dituntut sebagai teladan bangsa—jujur dalam ucapan dan laku. 
 
Kejujuran sebagai sikap moral perkataan belakangan jadi barang mewah. Kejujuran bertabrakan langsung dengan kepentingan praktis. Kejujuran berubah jadi gincu bibir dan pemoles wajah. Demi kepentingan praktis-pragmatis, jual beli gelar serjana marak. Korupsi merajalela. Hukum bisa diperjualbelikan Lain bicara, lain pula tindakan. Tak mau mengalah apalagi meminta maaf pada orang lain karena mungkin keliru sebagai manusia yang tidak sempurna. Tapi kata “maaf” juga sangatlah mahal pula harganya. Belum lagi karena merasa mendapat dukungan dari kelompoknya yang mayoritas dengan sendirinya merasa berada di atas angin, sehingga yang terjadi kemudian adalah mayoritas menindas yang minoritas; kaya menindas yang miskin, yang kuat menindas yang lemah, dan sebagainya.
 
Sepertinya kejujuran dikesampingkan demi merebut kemenangan, dengan cara menerabas dan mengabaikan proses yang seharusnya dilewati. Kata “jujur” dan  “maaf” adalah dua kata begitu mahal di negeri ini.
 
Dalam bingkai cara keberagaman, ketidakjujuran bertabrakan dengan hati nurani  bersih. Dan ketika ketidakjujuran menjadi bagian yang menyatu sebagai hati kecil yang tumpul nurani, mewujud dalam sikap, perkataan dan perbuatan atau tindakan, kejujuran makin jadi kemuliaan yang mewah. Kejujuran mengandaikan apa yang dikatakan dan dilakukan sebagai cermin hati. Dengan kejujuran terbebas nafsu serba praktis-pragmatis demi tercapainya tujuan. Selembar ijazah misalnya, diperoleh lewat prosedur akademik yang benar, keputusan membatalkan keputusan pengadilan perlu dilandaskan pada komitmen pemberantasan korupsi.    
 
Problem korupsi di Indonesia bukan melulu masalah lemahnya administrasi, tetapi juga mentalitas (Benny Susetyo:2004). Kita makin bimbang, bisakah Indonesia menjadi negara yang bersih dari korupsi? Pengadilan kejahatan korupsi tidak saja menjadi problem hukum, justru lebih menyedihkan karena korupsi dijadikan bagian dari komoditas politik.
 
Hukum tak lagi menjadi sarana mencapai keadilan. Keadilan sebagai cita-cita bersama tak pernah terwujud. Keadilan hanya milik segelintir orang yang memiliki kekuasaan. Itu dikarenakan hukum bisa ditukar dengan uang. Dan pihak yang sanggup menukar hukum dengan uang adalah orang yang memiliki kekuasaan. Orang kecil yang tak memiliki uang, dia harus puas dengan keadilan semu.
 
Maka sudah semestinya kita belajar kejujuran dari Widiyanti dan Supriyanto. Pelajaran kejujuran yang hakiki justru sering datang dari orang-orang kecil dan sederhana seperti mereka karena mereka menggunakan nurani, mana haknya dan mana yang bukan haknya. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.