Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Miliki Tiga Jenis Narkotika, Konsultan Tanaman Prancis Dituntut Ringan

Bali Tribune/ WNA PRANCIS - Samuael Pierre Danguy Lapisardi (44), warga negara Prancis diadili karena memiliki 3 jenis narkoba.
balitribune.co.id | Denpasar - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Denpasar seperti berbaik hati kepada Samuael Pierre Danguy Lapisardi (44), warga negara Prancis yang diadili atas kepemilikan 3 jenis narkotika golongan I yang beratnya 5 gram lebih. Bagaimana tidak, pria yang berprofesi sebagai konsultan tanaman ini dituntut  dengan pidana penjara selama 6 tahun dan denda Rp 800 juta subsidair 3 bulan penjara. 
 
Tuntutan itu dilayangkan Jaksa Ni Luh Oka Ariani Adikarini dalam sidang beragendakan pembacaam tuntutan JPU di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (22/8). 
 
Di hadapan majelis hakim diketuai Heriyanti,  Jaksa Oka menilai terdakwa terbukti bersalah tanpa hak atau melawan hukum mengusai narkotika berupa sabu seberat 0,52 gram, ganja seberat 32,89 gram, dan hasis seberat 15,83 gram yang dibawanya dari Gili Trawangan, Lombok, NTB. 
 
"Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika," tegas Jaksa Kejari Denpasar ini dalam amar tuntutannya. 
 
Adapun beberapa pertimbangan yang meringankan atas tuntutan yang terbilang ringan untuk sekelas 3 jenis narkotika yang beratnya melebihi 5 gram sebagai barang bukti, di antaranya terdakwa belum pernah dihukum, menyesali dan mengakui perbuatannya. 
 
"Terdakwa menggunakan narkotika untuk diri sendiri guna mengurangi rasa sakit yang dialami akibat kecelakaan. Surat keterangan dokter terlampir dalam berkas perkara," kata Jaksa Oka Ariani.
 
Sedangkan pertimbangan hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa merusak kesehatan diri sendiri dan orang lain serta dilakukan pada saat pemerintah sedang giat-giatnya memberantas peredaran narkotika.
 
Terhadap tuntutan tim jaksa, terdakwa yang didampingi penasihat hukumnya akan menanggapi melalui pembelaan secara tertulis. "Kami akan mengajukan pembelaan tertulis, Yang Mulia," ujar I ketut Jaya selaku penasihat hukum kepada majelis hakim. Sehingga sidang kembali dilanjutkan pekan depan, mengagendakan pembacaan nota pembelaan.
 
Seperti diketahui, terdakwa ditangkap petugas Sat Resnarkoba Polresta Denpasar di rumah kontrakannya, Jalan Danau Tondano, Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Jumat (15/3) lalu. 
 
Saat pengeledahan di kamar terdakwa ditemukan barang bukti dengan rincian, yakni 1 plastik klip berisi sabu seberat 0,52 gram netto (Kode A), 1 kaca di dalamnya terdapat 4 plastik klip berisi ganja masing-masing seberat 5,10 gram (Kode B1), 2,25 gram (Kode B2), 4,91 gram (Kode B3), dan 0,60 gram (Kode B4). 
Selain itu, 1 lintingan rokok ganja seberat 0,34 gram (Kode C1), 1 plastik klip berisi ganja seberat 0,40 gram (Kode C2), serta 2 buntalan warna hitam Hasis seberat 5,10 gram (Kode D1) dan 10,43 gram (Kode D2). 
 
Lalu, petugas kepolisian juga menemukan barang bukti lain dirak kamar terdakwa yakni 1 buah bong, 2 bandel plastik klip kosong dan 1 timbangan elektrik. Tak hanya itu, di atas meja ruang keluarga ditemukan 1 buah dompet berisi 2 plastik klip ganja seberat 9,90 gram (Kode E1), dan 10,04 gram (Kode E2). 
"Bahwa terdakwa telah mengaku memiliki ganja, hasis dan sabu dengan berat masing-masing, Ganja berat bersih keseluruhan 32,89 gram, Hasis total berat keseluruhan 15,83 gram dan sabu seberat 0,52 gram," ungkap jaksa dalam dakwaannya.
 
Masih dalam dakwaan JPU, terdakwa mengaku mendapat narkotika tersebut dari seseorang di Gili Air Lombok pada 12 Maret 2019 untuk dipakainya sendiri dengan harga Rp 8,7 juta. (u)
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Honda Fans Bali Resmi Perkenalkan JAGER, Maskot Ikonik Jalak Bali Berjiwa Modern

balitribune.co.id | Denpasar – Melanjutkan transformasi wajah baru Honda Fans Bali, kini semangat tersebut semakin dipertegas dengan kehadiran JAGER, maskot resmi Honda Fans Bali. Terinspirasi dari Burung Jalak Bali, JAGER hadir sebagai simbol kebanggaan budaya lokal yang berpadu harmonis dengan semangat modern, mencerminkan karakter komunitas Honda Fans Bali yang aktif, berani, dan penuh daya juang.

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Kemacetan Kerobokan Kelod, Bupati Badung Tegaskan Perubahan Arus Masih Percobaan

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi beragam respon masyarakat dengan adanya perubahan arus lalu lintas di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang ditemui di Lobby Kantor Bupati, Puspem Badung, Selasa (7/1) menghimbau masyarakat untuk beradaptasi dengan perubahan arus lalu lintas tersebut, hal tersebut karena perubahan ini masih pada tahap percobaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kisah Haru Anak Yatim Piatu Asal NTT, Maafkan 6 Pengeroyoknya demi Masa Depan Pelaku

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus pengeroyokan dialami oleh Yefri Metkono yang terjadi di Jalan Mawar Gerogak, Tabanan, Kamis (1/1/2026) dini hari berakhir dengan damai. Ini setelah anak yatim piatu asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) itu memaafkan para pelaku.

Baca Selengkapnya icon click

Terjadi Lonjakan Signifikan Jumlah Pengguna Produk Tabungan Emas Pegadaian di Kalangan Gen Z

balitribune.co.id | Jakarta - PT Pegadaian mencatat fenomena menarik dalam peta investasi nasional sepanjang tahun 2025. Kelompok usia Gen Z kini secara resmi menjadi motor utama pertumbuhan investasi emas digital di Indonesia. Fenomena ini tercermin dari lonjakan signifikan jumlah pengguna produk Tabungan Emas yang kini didominasi oleh kaum muda berusia 18 hingga 27 tahun tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wayan Sugita Putra Hadiri Pengukuhan Prajuru Desa Adat Tengkulung Masa Bhakti 2026–2031

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, Wayan Sugita Putra, menghadiri sekaligus mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam acara pelantikan dan pengukuhan Prajuru Desa Adat Tengkulung masa ayahan 1947–1952 atau masa bhakti tahun 2026–2031. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Banjar Tengkulung, Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (3/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Budiyoga Hadiri Panen Raya di Desa Taman

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, Gede Budiyoga, menghadiri secara langsung kegiatan Panen Raya sekaligus Pengumuman Swasembada Pangan serta pemberian penghargaan dari Presiden Republik Indonesia atas dedikasi dan kontribusi dalam mendukung pencapaian Swasembada Pangan Tahun 2025. Dalam kesempatan tersebut, Gede Budiyoga hadir mewakili Ketua DPRD Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.