Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minim Informasi Pelaut Bali di Diamond Princess, KPI Kawal Hak ABK

Bali Tribune / I Dewa Putu Susila

balitribune.co.id| Denpasar - Ketua Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) Bali sangat menyanyangkan minimnya informasi dari pihak pemerintah daerah terkait keberadaan kru asal Bali yang dikarantina selama dua minggu sejak 3 Februari 2020 di Kapal Diamod Princess, Yokohama, Jepang karena sejumlah penumpang terpapar virus corona (Covid-19). Berbagai persoalan yang sering dialami pelaut Bali, KPI mendesak untuk segera dapat diterbitkannya Pergub Bali tentang petunjuk pelaksanaan Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang didalamnya menyangkut sistem informasi penempatan pekerja migran Indonesia.

Ketua KPI Bali, I Dewa Putu Susila ketika dikonfirmasi, Selasa (25/2) sangat menyesalkan bahwa Pemerintah Bali melalui dinas terkaitnya memiliki informasi yang sangat minim terkait keberadaan pelaut Bali yang dikarantina di kapal pesiar Diamond Princess, di Pelabuhan Yokohama, Jepang karena kasus virus corona (Covid-19).

Dalam hal ini pihak Kementerian Luar Negeri RI yang menangani masalah tersebut terkesan sangat tertutup. Namun seharusnya Pemprov Bali berinisiatif memperoleh informasi yang diperlukan agar tidak menimbulkan keresahan pihak keluarga dan para kru yang bekerja di Diamond Princess. Mengingat sejumlah kru dan penumpangnya terinfeksi wabah tersebut.

"Demi mendapatkan sekadar informasi, KPI Bali akhirnya dapat berkomunikasi dengan serikat pekerja pelaut Italia yang menaungi para pekerja di kapal pesiar Diamond Princess. KPI Bali kesulitan memperoleh informasi ini tidak terlepas dari lemahnya mekanisme pemberangkatan tenaga kerja ke kapal pesiar oleh Pemerintah Provinsi Bali," jelas Susila. 

Menurut dia, hal ini hanya bisa disiasati pemerintah dengan segera mengeluarkan Pergub Bali tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang sudah disahkan tahun lalu. "Pergub ini akan membantu mengatasi kekurangan informasi atau data - data yang diperlukan ketika sebuah persoalan menimpa para pekerja migran asal Bali di luar negeri," paparnya. 

Susila menambahkan, terkait pemulangan 15 sampai 24 orang pelaut Bali dari sekitar 77 pelaut WNI yang berada di kapal pesiar Diamond Princess, KPI Bali telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI mengingat otoritas yang sudah masuk ke ranah antar negara. "Dari sisi KPI Bali sendiri hanya bisa memantau dan membantu memastikan bahwa hak - hak pelaut Bali saat terjadi persoalan yang masuk kategori force majeure ini dapat terpenuhi, baik dari pengupahan dan perlindungan," tegasnya. 

KPI Bali bersama jejaring di federasi pekerja internasional akan mengawal hak-hak para anak buah kapal (ABK). Diketahui lewat sebuah video yang diunggah di media sosial, TKI yang sebagai kru di kapal Diamond Princess telah menyampaikan pesan kepada Presiden RI agar mereka segera dievakuasi dan dipulangkan ke Tanah Air. 

Kapal pesiar Diamond Princess membawa 3.714 penumpang dan kru. Dari jumlah itu sekitar 634 penumpang dan kru dinyatakan positif corona termasuk 9 WNI. Guna mengantisipasi penyebaran wabah yang mulai menyerang Kota Wuhan, Tiongkok pada akhir tahun 2019 ini, seluruh penumpang dan kru kapal Diamond Princess dikarantina di Pelabuhan Yokohama, Jepang. 

wartawan
Ayu Eka Agustini

Dua Perempuan Jebolan IPDN Dipercaya Pimpin Kecamatan, Sejumlah Pejabat Tabanan Berganti Posisi

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Kamis (13/8/2026). Sejumlah pejabat dilantik dan dipercaya menempati jabatan strategis, mulai dari kepala perangkat daerah, camat, sekretaris perangkat daerah hingga kepala bagian.

Baca Selengkapnya icon click

Permudah Perawatan Sepeda Motor Honda, Astra Motor Center Denpasar Hadirkan Layanan Inovatif "Drop & Go"

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Center Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan purna jual terbaik dan kemudahan bagi para pengguna sepeda motor Honda di Bali. Menjawab kebutuhan masyarakat yang makin dinamis dan membutuhkan efisiensi waktu, Astra Motor Center Denpasar menghadirkan inovasi layanan servis bertajuk "Drop & Go" di Bengkel Resmi Honda (AHASS).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Tegaskan Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Penyusunan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-8 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Pimpin Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Tekankan Ketulusan dan Semangat Bersama Wujudkan Bali Era Baru

balitribune.co.id | Tabanan – Memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. bertindak sebagai Inspektur Upacara yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beli Motor Honda Impian Makin Mudah di "Merdeka Fest Virtual Exhibition", Nikmati DP Ringan dan Bunga Spesial

balitribune.co.id | Denpasar - Memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali menghadirkan “Merdeka Fest Virtual Exhibition”, sebuah program pameran virtual yang menawarkan beragam kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat Bali untuk memiliki sepeda motor Honda impian.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.