Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minim Informasi Pelaut Bali di Diamond Princess, KPI Kawal Hak ABK

Bali Tribune / I Dewa Putu Susila

balitribune.co.id| Denpasar - Ketua Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) Bali sangat menyanyangkan minimnya informasi dari pihak pemerintah daerah terkait keberadaan kru asal Bali yang dikarantina selama dua minggu sejak 3 Februari 2020 di Kapal Diamod Princess, Yokohama, Jepang karena sejumlah penumpang terpapar virus corona (Covid-19). Berbagai persoalan yang sering dialami pelaut Bali, KPI mendesak untuk segera dapat diterbitkannya Pergub Bali tentang petunjuk pelaksanaan Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang didalamnya menyangkut sistem informasi penempatan pekerja migran Indonesia.

Ketua KPI Bali, I Dewa Putu Susila ketika dikonfirmasi, Selasa (25/2) sangat menyesalkan bahwa Pemerintah Bali melalui dinas terkaitnya memiliki informasi yang sangat minim terkait keberadaan pelaut Bali yang dikarantina di kapal pesiar Diamond Princess, di Pelabuhan Yokohama, Jepang karena kasus virus corona (Covid-19).

Dalam hal ini pihak Kementerian Luar Negeri RI yang menangani masalah tersebut terkesan sangat tertutup. Namun seharusnya Pemprov Bali berinisiatif memperoleh informasi yang diperlukan agar tidak menimbulkan keresahan pihak keluarga dan para kru yang bekerja di Diamond Princess. Mengingat sejumlah kru dan penumpangnya terinfeksi wabah tersebut.

"Demi mendapatkan sekadar informasi, KPI Bali akhirnya dapat berkomunikasi dengan serikat pekerja pelaut Italia yang menaungi para pekerja di kapal pesiar Diamond Princess. KPI Bali kesulitan memperoleh informasi ini tidak terlepas dari lemahnya mekanisme pemberangkatan tenaga kerja ke kapal pesiar oleh Pemerintah Provinsi Bali," jelas Susila. 

Menurut dia, hal ini hanya bisa disiasati pemerintah dengan segera mengeluarkan Pergub Bali tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang sudah disahkan tahun lalu. "Pergub ini akan membantu mengatasi kekurangan informasi atau data - data yang diperlukan ketika sebuah persoalan menimpa para pekerja migran asal Bali di luar negeri," paparnya. 

Susila menambahkan, terkait pemulangan 15 sampai 24 orang pelaut Bali dari sekitar 77 pelaut WNI yang berada di kapal pesiar Diamond Princess, KPI Bali telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI mengingat otoritas yang sudah masuk ke ranah antar negara. "Dari sisi KPI Bali sendiri hanya bisa memantau dan membantu memastikan bahwa hak - hak pelaut Bali saat terjadi persoalan yang masuk kategori force majeure ini dapat terpenuhi, baik dari pengupahan dan perlindungan," tegasnya. 

KPI Bali bersama jejaring di federasi pekerja internasional akan mengawal hak-hak para anak buah kapal (ABK). Diketahui lewat sebuah video yang diunggah di media sosial, TKI yang sebagai kru di kapal Diamond Princess telah menyampaikan pesan kepada Presiden RI agar mereka segera dievakuasi dan dipulangkan ke Tanah Air. 

Kapal pesiar Diamond Princess membawa 3.714 penumpang dan kru. Dari jumlah itu sekitar 634 penumpang dan kru dinyatakan positif corona termasuk 9 WNI. Guna mengantisipasi penyebaran wabah yang mulai menyerang Kota Wuhan, Tiongkok pada akhir tahun 2019 ini, seluruh penumpang dan kru kapal Diamond Princess dikarantina di Pelabuhan Yokohama, Jepang. 

wartawan
Ayu Eka Agustini

Pajak Rumah Kontrakan, Bukan Jenis Pajak Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat kepatuhan perpajakan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperluas basis perpajakan dan mendorong kepatuhan wajib pajak, termasuk terhadap penghasilan yang berasal dari penyewaan properti.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usut Dugaan Korupsi di Dinkes Tabanan, Lima Saksi Diperiksa Kejari

Usut Dugaan Korupsi BBM-Mamin di Dinkes Tabanan, Kejari Mulai Periksa Para Saksi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Hadiri Tiga Karya Keagamaan di Munggu, Bupati Badung Tegaskan Komitmen Perkuat Adat, Budaya dan Pembangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, desa adat dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan pembangunan dengan keberlangsungan adat, agama, tradisi dan budaya Bali, khususnya di Desa Munggu, Pemkab. Badung berkomitmen terus mendukung keberlangsungan kehidupan adat, agama, tradisi dan budaya di tengah masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click

Kapal KMP Putri Yasmin Terbakar, Ratusan Penumpang Dievakuasi Ke Pelabuhan Padang Bai

balitribune.co.id I Amlapura - Kapal KMP Putri Yasmin, mengalami musibah kebakaran saat melakukan pelayaran dari Pelabuhan Padang Bai, Karangasem menuju Pelabuhan Lembar, Lombok, pada Rabu 12 Agustus 2026 sekitar pukul 04.00 wita. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.