Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mitra Pengemudi Online Diminta Berperan Aktif Cegah dan Berantas TPPO

Bali Tribune/Prof. Vennetia Danes (kanan), Neneng Goenadi

balitribune.co.id | DenpasarAplikasi serba bisa terkemuka di Indonesia, bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyelenggarakan seminar pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Denpasar, Kamis (16/1). 

Deputi Menteri Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Prof. Vennetia Danes mengatakan, ini merupakan inisiatif Grab selaku sektor swasta dalam upaya pencegahan, perlindungan, dan penanganan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

Inisiatif tersebut sejalan dengan program kementerian yang salah satunya adalah mendorong pemenuhan hak perempuan dan perlindungan anak. Dengan dukungan perusahaan berbasis aplikasi yang sudah digunakan di 234 kota di seluruh Indonesia, diharapkan bisa membantu mengurangi angka kekerasan terhadap perempuan dan anak sekaligus mempromosikan perlindungan anak di Bali dan wilayah lain di Indonesia. 

"Inisiatif ini dapat dicontoh oleh pelaku usaha lain dan terus diperluas ke  berbagai kota di seluruh Indonesia serta menjadi model kolaborasi bagaimana manfaat teknologi digital dapat membantu pemerintah dalam memecahkan masalah di masyarakat, khususnya mencegah kekerasan," ucap Vennetia.

Seminar yang melibatkan siswa SMA se-Denpasar bertema Anak sebagai Agen Perubahan dalam Pencegahan Perdagangan Orang adalah salah satu bagian dari Nota Kesepahaman (MoU) antara Grab Indonesia dengan KPAI dan LPSK yang diresmikan tahun lalu untuk berbagai upaya kerja sama peningkatan dampak sosial melalui pelaksanaan perlindungan saksi dan korban, perlindungan anak, dan pencegahan serta pemberantasan tindak pidana perdagangan orang di Indonesia.

Dikatakannya, Bali sebagai destinasi wisata internasional berpotensi menjadi tujuan perdagangan orang. Hal ini dapat dicegah dengan melibatkan peranan desa adat untuk lebih memperhatikan warganya dan para pendatang. 

Komisioner KPAI, Ai Maryati Solihah, menyampaikan berdasarkan data laporan dari KPAI, pada kurun 2011-2019, kasus kekerasan anak yang terjadi di lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif mencapai total 7.047 kasus. Kasus terbanyak terjadi di tahun 2013 yang totalnya sebanyak 931 kasus. Angka ini kemudian tercatat lebih rendah menjadi 822 kasus pada 2015 dan 714 kasus pada 2017. Sedangkan kasus trafficking dan eksploitasi pada kurun 2011-2019 mencapai total 2.385 kasus.  Jumlah kasus tertinggi terjadi pada kurun 2017 yang mencapai 347 kasus.

Kemitraan seperti ini menjadi penting, karena masalah TPPO dan kekerasan seksual terhadap anak khususnya eksploitasi seksual komersial anak hanya bisa diatasi melalui kerja sama yang erat antar berbagai pihak, baik dari pemerintah pusat, daerah, lembaga negara, aparat penegak hukum, maupun Non-pemerintah, dan dunia usaha. 

"Kami yakin kemitraan dan seminar anti-TPPO dan kekerasan seksual terhadap anak ini akan sangat berguna untuk anak-anak yang menjadi pesertanya. Harapan kami, best-practice yang dimulai oleh Grab ini bisa dicontoh oleh pelaku usaha lain agar kegiatan serupa bisa berlangsung rutin sehingga menimbulkan dampak sosial besar di masyarakat," ujarnya.

Wakil Ketua LPSK, Livia Istania DF Iskandar, mengatakan masalah TPPO dan kekerasan seksual terhadap anak mesti menjadi perhatian semua yang nanti akan jadi penerus dan masa depan bangsa. Namun tentu saja untuk bisa mengatasi serta mengantisipasi terjadinya tindak kekerasan itu diperlukan kerja sama dari berbagai pihak. "Karena itu kolaborasi lembaga pemerintah seperti LPSK dan KPAI dengan Grab ini diharapkan terus berlangsung, baik di Denpasar maupun kota lainnya," tandasnya.

Selama ini LPSK lebih banyak bermitra dengan aparat penegak hukum, penyedia layanan, dan perguruan tinggi. Ini kali pertama langsung melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah tentang bahaya perdagangan orang. Dia juga menceritakan, mitra pengemudi Grab di Bekasi yang tahun lalu pernah membantu penyelamatan seorang anak korban TPPO yang terlihat linglung saat minta diantarkan mencari alamat. Setelah mendapat informasi yang akurat dari pihak berwenang, mitra pengemudi tersebut kemudian mengantarkan korban sampai ke kantor LPSK di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur untuk mendapatkan perlindungan. 

Dia berharap dengan pelatihan online untuk 200.000 mitra pengemudi se-Indonesia agar dapat mengenali situasi yang berpotensi mengarah kepada TPPO dan melaporkannya kepada pihak berwajib. Dengan demikian, bisa berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan TPPO. Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi menuturkan, kolaborasi dalam inisiatif di bidang pencegahan dan pemberantasan TPPO merupakan bagian dari misi 2025 ‘GrabforGood’ yang salah satunya adalah upaya untuk mewujudkan layanan digital yang aman dan inklusif. 

Dengan memanfaatkan kapasitas teknologi, platform, dan kerja sama, Grab ingin menciptakan dampak positif dan berkelanjutan. Jangkauan layanan aplikasi ini di Indonesia sangat luas mencapai 234 kota dari Sabang sampai Merauke, diharapkan dapat menjadi entry point yang sangat penting untuk mengidentifikasi dan mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang dan eksploitasi seksual komersial anak,” ujarnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.