Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Money Changer di Ubud Dipolisikan

Bali Tribune / TIPU - Coreng Pariwisata Dua Orang Petugas Money Changer Digelandang Polisi

balitribune.co.id | Gianyar - Keberadaan usaha Money changer  tanpa izin atau ilegal, kini semakin marak di  wilayah Ubud. Ironisnya, di tengah persaingan ketat, aksi penipuan dilakukan hingga banyak menuai keluhan wisatawan.  

Memberi aspek jera terhadap para penipu ini, dua orang petugas money changer pun diamankan oleh Tim Opsnal Reskrim Polres Gianyar, setelah ketahuan menipu wisatawan Argentina senilai Rp 2,9 juta. Ironisnya,  pelaku  ini sudah sering melakukan penipuan sejenis, hanya saja jumlahnya sedikit dan setiap ketahuan hanya bermodalkan minta maaf.

Selain mengamankan barang bukti berupa uang serta dua orang pegawai, tempat usaha penukaran mata uang asing tersebut juga disegel lantaran tidak memiliki izin.  Lebih lanjut, aparat Kepolisian juga akan terus melakukan pengembangan dengan memeriksa pengusahanya, untuk memastikan perannya dalam  aksi kejahatan ini.

“Sementara baru dua pelaku kami amankan. Masing-masing I Komang Darmawan (23) dan I Komang Udik Aryawan (19) yang keduanya berasal dari Desa Ban, Kubu, Karangasem,” ungkap Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Deni Septiawan, Senin (24/2/2020).

Kasus ini terungkap, setelah korbannya Joaquin Fernan (26) asal Argentina mengeluhkan uang yng diterimanya kurang dari kesepakatan awal. Kejadiannya,  pada Sabtu lalu korban bersama temannya  datang ke money change tempat kedua pelaku bekerja. Di sana, Fernan menukarkan mata uang asing senilai 800 USD. Dalam transaksi tersebut dinilai tukar per dolar disepakati Rp 13.725.  Dari Total uang yang diterima korban seharusnya Rp 10.980.000. Namun kenyataannya korban menerima uang hanya Rp 8.080.000. Dengan demikian ada kekurangan uang sebanyak Rp 2,9 juta.

”Dalam aksinya, kedua pelaku cukup lihai. Salah stau mengalihkan perhatian korban, pelaku lainnya menjatuhkan uang ke dalam kolong meja,” terangnya.

Ironisnya, dari keterangan pelaku, aksinya ini sudah sering dilakukannya. Hanya saja mereka tumben serakah hingga akhirnya ketahuan.  Sebelumnya, mereka hanya mengambil uang korbannya kisaran Rp 100 ribu hingga 250 ribu. Kalaupun ketahuan, mereka cukup minta maaf dengan alasan salah hitung.  

Namun korbannya yang terakhir ini tidak terima dengan uangnya yang kurang setelah  dihitung ulang  di hotel. Merasa ditipu, ia pun balik ke sana dan menyatakan keberatannya. Korban juga melaporkan tindakan kedua pegawai tersebut ke petugas hotel tempatnya menginap. Lalu, petugas hotel yang tak ingin pariwisata terusik oleh oknum seperti itu, melapor ke Pecalang Desa Padangtegal Ubud.  Lanjut, pecalang melaporkan ke polisi, dan hari itu juga pelaku diamankan.

“Untuk sementara tempat usahanya juga kami segel hingga mengantongi izin lengkap,” tambah Deni.

Mengenai banyak usaha money changer liar di wilayah Ubud, pihaknya juga akan segera berkoordinasi dengan Pemkab Gianyar dan instansi terkait lainnya. Kepada pemandu wisatawan,  dan masyarakat juga diharapkan  mengarahkan wisatawan untuk menukarkan uangnya di tempat yang sudah berizin. Meski demekian, sebelum meninggalkan tempat penukaran, agar dipastikan uang yang diterima sesuai dengan kesepakatan. 

wartawan
I Nyoman Astana

Ketua DPRD Badung Pimpinan Rapat Paripurna Terkait Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/7/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, didampingi para wakil ketua DPRD serta dihadiri anggota dewan.

Baca Selengkapnya icon click

Raker Komisi III DPRD Badung Hadirkan BPKAD dan Bapenda Bahas SILPA Rp1,1 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi III DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung di Ruang Gosana II DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tinjau Layanan BPJS Ketenagakerjaan, Menko Muhaimin Mengingatkan Pekerja Bijak Memanfaatkan Jaminan Hari Tua

balitribune.co.id | Gianyar - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar memastikan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan memberikan manfaat nyata bagi para pekerja.

Baca Selengkapnya icon click

Anjing Diduga Rabies Gigit Tiga Warga, Salah Satunya Wisatawan Asal China

BANGLI, BALI TRIBUNE – Kasus gigitan anjing kembali menghantui warga di Kabupaten Bangli. Kali ini, seekor anjing yang diduga terinfeksi rabies menyerang tiga orang sekaligus pada Senin (13/7/2026) sore. Peristiwa ini cukup menghebohkan karena salah satu korbannya merupakan warga negara asing (WNA) asal China.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Musda III IOF Bali, Panitia Galang Dana Lewat Penjualan Merchandise Eksklusif

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berakhirnya masa kepengurusan Indonesia Offroad Federation (IOF) Pengda Bali periode 2022-2026, organisasi yang mewadahi komunitas, kompetisi, rekreasi, dan kegiatan sosial bagi para pecinta mobil berpenggerak gardan ganda ini bersiap menggelar Musyawarah Daerah (Musda).

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Mangkir, DPRD Karangasem Tunda Pembahasan Mutasi dan Temuan BPK

balitribune.co.id | Amlapura - Rapat Kerja (Raker) antara DPRD Karangasem dengan pihak eksekutif yang sedianya membahas berbagai persoalan krusial di lingkungan pemerintahan, terpaksa ditunda. Hal ini terjadi akibat ketidakhadiran Sekretaris Daerah (Sekda) Karangasem dalam pertemuan yang dijadwalkan pada Senin (13/7/2026) di Gedung DPRD Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.