Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Money Changer di Ubud Dipolisikan

Bali Tribune / TIPU - Coreng Pariwisata Dua Orang Petugas Money Changer Digelandang Polisi

balitribune.co.id | Gianyar - Keberadaan usaha Money changer  tanpa izin atau ilegal, kini semakin marak di  wilayah Ubud. Ironisnya, di tengah persaingan ketat, aksi penipuan dilakukan hingga banyak menuai keluhan wisatawan.  

Memberi aspek jera terhadap para penipu ini, dua orang petugas money changer pun diamankan oleh Tim Opsnal Reskrim Polres Gianyar, setelah ketahuan menipu wisatawan Argentina senilai Rp 2,9 juta. Ironisnya,  pelaku  ini sudah sering melakukan penipuan sejenis, hanya saja jumlahnya sedikit dan setiap ketahuan hanya bermodalkan minta maaf.

Selain mengamankan barang bukti berupa uang serta dua orang pegawai, tempat usaha penukaran mata uang asing tersebut juga disegel lantaran tidak memiliki izin.  Lebih lanjut, aparat Kepolisian juga akan terus melakukan pengembangan dengan memeriksa pengusahanya, untuk memastikan perannya dalam  aksi kejahatan ini.

“Sementara baru dua pelaku kami amankan. Masing-masing I Komang Darmawan (23) dan I Komang Udik Aryawan (19) yang keduanya berasal dari Desa Ban, Kubu, Karangasem,” ungkap Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Deni Septiawan, Senin (24/2/2020).

Kasus ini terungkap, setelah korbannya Joaquin Fernan (26) asal Argentina mengeluhkan uang yng diterimanya kurang dari kesepakatan awal. Kejadiannya,  pada Sabtu lalu korban bersama temannya  datang ke money change tempat kedua pelaku bekerja. Di sana, Fernan menukarkan mata uang asing senilai 800 USD. Dalam transaksi tersebut dinilai tukar per dolar disepakati Rp 13.725.  Dari Total uang yang diterima korban seharusnya Rp 10.980.000. Namun kenyataannya korban menerima uang hanya Rp 8.080.000. Dengan demikian ada kekurangan uang sebanyak Rp 2,9 juta.

”Dalam aksinya, kedua pelaku cukup lihai. Salah stau mengalihkan perhatian korban, pelaku lainnya menjatuhkan uang ke dalam kolong meja,” terangnya.

Ironisnya, dari keterangan pelaku, aksinya ini sudah sering dilakukannya. Hanya saja mereka tumben serakah hingga akhirnya ketahuan.  Sebelumnya, mereka hanya mengambil uang korbannya kisaran Rp 100 ribu hingga 250 ribu. Kalaupun ketahuan, mereka cukup minta maaf dengan alasan salah hitung.  

Namun korbannya yang terakhir ini tidak terima dengan uangnya yang kurang setelah  dihitung ulang  di hotel. Merasa ditipu, ia pun balik ke sana dan menyatakan keberatannya. Korban juga melaporkan tindakan kedua pegawai tersebut ke petugas hotel tempatnya menginap. Lalu, petugas hotel yang tak ingin pariwisata terusik oleh oknum seperti itu, melapor ke Pecalang Desa Padangtegal Ubud.  Lanjut, pecalang melaporkan ke polisi, dan hari itu juga pelaku diamankan.

“Untuk sementara tempat usahanya juga kami segel hingga mengantongi izin lengkap,” tambah Deni.

Mengenai banyak usaha money changer liar di wilayah Ubud, pihaknya juga akan segera berkoordinasi dengan Pemkab Gianyar dan instansi terkait lainnya. Kepada pemandu wisatawan,  dan masyarakat juga diharapkan  mengarahkan wisatawan untuk menukarkan uangnya di tempat yang sudah berizin. Meski demekian, sebelum meninggalkan tempat penukaran, agar dipastikan uang yang diterima sesuai dengan kesepakatan. 

wartawan
I Nyoman Astana

125 Tahun Pengabdian, Pegadaian Kanwil VII Denpasar Optimis Mampu Terus Tumbuh

balitribune.co.id | Denpasar - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-125 PT Pegadaian menjadi tonggak penting dalam mempertegas arah transformasi perusahaan, khususnya di wilayah kerja Kanwil VII Denpasar yang meliputi Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Panggung Balap Calon Juara Dunia

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghadirkan ajang balap yang dinantikan para pecinta motorsport Tanah Air melalui Astra Honda Dream Cup 2026 (AHDC). Ajang ini menegaskan perannya sebagai bagian dari sistem pembinaan pebalap berjenjang di Indonesia, sekaligus mengajak para penggemar balap merasakan sensasi melesat kencang di lintasan di berbagai daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.