Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mulai 27 Maret, Perumda Pasar Terapkan Sistem Belanja Online

Bali Tribune / Jual Beli - Suasana jual beli di Pasar Badung, Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Guna meminimalisir keramaian serta mendukung penerapan Social dan Physical Distancing, Masyarakat Kota Denpasar kini dihadirkan layanan Belanja Kebutuhan Pokok secara Daring atau Online. Kegiatan jual beli yang dapat diakses menggunakan aplikasi Go Shop pada Gojek ini akan diterapkan mulai 27 Maret ini. 
 
Dirut Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar, IB Kompyang Wiranata saat dikonfirmasi Kamis (26/3) menjelaskan bahwa dalam suasana kewaspadaan terhadap wabah virus corona atau covid 19 ini tentunya kebutuhan pokok masyarakat harus tetap terpenuhi. Karenanya, guna memastikan masyarakat tetap dirumah namun tetap dapat membeli kebutuhan pokok, telah dirancang sistem belanja online menggunakan aplikasi  Gojek menu Go Shop.
 
"Masyarakat tidak perlu berbondong-bondong datang, apalagi memborong sembako. Kebutuhan pokok tetap tersedia dan dapat dibeli dengan layanan Go Shop pada aplikasi Gojek," kata Gus Kompyang sapaan akrabnya. 
 
Sementara Kabag Humas dan Protokol Dewa Gede Rai menambahkan seluruh proses pembelian dan pengantaran pesanan akan disesuaikan dengan mitigas  penanganan virus corona. Dimana pengendara yang sebelumnya sudah diberikan pemahaman akan selalu melengkapi diri dengan handsanitizer. Di Pasar Badung sendiri juga akan disediakan hand danitizer serta cairan disinfektan untuk kendaraan dan pengendara. 
 
"Jadi, mulai 27 Maret besok masyarakat dirumah saja, belanja kebutuhan pokok lewat online saja, guna menghindari kerumunan sebagai penerapan social dan physical distancing untuk memutus penyebaran Covid-19, lindungi diri dan lindungi sesama," pungkas Dewa Rai.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.