Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Narkoba Bernilai Miliaran Rupiah Dimusnahkan

DIMUSNAHKAN – Sejumlah narkoba jenis sabu, ganja dan ekstasi bernilai miliaran rupiah dimusnahkan oleh BNN Bali menggunakan mesin encenerator, di kantor setempat, Rabu (3/10).

BALI TRIBUNE - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali memusnahkan barang bukti (BB) narkotika jenis ganja mencapai tujuh kilogram, sabu 543,7 gram dan 68 butir pil ekstasi bernilai miliaran rupiah, dan telah mendapatkan penetapan dari Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar.  "Untuk tujuh kilogram ganja ini berasal dari temuan dari jasa ekspedisi yang diserahkan kepada BNN Bali karena ditemukan paket mencurigakan yang tidak diketahui pemiliknya, namun ditujukan ke alamat Palsu di Gang Sakura, Jalan Suli, Denpasar," kata Kabid Berantas BNN Provinsi Bali, AKBP I Ketut Asta usai melakukan pemusnahan barang bukti di halaman BNN Bali, Rabu (3/10). Pemusnahan barang bukti dengan menggunakan mesin encenerator itu, juga disaksikan pejabat dari kejaksaan, BBPOM, kepolisian dan petugas BNN Bali. Diakui Arta, untuk barang bukti ganja kering merupakan kiriman dari Sumatera menuju Bali dengan menggunakan ekspedisi. "Karena orang yang akan menerima barang bukti ganja ini tidak ada di tempat, maka jasa ekspedisi ini membawa kembali ke kantornya di Jalan Pegok, Denpasar dan setelah ditunggu-tunggu, ternyata tidak ada yang mengambil barang itu," katanya. Karena curiga, petugas jasa ekspedisi kemudian menghubungi BNN Bali dan dilakukan penyelidikan dengan membuka paket barang bersama petugas BNN Bali. Ternyata di dalamnya berisi daun ganja. Oleh karenanya, barang terlarang ini ditahan di BNN Bali dan telah dimusnahkan berdasarkan penetapan dari pihak Kejaksaan Negeri Denpasar. Untuk barang bukti 543,7 gram sabu dan 68 buti pil ekstasi didapat dari salah satu gembong pengedar narkoba bernama I Nyoman Mahardika (31), yang ditangkap petugas BNN Bali saat menunggu di pinggir Jalan Padanggalak, Sanur, 2 September 2018, pukul 18.00 Wita. Saat digeledah sepeda motornya ditemukan satu boks di dalamnya berisi empat paket sabu dengan berat 263,6 gram, kemudian petugas BNN Bali melakukan penggeledahan di rumah tersangka yang berlokasi di Banjar Gede, Desa Anggungan, Mengwi, Badung yang kembali mendapati barang bukti sabu sebanyak empat paket dengan berat 350 gram dan 68 butir pil ekstasi beserta alat timbangannya. Selanjutnya tersangka diamankan ke BNN Bali dan dilakukan pemeriksaan. Dari pengakuan tersangka, mendapat barang terlarang itu di Kawasan Legian, Kuta, yang diambil dengan sistem tempel dengan berat satu kilogram. "Namun, barang bukti yang bisa kami amankan dari tersangka hanya 613,6 gram sabu, yang merupakan sisa dari penjualan sabu yang jumlahnya satu kilogram itu," ujarnya. Menurut pengakuan tersangka, lanjut Arta, ia diperintah seseorang dari LP Kerobokan berinisial MM untuk mengambil sabu itu di Legian, Kuta, yang selanjutnya Mahardika diperintahkan untuk mengantar barang ini sesuai permintaan dan pesanan yang dituju.

wartawan
Redaksi
Category

Bupati dan Wabup Badung Genjot Potensi Kopi di Agro Techno Park, Petang

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta meninjau Kawasan Badung Agro Techno Park (ATP), Br. Belok, Desa Belok Sidan, Petang, Jumat (19/6/2026). Kunjungan dalam rangka pengendalian inflasi ini dirangkaikan dengan penanaman demplot bawang merah dan bawang putih, serta panen kopi petik merah.

Baca Selengkapnya icon click

Ditpolairud Polda Bali Gagalkan Penyelundupan 21 Penyu Hijau di Buleleng, Seorang Lansia Diamankan

balitribune.co.id | Singaraja - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Bali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan dan perdagangan satwa liar dilindungi jenis penyu hijau di pesisir pantai Kabupaten Buleleng. Dalam operasi yang dilakukan pada Jumat (19/6/2026), petugas mengamankan 21 ekor penyu hijau dalam kondisi hidup beserta seorang terduga pelaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Duta Badung Tampilkan Baradwara, Angkat Spirit Sanghyang Jaran pada Wimbakara Balaganjur Remaja PKB XLVIII 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Duta Kabupaten Badung kembali menunjukkan kualitasnya pada ajang Wimbakara (Lomba) Balaganjur Remaja dalam rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Tampil sebagai peserta urutan pertama di panggung terbuka Art Centre Denpasar, Kamis (18/6/2026) malam, Sekaa Gong Cakradhara Desa Adat Sedang, Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal, tampil maksimal membawakan garapan bertajuk Baradwara.

Baca Selengkapnya icon click

Cuma Rp5,6 Juta! Ikuti Program Spesial HUT 56 Astra Motor Lewat Aplikasi Motorku X

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-56 Astra Motor, Astra Motor menghadirkan program spesial bertajuk “Vario Street 5,6 Juta Spesial HUT 56 Astra Motor”. Melalui program ini, konsumen berkesempatan mendapatkan Honda Vario 125 Street dengan harga spesial hanya Rp5,6 juta. Program nasional ini juga dapat diikuti oleh masyarakat Bali melalui aplikasi Motorku X.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

WNA Asal Belgia Ditemukan Meninggal Dunia di Penida Bambu Green Villas

balitribune.co.id I Semarapura - Personel Polsek Nusa Penida bergerak cepat menindaklanjuti laporan terkait seorang warga negara asing (WNA) asal Belgia yang ditemukan meninggal dunia di Penida Bambu Green Villas, Dusun Biaung, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Selasa (16/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.