Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Narkoba Bernilai Miliaran Rupiah Dimusnahkan

DIMUSNAHKAN – Sejumlah narkoba jenis sabu, ganja dan ekstasi bernilai miliaran rupiah dimusnahkan oleh BNN Bali menggunakan mesin encenerator, di kantor setempat, Rabu (3/10).

BALI TRIBUNE - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali memusnahkan barang bukti (BB) narkotika jenis ganja mencapai tujuh kilogram, sabu 543,7 gram dan 68 butir pil ekstasi bernilai miliaran rupiah, dan telah mendapatkan penetapan dari Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar.  "Untuk tujuh kilogram ganja ini berasal dari temuan dari jasa ekspedisi yang diserahkan kepada BNN Bali karena ditemukan paket mencurigakan yang tidak diketahui pemiliknya, namun ditujukan ke alamat Palsu di Gang Sakura, Jalan Suli, Denpasar," kata Kabid Berantas BNN Provinsi Bali, AKBP I Ketut Asta usai melakukan pemusnahan barang bukti di halaman BNN Bali, Rabu (3/10). Pemusnahan barang bukti dengan menggunakan mesin encenerator itu, juga disaksikan pejabat dari kejaksaan, BBPOM, kepolisian dan petugas BNN Bali. Diakui Arta, untuk barang bukti ganja kering merupakan kiriman dari Sumatera menuju Bali dengan menggunakan ekspedisi. "Karena orang yang akan menerima barang bukti ganja ini tidak ada di tempat, maka jasa ekspedisi ini membawa kembali ke kantornya di Jalan Pegok, Denpasar dan setelah ditunggu-tunggu, ternyata tidak ada yang mengambil barang itu," katanya. Karena curiga, petugas jasa ekspedisi kemudian menghubungi BNN Bali dan dilakukan penyelidikan dengan membuka paket barang bersama petugas BNN Bali. Ternyata di dalamnya berisi daun ganja. Oleh karenanya, barang terlarang ini ditahan di BNN Bali dan telah dimusnahkan berdasarkan penetapan dari pihak Kejaksaan Negeri Denpasar. Untuk barang bukti 543,7 gram sabu dan 68 buti pil ekstasi didapat dari salah satu gembong pengedar narkoba bernama I Nyoman Mahardika (31), yang ditangkap petugas BNN Bali saat menunggu di pinggir Jalan Padanggalak, Sanur, 2 September 2018, pukul 18.00 Wita. Saat digeledah sepeda motornya ditemukan satu boks di dalamnya berisi empat paket sabu dengan berat 263,6 gram, kemudian petugas BNN Bali melakukan penggeledahan di rumah tersangka yang berlokasi di Banjar Gede, Desa Anggungan, Mengwi, Badung yang kembali mendapati barang bukti sabu sebanyak empat paket dengan berat 350 gram dan 68 butir pil ekstasi beserta alat timbangannya. Selanjutnya tersangka diamankan ke BNN Bali dan dilakukan pemeriksaan. Dari pengakuan tersangka, mendapat barang terlarang itu di Kawasan Legian, Kuta, yang diambil dengan sistem tempel dengan berat satu kilogram. "Namun, barang bukti yang bisa kami amankan dari tersangka hanya 613,6 gram sabu, yang merupakan sisa dari penjualan sabu yang jumlahnya satu kilogram itu," ujarnya. Menurut pengakuan tersangka, lanjut Arta, ia diperintah seseorang dari LP Kerobokan berinisial MM untuk mengambil sabu itu di Legian, Kuta, yang selanjutnya Mahardika diperintahkan untuk mengantar barang ini sesuai permintaan dan pesanan yang dituju.

wartawan
Redaksi
Category

Gagal Beroperasi, Pemkab Jembrana Usulkan Pencabutan Dua Perda BPR

balitribune.co.id | Negara - Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jembrana dipastikan batal terwujud. Setelah mangkrak dan tidak pernah terealisasi sejak regulasinya diterbitkan pada 2017 silam, eksekutif dan legislatif Kabupaten Jembrana kini resmi mengusulkan pencabutan dua produk hukum yang menjadi landasan hukumnya.

Baca Selengkapnya icon click

BI Bali Dorong UMKM Naik Kelas, Akses Pembiayaan Capai Rp5,8 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Akses pembiayaan menjadi salah satu kunci bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan kapasitas usaha sekaligus memperluas pasar. Karena itu, sinergi antara pemerintah, perbankan, Bank Indonesia, dan pelaku usaha terus diperkuat agar kebutuhan pembiayaan UMKM dapat dipertemukan dengan sumber pendanaan yang tepat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Resmi Diluncurkan, Gilimanuk Jadi Titik Utama Proyek PLTS 100 GWp

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) sebagai salah satu langkah strategis mempercepat terwujudnya swasembada dan kedaulatan energi nasional. Peluncuran program tersebut ditandai dengan groundbreaking sejumlah proyek PLTS, termasuk di Gilimanuk, Bali, Selasa (25/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kemarau Melanda, Petani Tabanan Biarkan Sawah Menganggur

balitribune.co.id | Tabanan - Sejumlah petani di Kabupaten Tabanan terpaksa membiarkan sawah mereka menganggur atau bero akibat terpaan kemarau panjang yang memicu kekeringan.

Hal ini dilakukan sejumlah petani di beberapa subak lantaran seretnya pasokan air irigasi yang mengalir ke kawasan pertanian mereka. Hingga pertengahan Agustus 2026, fenomena tanah terbengkalai ini melanda puluhan hektare lahan di beberapa wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pegadaian Cabang Rasanae Salurkan Bantuan Rp275 Juta untuk Pembangunan Jembatan Raba Sa’u Desa Mawu

balitribune.co.id | Bima - Harapan masyarakat Desa Mawu Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk memiliki akses jembatan yang lebih layak kembali mendapat perhatian. Melalui program Pegadaian Peduli, PT Pegadaian (Persero) Cabang Rasanae menyalurkan bantuan senilai Rp275 juta untuk mendukung pembangunan Jembatan Raba Sa’u, Desa Mawu. Pembangunan jembatan tersebut menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Semester I 2026 Kunjungan Wisatawan di Kawasan Pariwisata Meningkat

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelola kawasan pariwisata mencatatkan kinerja positif sepanjang semester I 2026 dengan membukukan 2.497.458 kunjungan wisatawan di tiga kawasan yang dikelolanya, yaitu Nusa Dua (Bali), Mandalika (Nusa Tenggara Barat), dan Golo Mori (Nusa Tenggara Timur). Jumlah ini meningkat 10,54% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 2.259.269 kunjungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.