Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyabu, Pemangku Ditangkap

Nyabu
TANGKAPAN NARKOBA - Tangkapan Sat Res Narkoba Denpasar selama sepekan terakhir. Salah satunya adalah AP yang mengaku sebagai pemangku di keluarga besarnya.

Denpasar, Bali Tribune

Kasus pemangku nyabu kembali terjadi. Adalah pria berinisial AP (28) menambah daftar hitam

emangku yang menjadi penyalahguna narkoba. Warga Jalan Buana Raya, Padang Sambian, Denpasar, ini ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar di seputaran Jalan Buluh Indah Denpasar, Sabtu (2/7) pukul 16.00 Wita lalu.

Semula ada niat pelaku untuk mengelak. Namun satu paket sabu-sabu yang ditemukan tersembunyi di saku kiri celana depan yang dipakainya. “Statusnya adalah pemakai. Tersangka mengaku mengkonsumsi sabu sejak enam bulan lalu untuk menambah stamina.

Selain itu, ia juga mengaku sebagai pemangku di keluarga besarnya. Tetapi ini hanya pengakuannya karena tidak menutup kemubgkinan ini adalah modus untuk memutus jaringannya. Kami masih kembangkan lebih lanjut,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo.

Masih pada hari yang sama, polisi juga mengamankan dua orang residivis narkoba berinisial HEP (32) dan MM (34). HEP residivis kasus narkoba tahun 2014 dengan vonis satu tahun penjara dan keluar tahun 2015 ini ditangkap di rumahnya, Jalan Pidada IX Ubung Denpasar.

Saat dilakukan penggeledahan di kamar kosnya ditemukan satu paket sabu dan alat isap bong yang diakui adalah miliknya. Tersangka berperan sebagai pengedar dan pemakai. Sementara MM diringkus di tempat kerjanya di sebuah bengkel sepeda motor di wilayah Pesanggaran pada pukul 19.30 Wita.

“Statusnya pemakai sejak enam bulan lalu,” terang Ganefo. Polisi juga menbekuk empat orang pemakai. Dua orang sopir, seorang tenaga kemanana dan pengangguran. PA (35), sopir taksi asal Desa Yeh Embang Mendoyo, Jembrana ditangkap di Jalan By Pass Ida Bagus Mantra, Kesiman Denpasar, Jumat (1/7) pukul 16.00 dengan barang bukti satu paket sabu.

Sementara DL (39) ditangkap di rumahnya di Jalan Gunung Himalaya Pemecutan Kaja, Denpasar Barat keesokan harinya (2/7) sekitar pukul 22.00 Wita. Tiga paket sabu beserta bong ditemukan saat dilakukan penggeledahan di kamar tersangka.

Dua hari kemudian polisi meringkus seorang pengangguran berinisial JO (34) di Jalan Raya Sesetan Gang Taman Sari Denpasar pukul 15.30 Wita bersama satu paket sabu. Selanjutnya, Selasa (5/7), polisi menangkap NJ (41), security sebuah night club terkenal di Denpasar. Sang security berbadan kekar ini diringkus di Jalan Marlboro Barat sekitar pukul 00.30 Wita.

Pada saat ditangkap dan dilakukan penggeledan di tempat kerja tersangka polisi menemukan dua paket sabu beserta alat pakainya. “Dia sebagai pamakai sejak delapan bulan lalu agar kuat begadang,” ujar mantan Kasat Intel ini.

wartawan
rey
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.