Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Guru Cabul Diancam Pecat, Pihak SD 4 Sembung Mengaku Guru Olahraganya Tidak Pernah Berperilaku Aneh

Bali Tribune/NORMAL - Suasana SD 4 Sembung, pasca mencuatnya kasus guru cabul di sekolah ini, aktivitas sekolah masih berjalan normal seperti biasa, Rabu (22/1/2020).
balitribune.co.id | Mangupura - Kasus pencabulan murid oleh gurunya di SD 4 Sembung, Kecamatan Mengwi membuat gempar dunia pendidikan Badung. Sang guru yang mencabuli dua muridnya selain dijerat hukuman pidana juga terancam sanksi pecat sebagai guru.
 
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung I Ketut Widia Astika mengatakan, kasus pelecehan seperti tidak bisa ditoleransi.
 
“Kalau memang itu terjadi jelas itu tidak dibenarkan. Tidak bisa ditoleransi. Seorang guru harusnya menjadi teladan dan panutan bagi siswa,” tegas Astika, Rabu (22/1/2020).
 
Ia pun menyayangkan kasus seperti ini sampai terjadi di sekolah yang melibatkan guru dengan korban anak didik.
 
“Sekali lagi kalau memang benar kejadiannya ini sangat mencoreng integritas guru. Bagaimanapun guru wajib jadi panutan,” tegasnya.
 
Ia pun memastikan pasti akan ada sanksi bagi oknum guru ini. Hanya saja sanksi apa yang akan diberikan masih menunggu keputusan pimpinan. Penjatuhan sanksi sesuai ketentuan setelah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. 
 
“Kalau memang terbukti tentu ada sanksi. Sanksinya seperti apa keputusan ada di pimpinan. Biasanya kalau kasus begini sanksi terberat adalah pemecatan,” kata Astika.
 
Sementara pasca mencuatnya kasus pelecehan seksual terhadap anak ini aktivitas di Sekolah Dasar (SD) 4 Sembung, Desa Sembung, Kecamatan Mengwi, Rabu (22/1/2020) masih berjalan normal. Kegiatan belajar mengajar siswa tetap seperti biasa.
 
Sayangnya pihak sekolah tidak banyak memberikan keterangan perihal kasus yang terjadi.
 
“Kami mohon maaf tidak bisa memberikan keterangan secara detail perihal kasus yang terjadi. Sebab, saat ini kasusnya sudah ada di ranah aparat penegak hukum. Untuk informasi lebih lanjut silakan ke pihak Kepolisian saja,” pinta Kepala SD 4 Sembung, IB Putu Suela.
 
Untuk menyikapi kasus ini, pihaknya bersama UPT Disdikpora Kecamatan Mengwi, Komite Sekolah, serta pihak terkait telah melakukan pertemuan. Namun, ia enggan membeberkan hasil pertemuan tersebut.
 
Putu Suela hanya memastikan bahwa oknum guru yang tersandung kasus ini sejak Selasa (21/1/2020) sudah tidak bekerja. “Biasanya dinas seperti biasa. Guru yang bersangkutan baru dari kemarin tidak masuk,” katanya.
 
Sehari-hari seperti apa perilaku guru bersangkutan? Putu Suela menyebut kesehariannya guru olahraganya itu mengajar seperti biasa. Sejak bertugas dari tahun 2010 di SD 4 Sembung, oknum guru berstatus PNS tersebut tidak menunjukan perilaku menyimpang.  
 
“Yang saya tahu tidak ada keanehan. Biasa saja,” tegas Putu Suela.
 
Sejak kasus ini mencuat, pihaknya juga sudah didatangi oleh pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung.
 
Kasubbid Disiplin dan Penghargaan BKPSDM Badung AA Ngurah Jambe Suryawibawa juga membenarkan bahwa pihaknya sudah turun ke sekolah. Selain mendatangi sekolah, tempat guru itu bertugas BKPSDM juga akan mendatangi Polres Badung untuk memastikan perihal kasus ini.
 
“Iya, sudah bertemu dengan kepala sekolah untuk membahas khususnya masalah kepegawaian yang bersangkutan. Kami juga akan ke Polres Badung untuk menyakan kebenaran penahaan yang bersangkutan,” kata Suryawibawa.
 
Bila terbukti bersalah, maka yang bersangkutan akan diberhentikan secara tidak hormat.
 
Namun, sambil menunggu keputusan pengadilan, yang bersangkutan saat ini hanya diberhentikan sementara. Penghasilan (gaji) yang bersangkutan juga otomatis tidak diberikan lagi.
 
“Kalau sudah ada keputusan inkrah, yang bersangkutan akan diberhentikan secara tidak hormat,” tegasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Pertalite Langka di Tabanan, Pengendara Terpaksa Beralih ke Pertamax

balitribune.co.id I Tabanan – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di wilayah Kota Tabanan dan sekitarnya memaksa para pengendara beralih membeli Pertamax yang berharga lebih mahal.

Kelangkaan ini dipicu oleh tersendatnya pasokan pengiriman bahan bakar bersubsidi tersebut ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) sejak beberapa hari terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minim Kontribusi ke PAD, DPRD Tabanan Soroti Suntikan Modal pada Perumda Sanjayaning Singasana

balitribune.co.id I Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menyoroti secara tajam rencana suntikan modal daerah bagi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sanjayaning Singasana yang dinilai masih minim memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Evaluasi kritis itu muncul dalam Rapat Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di Kantor DPRD Tabanan pada Kamis (27/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Stunting Lewat Sinergi Ketahanan Pangan dan Dashat

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya pencegahan stunting berbasis keluarga terus diperkuat melalui sinergi ketahanan pangan keluarga, Dapur Sehat Atasi Stunting (Dashat), keamanan pangan, serta pengelolaan sampah berbasis sumber. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan Tim Poltekkes Kemenkes Denpasar di Desa Kesiman Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur, sepanjang Juli hingga September 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Cetak Desainer Muda, BI Bali Dorong Wastra Lokal Go Global

balitribune.co.id I Denpasar - Masa depan wastra Bali tidak hanya ditentukan oleh kemampuan mempertahankan warisan budaya, tetapi juga keberanian generasi muda untuk mengolahnya menjadi karya yang relevan dengan perkembangan zaman. 

Dari tangan para desainer muda, kain tradisional tidak sekadar menjadi simbol budaya, tetapi dapat berkembang menjadi produk fesyen bernilai ekonomi dan mampu menembus pasar global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.