Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Perwira dalam Video Mesum Terancam Dipecat

Bali Tribune/ Kombes Pol Hengky Widjaja
balitribune.co.id | Denpasar - Oknum Perwira Polda Bali berinisial IWDS yang diduga di dalam video mesum bersama selingkuhannya, terancam pemecatan. Kepastian ini disampaikan Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja saat ditemui bali tribune seusai acara tatap muka dengan wartawan di Denpasar, Rabu (17/7).
 
"Kalau terbukti melakukan tindak pidana, sanksi terberat adalah pemecatan. Karena ini sudah perselingkuhan lantaran yang bersangkutan sudah punya istri. Dan Pak Kapolda tidak toleransi yang namanya selingkuh," ungkapnya.
 
Hengky Widjaja sendiri membenarkan pihaknya telah menerima dua laporan dari istri oknum perwira berinisial dr. RSJ, yaitu di Dit Reskrimum untuk dugaan tindak pidana dan di Bidang Propam untuk Kode Etik Profesi. Untuk dugaan tindak pidananya, pihaknya akan memastikan dulu apakah orang yang ada di dalam video itu okmum perwira atau bukan. Sedangkan, untuk pelanggaran kode etik, penyidik Bidang Propam akan segera memanggil oknum perwira tersebut.
 
"Benar, ada dua laporan. Tapi di Reskrimum masih Dumas, belum ada laporan polisinya. Dan sementara, baru diamankan video itu untuk memastikan apakah itu benar oknum ini atau bukan. Kita harus pastikan dulu siapa orang yang sebenarnya ada di dalam video itu. Sedangkan untuk kode etiknya, dua hari lagi Bidang Propam akan memanggil oknum ini untuk dimintai keterangan," katanya.
 
Kasus ini mencuat berawal dari istri oknum perwira, RSJ mendapatkan 5 video mesum dengan durasi berbeda antara suaminya dengan wanita idaman lain. Sehingga oknum perwira dengan jabatan sebagai Kanit ini dilaporkan ke Polda Bali. "Ada dua laporan, yaitu ke Dit Reskrimum sebagai tindak pidana tetapi masih bersifat Dumas (aduan masyarakat). Dan dilaporkan ke Bidang Propam terkait dugaan pelanggaran kode etik," ungkap seorang petugas.
 
Sementara RSJ yang dikonfirmasi bali tribune via telepon genggamnya mengaku sangat sedih, bercampur malu atas prilaku sang suaminya itu. Sebab, prahara rumah tangga yang renggang karena adanya kehadiran orang ke tiga. "Saya sangat sedih dan sangat menyayangkan. Sebab saya tak sengaja melihat langsung 5 viseo mesum suami dengan seorang wanida muda," ungkapnya.
 
Dalam 5 video dengan durasi berbeda itu, terlihat sang suami dengan wanita lain sama sekali tak berbusana dan melakukan hubungan intim. "Video ini saya temukan dalam file di memori kompuuter, Agustus 2018 lalu. Tak sengaja saya membuka file ternyata terdapat video tak senonoh ini. Saya pun kecewa dan memutuskan untuk melaporkan kelakuan suami ke Mapolda Bali," tuturnya.
 
Setelah mengetahui adanya video tersebut, wanita kelahiran Nganjuk, Jawa Timur (Jatim) itu ambil dan tanyakan kepada sang suami terkait isi dalam video itu. "Awal 2018 itu hubungan rumah tangga kami sudah renggang. Saya curiga, dia memiliki WIL. Ternyata benar Agustus 2018 itu saya temukan video itu," terangnya.
 
Ironisnya, setelah ketahuan video itu ia diusir dari rumah bersama anak nomor duanya pada awal 2019 lalu. Dan anak pertama bersama dengan sang suami "Sebagai seorang Bhayangkari saya tidak ingin ada anggota Bhayangkari yang mengalami nasib seperti saya. Karena itu, saya terpaksa melaporkan perbuatan suami saya itu. Saya berharap agar masalah ini diproses secara pidana. Baik secara pidana dan kode etik di Propam Polda Bali," harapnya.(u)
wartawan
Redaksi
Category

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Banggar DPRD Badung Setujui KUA-PPAS Perubahan 2026, Anggaran Infrastruktur Capai 59,80 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung membahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Madya Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angkat Inovasi Sembagi Arutala, Sekda Kota Denpasar Jadi Narasumber Webinar Nasional KORPRI Berbagi

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya, menjadi salah satu narasumber dalam Webinar Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) bertema "KORPRI Peduli KORPRI Berbagi: Aksi Nyata ASN untuk Kemanusiaan dan Perlindungan Sosial". Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini menghadirkan jajaran KORPRI dan ASN dari berbagai daerah di Indonesia pada Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

70 Paskibraka Badung Intensif Berlatih, Siap Jalankan Tugas HUT ke-81 RI

balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 70 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Badung terus mematangkan kesiapan untuk menjalankan tugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026 mendatang. Kamis, (13/8/26).

Baca Selengkapnya icon click

Lolos Seleksi Ketat, Ngurah Baja Jadi Calon Tunggal Ketua IOF Pengda Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seiring berakhirnya masa bakti kepengurusan 2022–2026, seluruh jajaran dan komunitas pecinta mobil 4x4 di Pulau Dewata menanti momen penting Musyawarah Daerah (Musda) Indonesia Off Road Federation (IOF) Pengda Bali. Agenda tersebut akan digelar pada Minggu (16/8/2026) di Hotel Larina, Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.