Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum PNS Cantik di Bangli Masuk DPO Polda Bali

Bali Tribune/DPO Polda Bali, Cok Putri Swandewi Oktaviani
Balitribune.co.id | Bangli - Salah seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bangli yakni Cok Putri Swandewi Oktaviani (41), masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Ditreskrimum Polda Bali. Cok Swandewi yang diketahui bekerja di Dinas Kesehatan Bangli ini menjadi DPO atas dugaan tindak pidana penipuan pemalsuan BPKB kendaraan roda empat. 
 
Sejak beberapa tahun belakangan ini diketahui kalau Cok Swandewi cukup bermasalah di tempatnya berdinas, dimana yang bersangkutan diketahui jarang ngantor. Diketahui Cok Swandewi kini tidak lagi menjadi warga Banjar Pande. 
 
Dikonfirmasi Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Bangli, dr I Nengah Nadi membenarkan jika Cok Swandewi berada di bawah naungan Dinas Kesehatan. Selama ini yang bersangkutan bertugas di Puskesmas Bangli yang lokasinya di Desa Tamanbali, Kecamatan Bangli. dr Nengah Nadi tidak menampik jika bawahannya tersebut tersandung masalah lantaran tidak pernah ngantor. 
 
"Pihak Puskesmas sudah sempat melaporkan kepada kami terkait kondisi yang bersangkutan. Kemudian dari dinas menindaklanjuti dengan mengajukan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk diproses," ungkapnya, Senin (10/2/2020). 
 
Hanya saja, dr Nengah Nadi tidak secara gamblang menyampaikan sejak kapan Cok Swandewi yang diketahui berstatus janda tidak ngantor. "Sampai saat ini statusnya sebagai staf di Puskesmas Bangli," ujarnya. 
 
Lebih lanjut, sebelum bertugas di Puksesmas Bangli, Cok Swandewi ini sempat bertugas di RSU Bangli, Puskesmas Bangli Utara berlokasi di Desa Pengotan, Kecamatan Bangli, sempat pula di kantor Dinas Kesehatan. 
 
Sementara itu terkait kasus yang membelit Cok Swandewi, dr Nengah Nadi mengaku belum tahu. "Kami belum tahu, dan memang sampai saat ini belum ada pemberitahuan," sebutnya. 
 
Terpisah, Kepala BKD-PSDM Bangli, Gede Arta juga mengaku belum tahu atas kasus yang melibatkan salah satu oknum PNS di Bangli ini. Gede Arta berdalih, untuk masalah Cok Swandewi yang tidak pernah ngantor masih ranah Dinas Kesehatan. "Untuk status DPO kami belum tahu seperti apa kronologisnya. Jika masalah tidak ngantor, lebih jelas di Dinas Kesehatan. Sampai saat ini belum ada pengajuan apapun," tandasnya. 
 
Gede Arta menjelaskan bila tahap pemberian sanksi, lebih dulu diajukan kepada Bupati lewat Sekda. Kemudian setelah ada petunjuk, barulah ditindaklanjuti oleh BKD. "Kami tidak bisa menjatuhkan sanksi. Kami hanya memproses sesuai dengan keputusan pimpinan," ujarnya.
 
Disisi lain, Cok Sandewi merupakan istri dari almarhum Wayan Harsudin. Pihak keluarga dari suami Cok Swandewi mengatakan, status Cok Swandewi tidak lagi menjadi warga Banjar Pande sejak 1,5 tahun lalu. Dikatakan kalau Cok Swandewi  tidak aktif di banjar pasca suaminya meninggal. 
 
“Karena tidak pernah aktif, akhirnya keluarga mengambil keputusan mengeluarkan  Cok Swandewi sebagai warga Banjar Pande  dan itu sudah disampaikan dalam paruman banjar. Sementara untuk anak-anaknya masih berstatus warga Banjar Pande,” ujar sumber dari pihak keluarga.
 
Sumber yang menolak nama dipublikasikan ini mengaku jika mengetahui kalau Cok Swandewi ditetapkan sebagai DPO  setelah  melihat di media sosial serta banyak kiriman pesan dari rekan maupun pihak keluarga. 
 
“Sejak suaminya meninggal pada 2017 lalu, Cok Swandewi tidak pernah pulang,” sebutnya, sembari membeberkan beberapa asset berupa rumah dan tanah  ada yang dijual dan disita bank.
 
Dari pernikahan Cok Swandewi  dengan  Wayan Harsudin memilki tiga orang anak. Anak pertama kini duduk dibangku SMK  dan tinggal bersama dengan keluarga di Banjar Pande. Sementara anak kedua dan ketiga  masih duduk di bangku SD, hanya saja pasca meninggalkan rumah anak kedua dan ketiga dibawa oleh Cok Swandewi.
 
“Perkiraan kami anak-anaknya tidak sekolah  dan pihak keluarga tidak tahu keberadaannya,” ujarnya.
 
Pihak keluarga pun berharap Cok Swandewi bisa cepat ditemukan dan anak-anaknya bisa kembali pulang ke rumah di Banjar Pande dan bisa melanjutkan pendidikannya. 
 
Pemalsuan BPKB Mobil
Kanit 1 Subdit III Direktorat Reskrimum Polda Bali, Kompol Nanang Prihasmoko yang dikonfirmasi membenarkan Cok Putri Swandewi Oktaviani masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron. Ia dilaporkan Ni Nyoman Dewi Trisna Purwanti (41) pada 24 Januari 2018. “Laporannya terkait  dugaan pemalsuan BPKB mobil,” ujarnya, Senin (10/2/2020) kemarin.     
 
Kejadiannya berawal pada 27 Oktober 2017 terlapor bertugas di Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli itu menawarkan mobil jenis Toyota Yaris DK 1605 PF kepada korban seharga Rp180 juta. “Korban tertarik membeli mobil tersebut kemudian dibayar cash,” tutur mantan Kapolsek Denpasar Selatan ini. 
 
Pada Januari 2018, korban berniat menjual kembali kendaraan warna putih tersebut. Perempuan beralamat di Banjar Puri Candra Asri, Batubulan, Gianyar ini kaget karena dari pengecekan di Kantor Samsat, BPKB dinyatakan palsu. Merasa ditipu, korban melapor ke Polda Bali.  Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, mobil tersebut masih dalam masa kredit di salah satu finance di kawasan Jalan Gatot Subroto, Denpasar.
Terlapor baru membayar cicilan mobil itu selama setahun. "BPKB asli masih dipegang finance," katanya.
 
Setelah dilaporkan, Cok Putri Swandewi Oktaviani kabur dari rumahnya di Bangli.  Diduga, ia kabur keluar Bali dan masih dalam pencarian polisi. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.