Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum PNS Cantik di Bangli Masuk DPO Polda Bali

Bali Tribune/DPO Polda Bali, Cok Putri Swandewi Oktaviani
Balitribune.co.id | Bangli - Salah seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bangli yakni Cok Putri Swandewi Oktaviani (41), masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Ditreskrimum Polda Bali. Cok Swandewi yang diketahui bekerja di Dinas Kesehatan Bangli ini menjadi DPO atas dugaan tindak pidana penipuan pemalsuan BPKB kendaraan roda empat. 
 
Sejak beberapa tahun belakangan ini diketahui kalau Cok Swandewi cukup bermasalah di tempatnya berdinas, dimana yang bersangkutan diketahui jarang ngantor. Diketahui Cok Swandewi kini tidak lagi menjadi warga Banjar Pande. 
 
Dikonfirmasi Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Bangli, dr I Nengah Nadi membenarkan jika Cok Swandewi berada di bawah naungan Dinas Kesehatan. Selama ini yang bersangkutan bertugas di Puskesmas Bangli yang lokasinya di Desa Tamanbali, Kecamatan Bangli. dr Nengah Nadi tidak menampik jika bawahannya tersebut tersandung masalah lantaran tidak pernah ngantor. 
 
"Pihak Puskesmas sudah sempat melaporkan kepada kami terkait kondisi yang bersangkutan. Kemudian dari dinas menindaklanjuti dengan mengajukan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk diproses," ungkapnya, Senin (10/2/2020). 
 
Hanya saja, dr Nengah Nadi tidak secara gamblang menyampaikan sejak kapan Cok Swandewi yang diketahui berstatus janda tidak ngantor. "Sampai saat ini statusnya sebagai staf di Puskesmas Bangli," ujarnya. 
 
Lebih lanjut, sebelum bertugas di Puksesmas Bangli, Cok Swandewi ini sempat bertugas di RSU Bangli, Puskesmas Bangli Utara berlokasi di Desa Pengotan, Kecamatan Bangli, sempat pula di kantor Dinas Kesehatan. 
 
Sementara itu terkait kasus yang membelit Cok Swandewi, dr Nengah Nadi mengaku belum tahu. "Kami belum tahu, dan memang sampai saat ini belum ada pemberitahuan," sebutnya. 
 
Terpisah, Kepala BKD-PSDM Bangli, Gede Arta juga mengaku belum tahu atas kasus yang melibatkan salah satu oknum PNS di Bangli ini. Gede Arta berdalih, untuk masalah Cok Swandewi yang tidak pernah ngantor masih ranah Dinas Kesehatan. "Untuk status DPO kami belum tahu seperti apa kronologisnya. Jika masalah tidak ngantor, lebih jelas di Dinas Kesehatan. Sampai saat ini belum ada pengajuan apapun," tandasnya. 
 
Gede Arta menjelaskan bila tahap pemberian sanksi, lebih dulu diajukan kepada Bupati lewat Sekda. Kemudian setelah ada petunjuk, barulah ditindaklanjuti oleh BKD. "Kami tidak bisa menjatuhkan sanksi. Kami hanya memproses sesuai dengan keputusan pimpinan," ujarnya.
 
Disisi lain, Cok Sandewi merupakan istri dari almarhum Wayan Harsudin. Pihak keluarga dari suami Cok Swandewi mengatakan, status Cok Swandewi tidak lagi menjadi warga Banjar Pande sejak 1,5 tahun lalu. Dikatakan kalau Cok Swandewi  tidak aktif di banjar pasca suaminya meninggal. 
 
“Karena tidak pernah aktif, akhirnya keluarga mengambil keputusan mengeluarkan  Cok Swandewi sebagai warga Banjar Pande  dan itu sudah disampaikan dalam paruman banjar. Sementara untuk anak-anaknya masih berstatus warga Banjar Pande,” ujar sumber dari pihak keluarga.
 
Sumber yang menolak nama dipublikasikan ini mengaku jika mengetahui kalau Cok Swandewi ditetapkan sebagai DPO  setelah  melihat di media sosial serta banyak kiriman pesan dari rekan maupun pihak keluarga. 
 
“Sejak suaminya meninggal pada 2017 lalu, Cok Swandewi tidak pernah pulang,” sebutnya, sembari membeberkan beberapa asset berupa rumah dan tanah  ada yang dijual dan disita bank.
 
Dari pernikahan Cok Swandewi  dengan  Wayan Harsudin memilki tiga orang anak. Anak pertama kini duduk dibangku SMK  dan tinggal bersama dengan keluarga di Banjar Pande. Sementara anak kedua dan ketiga  masih duduk di bangku SD, hanya saja pasca meninggalkan rumah anak kedua dan ketiga dibawa oleh Cok Swandewi.
 
“Perkiraan kami anak-anaknya tidak sekolah  dan pihak keluarga tidak tahu keberadaannya,” ujarnya.
 
Pihak keluarga pun berharap Cok Swandewi bisa cepat ditemukan dan anak-anaknya bisa kembali pulang ke rumah di Banjar Pande dan bisa melanjutkan pendidikannya. 
 
Pemalsuan BPKB Mobil
Kanit 1 Subdit III Direktorat Reskrimum Polda Bali, Kompol Nanang Prihasmoko yang dikonfirmasi membenarkan Cok Putri Swandewi Oktaviani masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron. Ia dilaporkan Ni Nyoman Dewi Trisna Purwanti (41) pada 24 Januari 2018. “Laporannya terkait  dugaan pemalsuan BPKB mobil,” ujarnya, Senin (10/2/2020) kemarin.     
 
Kejadiannya berawal pada 27 Oktober 2017 terlapor bertugas di Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli itu menawarkan mobil jenis Toyota Yaris DK 1605 PF kepada korban seharga Rp180 juta. “Korban tertarik membeli mobil tersebut kemudian dibayar cash,” tutur mantan Kapolsek Denpasar Selatan ini. 
 
Pada Januari 2018, korban berniat menjual kembali kendaraan warna putih tersebut. Perempuan beralamat di Banjar Puri Candra Asri, Batubulan, Gianyar ini kaget karena dari pengecekan di Kantor Samsat, BPKB dinyatakan palsu. Merasa ditipu, korban melapor ke Polda Bali.  Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, mobil tersebut masih dalam masa kredit di salah satu finance di kawasan Jalan Gatot Subroto, Denpasar.
Terlapor baru membayar cicilan mobil itu selama setahun. "BPKB asli masih dipegang finance," katanya.
 
Setelah dilaporkan, Cok Putri Swandewi Oktaviani kabur dari rumahnya di Bangli.  Diduga, ia kabur keluar Bali dan masih dalam pencarian polisi. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Akomodasi dan Investasi Melejit, Sektor Keuangan Bali Buktikan Ketahanan di 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Kinerja industri jasa keuangan (IJK) di Provinsi Bali hingga Februari 2026 tetap menunjukkan ketahanan di tengah dinamika ekonomi global dan domestik. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sektor ini masih tumbuh positif dengan risiko yang terjaga dan likuiditas yang memadai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mencekam! Dharma Restaurant Pecatu Disatroni Puluhan Pria, Buntut Sengketa Bisnis Investor Asing

balitribune.co.id | Mangupura - Sengketa The Dharma Experience berbuntut panjang. Dari konflik internal bisnis menjadi pusaran persoalan hukum serius, ketika kerjasama PT Melali Management and Consultancy dengan CV Buddha Dharma Jaya retak akibat tarik-menarik kepentingan investor asing.

Baca Selengkapnya icon click

Perempuan Astra Berbagi Ilmu Keselamatan, Rayakan Hari Kartini dengan Edukasi Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memperingati Hari Kartini 2026, Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan edukasi keselamatan berkendara bagi pengendara motor perempuan pada Sabtu (25/4/2026). Sebanyak 70 peserta perempuan dari Grup Astra Bali mengikuti kegiatan ini sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara di kalangan perempuan masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Genjot PSBS di Kuta, Wabup dan Ketua DPRD Pimpin Percepatan Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui sinergi antara Pemerintah, Desa Adat, pelaku usaha, dan masyarakat, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung koordinasi dan evaluasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di Kecamatan Kuta, sekaligus menyerahkan 15 ribu unit bag composter kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.