Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ombudsman Perwakilan Bali Gelar Sosialisasi Layanan Publik

Bali Tribune/ SOSIALISASI - Ombusmant RI Perwakilan Bali sosialisasi kepatuhan pelayanan Publik di Klungkung.
balitribune.co.id |  Semarapura- Dalam rangka meningkatkan layanan publik di Kabupaten Klungkung Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali melakukan Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pelayanan Publik terkait Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang pelayanan Publik di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Senin (24/2). Sosialisasi dibuka Sekrataris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra didampingi Asisten Bidang Administrasi Umum I Wayan Sumarta yang diikuti seluruh kepala organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Klungkung.
 
Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab mengatakan, sosialisasi ini memberikan gambaran tentang apa-apa saja yang menjadi komponen penilaian pelayan publik. "Ada beberapa komponen yang menjadi kewajiban penyelenggara dalam memberikan pelayanan publik yang harus dipenuhi. Salah satunya adalah melaksanakan pelayanan sesuai standar pelayanan, mendorong agar pelayan publik lebih baik, dan dapat memudahkan masyarakat dalam hal mendapatkan pelayan," ujar Umar
 
Pihaknya juga menambahkan Undnng-Undang Nomar 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, Pasal 15, 20, 21, dan 22 mengamanatkan Setiap penyelenggara pelayanan publik wajib menyusun, menetapkan, dan menerapkan standar pelayanan yang memuat sekurang-kurangnya 14 komponen Standar Pelayanan, serta menyusun dan menetapkan Maklumat Pelayanan dengan memperhatikan kemampuan penyelenggara, kebutuhan masyarakat, dan kandisi Iingkungan. "Keterbatasan anggaran dan SDM jangan sampai mengurangi pelayanan yang diberikan dan tidak melayani. Berikan pelayanan standar yang sama dalam pelayanan publik, sesuai dengan aturan yang berlaku serta terampil memberikan pelayanan," imbuhnya
 
Sekda Winastra menegaskan kepada semua instansi pelayanan publik agar terus meningkatkan pelayanannya, dan juga terus berupaya memberikan fasilitas yang baik kepada masyarakat. "Semua pelayanan di OPD direfresh seperti papan informasi atau brosur yang diberikan," ujar Sekda Winastra
 
Pihaknya juga menambahkan upaya perbaikan dan penyempurnaan secara terus menerus dilakukan, guna mewujudkan bentuk layanan yang cepat, tepat dan sesuai dengan tuntutan, harapan serta keinginan masyarakat Klungkung. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.