Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ombudsman Perwakilan Bali Gelar Sosialisasi Layanan Publik

Bali Tribune/ SOSIALISASI - Ombusmant RI Perwakilan Bali sosialisasi kepatuhan pelayanan Publik di Klungkung.
balitribune.co.id |  Semarapura- Dalam rangka meningkatkan layanan publik di Kabupaten Klungkung Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali melakukan Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pelayanan Publik terkait Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang pelayanan Publik di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Senin (24/2). Sosialisasi dibuka Sekrataris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra didampingi Asisten Bidang Administrasi Umum I Wayan Sumarta yang diikuti seluruh kepala organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Klungkung.
 
Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab mengatakan, sosialisasi ini memberikan gambaran tentang apa-apa saja yang menjadi komponen penilaian pelayan publik. "Ada beberapa komponen yang menjadi kewajiban penyelenggara dalam memberikan pelayanan publik yang harus dipenuhi. Salah satunya adalah melaksanakan pelayanan sesuai standar pelayanan, mendorong agar pelayan publik lebih baik, dan dapat memudahkan masyarakat dalam hal mendapatkan pelayan," ujar Umar
 
Pihaknya juga menambahkan Undnng-Undang Nomar 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, Pasal 15, 20, 21, dan 22 mengamanatkan Setiap penyelenggara pelayanan publik wajib menyusun, menetapkan, dan menerapkan standar pelayanan yang memuat sekurang-kurangnya 14 komponen Standar Pelayanan, serta menyusun dan menetapkan Maklumat Pelayanan dengan memperhatikan kemampuan penyelenggara, kebutuhan masyarakat, dan kandisi Iingkungan. "Keterbatasan anggaran dan SDM jangan sampai mengurangi pelayanan yang diberikan dan tidak melayani. Berikan pelayanan standar yang sama dalam pelayanan publik, sesuai dengan aturan yang berlaku serta terampil memberikan pelayanan," imbuhnya
 
Sekda Winastra menegaskan kepada semua instansi pelayanan publik agar terus meningkatkan pelayanannya, dan juga terus berupaya memberikan fasilitas yang baik kepada masyarakat. "Semua pelayanan di OPD direfresh seperti papan informasi atau brosur yang diberikan," ujar Sekda Winastra
 
Pihaknya juga menambahkan upaya perbaikan dan penyempurnaan secara terus menerus dilakukan, guna mewujudkan bentuk layanan yang cepat, tepat dan sesuai dengan tuntutan, harapan serta keinginan masyarakat Klungkung. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.