Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ombudsman Perwakilan Bali Gelar Sosialisasi Layanan Publik

Bali Tribune/ SOSIALISASI - Ombusmant RI Perwakilan Bali sosialisasi kepatuhan pelayanan Publik di Klungkung.
balitribune.co.id |  Semarapura- Dalam rangka meningkatkan layanan publik di Kabupaten Klungkung Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali melakukan Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pelayanan Publik terkait Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang pelayanan Publik di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Senin (24/2). Sosialisasi dibuka Sekrataris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra didampingi Asisten Bidang Administrasi Umum I Wayan Sumarta yang diikuti seluruh kepala organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Klungkung.
 
Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab mengatakan, sosialisasi ini memberikan gambaran tentang apa-apa saja yang menjadi komponen penilaian pelayan publik. "Ada beberapa komponen yang menjadi kewajiban penyelenggara dalam memberikan pelayanan publik yang harus dipenuhi. Salah satunya adalah melaksanakan pelayanan sesuai standar pelayanan, mendorong agar pelayan publik lebih baik, dan dapat memudahkan masyarakat dalam hal mendapatkan pelayan," ujar Umar
 
Pihaknya juga menambahkan Undnng-Undang Nomar 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, Pasal 15, 20, 21, dan 22 mengamanatkan Setiap penyelenggara pelayanan publik wajib menyusun, menetapkan, dan menerapkan standar pelayanan yang memuat sekurang-kurangnya 14 komponen Standar Pelayanan, serta menyusun dan menetapkan Maklumat Pelayanan dengan memperhatikan kemampuan penyelenggara, kebutuhan masyarakat, dan kandisi Iingkungan. "Keterbatasan anggaran dan SDM jangan sampai mengurangi pelayanan yang diberikan dan tidak melayani. Berikan pelayanan standar yang sama dalam pelayanan publik, sesuai dengan aturan yang berlaku serta terampil memberikan pelayanan," imbuhnya
 
Sekda Winastra menegaskan kepada semua instansi pelayanan publik agar terus meningkatkan pelayanannya, dan juga terus berupaya memberikan fasilitas yang baik kepada masyarakat. "Semua pelayanan di OPD direfresh seperti papan informasi atau brosur yang diberikan," ujar Sekda Winastra
 
Pihaknya juga menambahkan upaya perbaikan dan penyempurnaan secara terus menerus dilakukan, guna mewujudkan bentuk layanan yang cepat, tepat dan sesuai dengan tuntutan, harapan serta keinginan masyarakat Klungkung. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.