Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Operasi Tim Yustisi Karangasem, Tindak Pegawai Merokok di Kawasan Tanpa Rokok

Bali Tribune/PELANGGAR - Operasi Yustisi Pemkab Karangasem jaring sejumlah pelanggar KTR.
balitribune.co.id | Amlapura - Tim Gabungan Yustisi Kabupaten Karangasem sedang gencar melaksanakan sidak. Tim kini melibatkan 26 orang personel dari unsur Sat Pol PP, TNI - Polri, Kesbang Pol, Dinas Kesehatan, dan Bagian Humas Protokol, serta unsur Yustisi lainnya dipimpin oleh I Gede Sukanta selaku Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah, Selasa (9/7).
 
Terkait Sidak Yustis, Sukanta menyebutkan, penyelenggaraan pemantauan Yustisi tersebut terkait KTR (Kawasan Tanpa Rokok). Tempat pertama dikunjungi adalah Camat Karangasem. Di kantor Camat Karangasem masih banyak ditemukan puntung rokok di tempat sampah, dan beberapa sampah bungkus rokok.
 
Operasi Yustisi dilanjutkan ke Kantor Lurah Subagan. Di Kantor Lurah Subagan ditemukan orang yang kedapatan merokok atas nama Kadek Budiase alamat dari BTN Graha Indah Gargita Lingkungan Galiran. Tim Yustisi melanjutkan sidak ke Disnaker. Sidak yustisi di Disnaker juga masih banyak ditemukan puntung rokok dan ada juga yang kepergok merokok atas nama Muhamad Zainussolihin pegawai yang bekerja di sekretariat P3MD berusia 27 tahun beralamat Sinduwati kecamatan Sidemen. Ia kedapatan merokok di tempat Kawasan Tanpa Rokok di belakang gedung.
 
Tim Yustisi melangsungkan penyidakan ke Dinas BPMD, dalam penyidakan ini tidak di temukan puntung rokok dan dinyatakan bersih.Terakhir ,sidak berlanjut ke Dinas Catatan Sipil. Dalam sidak di Capil ini tidak didapati puntung rokok dan dinyatakan nihil atau bersih. "Untuk Yustisi kali ini hanya baru diberikan pembinaan, dan di pasangkan stiker Kawasan Tanpa Rokok oleh Tim Yustisi," Sukanta.
 
Sukanta selaku Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah mengatakan, untuk yang tertangkap tangan merokok diberikan surat pernyataan bermatrai 6000, dan seandainya di kemudian hari di temukan kembali akan ditindak secara hukum dengan ketentuan hukum yang berlaku. 
wartawan
Redaksi
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.