Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Operasi Tim Yustisi Karangasem, Tindak Pegawai Merokok di Kawasan Tanpa Rokok

Bali Tribune/PELANGGAR - Operasi Yustisi Pemkab Karangasem jaring sejumlah pelanggar KTR.
balitribune.co.id | Amlapura - Tim Gabungan Yustisi Kabupaten Karangasem sedang gencar melaksanakan sidak. Tim kini melibatkan 26 orang personel dari unsur Sat Pol PP, TNI - Polri, Kesbang Pol, Dinas Kesehatan, dan Bagian Humas Protokol, serta unsur Yustisi lainnya dipimpin oleh I Gede Sukanta selaku Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah, Selasa (9/7).
 
Terkait Sidak Yustis, Sukanta menyebutkan, penyelenggaraan pemantauan Yustisi tersebut terkait KTR (Kawasan Tanpa Rokok). Tempat pertama dikunjungi adalah Camat Karangasem. Di kantor Camat Karangasem masih banyak ditemukan puntung rokok di tempat sampah, dan beberapa sampah bungkus rokok.
 
Operasi Yustisi dilanjutkan ke Kantor Lurah Subagan. Di Kantor Lurah Subagan ditemukan orang yang kedapatan merokok atas nama Kadek Budiase alamat dari BTN Graha Indah Gargita Lingkungan Galiran. Tim Yustisi melanjutkan sidak ke Disnaker. Sidak yustisi di Disnaker juga masih banyak ditemukan puntung rokok dan ada juga yang kepergok merokok atas nama Muhamad Zainussolihin pegawai yang bekerja di sekretariat P3MD berusia 27 tahun beralamat Sinduwati kecamatan Sidemen. Ia kedapatan merokok di tempat Kawasan Tanpa Rokok di belakang gedung.
 
Tim Yustisi melangsungkan penyidakan ke Dinas BPMD, dalam penyidakan ini tidak di temukan puntung rokok dan dinyatakan bersih.Terakhir ,sidak berlanjut ke Dinas Catatan Sipil. Dalam sidak di Capil ini tidak didapati puntung rokok dan dinyatakan nihil atau bersih. "Untuk Yustisi kali ini hanya baru diberikan pembinaan, dan di pasangkan stiker Kawasan Tanpa Rokok oleh Tim Yustisi," Sukanta.
 
Sukanta selaku Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah mengatakan, untuk yang tertangkap tangan merokok diberikan surat pernyataan bermatrai 6000, dan seandainya di kemudian hari di temukan kembali akan ditindak secara hukum dengan ketentuan hukum yang berlaku. 
wartawan
Redaksi
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.