Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Palsukan Surat Izin Penutupan Loloan Petitenget, Sejumlah Investor Bakal Dipolisikan

Bali Tribune/ I Made Agus Aryawan
balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung akan melaporkan sejumlah investor yang memalsukan izin dalam penutupan sungai atau loloan Petitenget, Kecamatan Kuta Utara ke Polda Bali.
 
Laporan akan dilakukan setelah melakukan rapat koordinasi antara OPD dan Tim Hukum Pemkab Badung  dengan melibatkan Kejaksaan Negeri Badung, Rabu (17/7) hari ini.
 
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung I Made Agus Aryawan mengaku masih mengumpulkan bukti-bukti untuk menjerat pemalsu izin ini ke ranah hukum.
 
"Ya, besok (hari ini,red) kita akan meminta masukan dari tim hukum Pemkab Badung dan Kajari Badung. Mengenai langkah-langkah hukum yang akan diambil termasuk dalam pengumpulan bukti-bukti," ujarnya, Selasa (16/7).
 
 Dikatakan, pemalsuan izin penutupan loloan Petitenget ini terbongkar saat Satpol PP Badung  melakukan pemanggilan kepada pihak pengusaha yang menutup sungai/loloan yang berada di Jalan Raya Petitenget Lingkungan Taman, Kelurahan Kerobokan Klod, Kuta Utara. Saat itulah pengusaha menunjukkan surat izin penutupan sungai yang ternyata palsu.
 
“Kita akan mengambil langkah hukum untuk  memberikan efek jera. Karena kita juga harus menjaga wibawa dan martabat institusi Pemkab Badung," kata Agus Aryawan.
 
Sementara Kepala Satpol PP Badung IGK Suryanegara secara terpisah membenarkan rencana membawa kasus pemalsuan izin ini ke ranah hukum. Kata dia, hari ini diadakan rapat dengan tim hukum Pemkab Badung mengenai langkah yang akan diambil terkait pemalsuan izin penutupan sungai tersebut. "Kalau kita ranahnya pembongkaran, sedangkan tindaklanjut pemalsuan ini menjadi kewenangan Pemkab Badung sebagai institusi," tegasnya.
 
Seperti diketahui, sungai atau loloan Petitenget sepanjang 118 meter diam-diam ditutup oleh investor. Namun, izin yang dipakai adalah palsu. Yakni dengan izin bernomor: 1131BPPT/2019, tertanggal 21 Januari 2019, yang memberikan izin penutupan sungai kepada PT Karnival Bali Mandiri dengan nama pemohon Wayan Gindra. Surat izin ditandatangani oleh Made Agus Aryawan selaku Kepala DPMPTSP Agus Aryawan.
 
Sebenarnya PT Karnival Bali Mandiri hanya mendapatkan rekomendasi pembangunan jembatan/titian masuk dengan lebar 4 meter, yang dikeluarkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung.
 
Di bagian lain, I Wayan Gindera melalui kuasa hukumnya, I Made Kadek Arta SH dan I nyoman Yudara SH, Gindera menegaskan tidak pernah memberikan kuasa kepada PT Karnival Bali Mandiri untuk mengajukan perizinan. Arta mengungkapkan kliennya hanya mengurus sendiri izin membuat jembatan penghubung, pada tahun 2013, dan tidak pernah mengajukan izin penutupan sungai seperti yang beredar dalam pemberitaan. "Klien kami merasa keberatan namanya di sebut sebagain pemohon izin penutupan sungai tersebut," tegasnya.
 
Kemudian pada Jumat (12/7) lalu, penutup loloan tersebut langsung dibongkar dengan disaksikan oleh Kepala Satpol PP Badung IGAK Suryanegara.(u)
wartawan
I Made Darna
Category

Warga Sepakat, Lahan Tahap II Turyapada Tower Dibebaskan

balitribune.co.id I Singaraja - Pembangunan tahap II Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali di Desa Pegayaman, Sukasada, Buleleng dipastikan berjalan lancar. Gubernur Bali Wayan Koster bersama masyarakat setempat telah menyepakati pembebasan lahan untuk perluasan proyek menara komunikasi ikonik tersebut, Minggu (17/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng: Pokir dan Hibah Bersih dari Korupsi

balitribune.co.id I Singaraja - Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Gede Supriatna menggelar pertemuan tertutup dengan Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya di Ruang Rapat Ketua Dewan, Senin (18/5/2026). 

Rapat lintas fraksi ini digelar guna menyamakan persepsi tata kelola pemerintahan pasca-adanya catatan administratif dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan atensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PKB 2026, Disparbud Bangli Perbanyak Keterlibatan Seniman Muda

balitribune.co.id I Bangli - Kabupaten Bangli direncanakan mengikuti sebanyak 10 materi dari 16 materi yang akan dilaksanakan pada Pesta Kesenian Bali (PKB) tahun 2026. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bangli, memastikan pada PKB tahun ini lebih banyak melibatkan seniman muda.

Baca Selengkapnya icon click

Dituntut Bertransformasi, LPD Diajak Sukseskan Subsidi Kredit PMI

balitribune.co.id I Negara - Sebagai lembaga perkreditan yang berada ditengah-tengah kehidupan masyarakat/krama di wewidangan desa adat, Lembaga Perkreditan Desa (LPD) kini dituntut bertransformasi. Badan usaha milik desa adat ini diharapkan tidak hanya bersaing dengan suku bunga kredit yang rendah, tetapi juga bersinergi dengan program daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harga Bahan Pokok di Denpasar Terpantau Stabil

balitribune.co.id I Denpasar - Satgas Saber Pangan Polda Bali menggelar inspeksi mendadak (sidak) pengawasan harga dan distribusi bahan pokok penting (Bapokting) di Pasar Kreneng, Denpasar, Senin (18/5/2026) pagi. Langkah ini diambil untuk memastikan keterjangkauan harga sekaligus menjamin keamanan serta mutu pangan di tingkat pedagang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.