Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Palsukan Surat Izin Penutupan Loloan Petitenget, Sejumlah Investor Bakal Dipolisikan

Bali Tribune/ I Made Agus Aryawan
balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung akan melaporkan sejumlah investor yang memalsukan izin dalam penutupan sungai atau loloan Petitenget, Kecamatan Kuta Utara ke Polda Bali.
 
Laporan akan dilakukan setelah melakukan rapat koordinasi antara OPD dan Tim Hukum Pemkab Badung  dengan melibatkan Kejaksaan Negeri Badung, Rabu (17/7) hari ini.
 
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung I Made Agus Aryawan mengaku masih mengumpulkan bukti-bukti untuk menjerat pemalsu izin ini ke ranah hukum.
 
"Ya, besok (hari ini,red) kita akan meminta masukan dari tim hukum Pemkab Badung dan Kajari Badung. Mengenai langkah-langkah hukum yang akan diambil termasuk dalam pengumpulan bukti-bukti," ujarnya, Selasa (16/7).
 
 Dikatakan, pemalsuan izin penutupan loloan Petitenget ini terbongkar saat Satpol PP Badung  melakukan pemanggilan kepada pihak pengusaha yang menutup sungai/loloan yang berada di Jalan Raya Petitenget Lingkungan Taman, Kelurahan Kerobokan Klod, Kuta Utara. Saat itulah pengusaha menunjukkan surat izin penutupan sungai yang ternyata palsu.
 
“Kita akan mengambil langkah hukum untuk  memberikan efek jera. Karena kita juga harus menjaga wibawa dan martabat institusi Pemkab Badung," kata Agus Aryawan.
 
Sementara Kepala Satpol PP Badung IGK Suryanegara secara terpisah membenarkan rencana membawa kasus pemalsuan izin ini ke ranah hukum. Kata dia, hari ini diadakan rapat dengan tim hukum Pemkab Badung mengenai langkah yang akan diambil terkait pemalsuan izin penutupan sungai tersebut. "Kalau kita ranahnya pembongkaran, sedangkan tindaklanjut pemalsuan ini menjadi kewenangan Pemkab Badung sebagai institusi," tegasnya.
 
Seperti diketahui, sungai atau loloan Petitenget sepanjang 118 meter diam-diam ditutup oleh investor. Namun, izin yang dipakai adalah palsu. Yakni dengan izin bernomor: 1131BPPT/2019, tertanggal 21 Januari 2019, yang memberikan izin penutupan sungai kepada PT Karnival Bali Mandiri dengan nama pemohon Wayan Gindra. Surat izin ditandatangani oleh Made Agus Aryawan selaku Kepala DPMPTSP Agus Aryawan.
 
Sebenarnya PT Karnival Bali Mandiri hanya mendapatkan rekomendasi pembangunan jembatan/titian masuk dengan lebar 4 meter, yang dikeluarkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung.
 
Di bagian lain, I Wayan Gindera melalui kuasa hukumnya, I Made Kadek Arta SH dan I nyoman Yudara SH, Gindera menegaskan tidak pernah memberikan kuasa kepada PT Karnival Bali Mandiri untuk mengajukan perizinan. Arta mengungkapkan kliennya hanya mengurus sendiri izin membuat jembatan penghubung, pada tahun 2013, dan tidak pernah mengajukan izin penutupan sungai seperti yang beredar dalam pemberitaan. "Klien kami merasa keberatan namanya di sebut sebagain pemohon izin penutupan sungai tersebut," tegasnya.
 
Kemudian pada Jumat (12/7) lalu, penutup loloan tersebut langsung dibongkar dengan disaksikan oleh Kepala Satpol PP Badung IGAK Suryanegara.(u)
wartawan
I Made Darna
Category

Diprotes Warga, Lurah Renon Sebut Pemilihan Kaling Kaja Sesuai Prosedur

balitribune.co.id | Denpasar - Lurah Renon, Gede Suweca disomasi oleh warga karena dianggap tidak transparan dalam proses penetapan Kepala Lingkungan (Kaling) Kaja, Kelurahan Renon, Denpasar Selatan. Warga memandang penetapan Kaling Kaja mengandung cacat prosedural sehingga merugikan masyarakat lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click

Rumah Ketua LPD Selulung Digeledah

balitribune.co.id | Bangli - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bangli  melakukan penggeledahan guna mengungkap  dugaan kasus korupsi  yang terjadi di  Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Selulung. Penggeledahan menyasar kantor LPD dan rumah Ketua LPD Selulung I Wayan Arsana dan rumah salah satu petugas bagian kredit, Jumat (17/10). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda, Bank BPD Bali Gelar Expo Bulan Inklusi Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali menggelar Expo Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2025 sebagai bagian dari perayaan puncak BIK nasional yang rutin diperingati setiap bulan Oktober. Kegiatan berlangsung di Living World Denpasar, Jumat (17/10).

Baca Selengkapnya icon click

Koster Kembali Pimpin PDIP, Tegaskan Soliditas dan Regenerasi Partai

balitribune.co.id | Denpasar - Wayan Koster kembali dipercaya menakhodai Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Bali untuk masa bakti 2025–2030. Kepastian itu ditetapkan dalam Konferensi Daerah (Konferda) dan Konferensi Cabang (Konfercab) PDIP Bali yang digelar di Bali Sunset Road Convention Center, Denpasar, Sabtu (18/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Tandatangani Kerja Sama Pajak, Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus memperkuat langkah dalam pengelolaan keuangan daerah. Salah satu upaya terbaru adalah dengan ikut menandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) Tahap VII Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.