Pansus RDTR DPRD Badung Gelar Rapat Kerja | Bali Tribune
Diposting : 13 February 2019 21:47
I Made Darna - Bali Tribune
Bali Tribune/ PANSUS - Ketua Pansus I Gusti Anom Gumanti saat memimpin rapat pansus RDTR yang turut dihadiri Kadis PUPR Badung IB Surya Suamba di gedung dewan, Selasa (12/2).
Bali Tribune, Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) RDTR Badung menggelar rapat kerja bersama eksekutif, Selasa (12/2) kemarin. Pada rapat tersebut dibahas mengenai Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2009-2029.
 
Rapat dipimpin Ketua Pansus I Gusti Anom Gumanti hadir sejumlah anggota seperti Ketut Subagia, Gede Suraharja, Nyoman Oka Widianta, IGN Sudiarsa, Nyoman Dirga Yusa, Wayan Sandra serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung, IB Surya Suamba.
 
Anom Gumanti mengatakan, rapat digelar untuk menyamakan persepsi mengenai Ranperda RDTR di Kabupaten Badung terkait perubahan-perubahan yang ada di provinsi. “Kita sudah mendengar ada beberapa perubahan, perlu adanya penjelasan agar semuanya juga paham,” jelasnya.
 
Kadis PUPR IB Surya Suamba menjelaskan, terkait wacana merevisi batas ketinggian bangunan yang saat ini maksimal 15 meter sudah disepakati untuk menolak. Pada rapat Pansus DPRD Bali bersama Bupati Badung, Selasa (29/1) lalu, ada beberapa yang diusulkan Badung yakni mengkaji kembali rencana pengembangan jalan bebas hambatan Kuta-Tanah Lot.
 
“Dikhawatirkan tidak bisa terlaksana. Mengingat kondisi eksisting saat ini sudah sangat padat dengan bangunan tempat tinggal. Pemkab Badung meminta untuk dikaji kembali,” paparnya.
 
Sebagai solusi, lanjut Surya Suamba, Badung mengusulkan untuk membuat jalan di pinggir pantai. Selain itu, Badung juga mengusulkan melakukan pembebasan lahan menuju ke barat dari perempatan Pantai Berawa yang diharapkan bisa mengurangi kemacetan. 
 
“Kalau nantinya provinsi tidak bias, mungkin Pemkab Badung yang melakukan. Karena Badung yang lebih berkepentingan agar lancar jalur pariwisata di Kuta Utara,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Wayan Sandra mengingatkan, terkait pembangunan jalan di pinggir pantai agar disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat agar tidak ada kesimpangsiuran. “Kami harap Perda ini cepat diselesaikan, jangan sampai berlarut-larut agar ada kepastian hukum terkait tata ruang masyarakat,” katanya.
 
Anggota lain, Gede Suraharja mengatakan, saat ini Kuta Utara sangat diserbu wisatawan. Baik wisatawan lokal maupun mancanegara. Dampak dari hal ini, pembangunan di wilayah tersebut semakin padat termasuk villa-villa. Pihaknya pun meminta agar pemerintah meninjau hal tersebut. 
“Bangunan-bangunan semakin banyak. Tidak semua milik masyarakat lokal. Harus dipikirkan kawasan-kawasan mana yang tata ruangnya bisa diatur,” pintanya.
 
Surya Suamba kembali menjelaskan, terkait usulan-usulan tersebut, pihaknya segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Terlebih, jika jalan pinggir pantai dibuat maka harus dilakukan normalisasi pantai terlebih dahulu. “Pantai kita rata-rata 200 meter baru ada air, karena pemanasan global volume air laut bertambah sehingga daratan berkurang,” tambahnya.
 
Sementara, Anom Gumanti menambahkan, adanya beberapa usulan tersebut, dirinya mengaku sependapat. Bersama anggota Pansus ia mengaku, akan ikut dalam menyosialisasikan kepada masyarakat bersama Dinas PUPR Badung.