Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pansus RDTR DPRD Badung Gelar Rapat Kerja

Bali Tribune/ PANSUS - Ketua Pansus I Gusti Anom Gumanti saat memimpin rapat pansus RDTR yang turut dihadiri Kadis PUPR Badung IB Surya Suamba di gedung dewan, Selasa (12/2).

Bali Tribune, Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) RDTR Badung menggelar rapat kerja bersama eksekutif, Selasa (12/2) kemarin. Pada rapat tersebut dibahas mengenai Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2009-2029. Rapat dipimpin Ketua Pansus I Gusti Anom Gumanti hadir sejumlah anggota seperti Ketut Subagia, Gede Suraharja, Nyoman Oka Widianta, IGN Sudiarsa, Nyoman Dirga Yusa, Wayan Sandra serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung, IB Surya Suamba. Anom Gumanti mengatakan, rapat digelar untuk menyamakan persepsi mengenai Ranperda RDTR di Kabupaten Badung terkait perubahan-perubahan yang ada di provinsi. “Kita sudah mendengar ada beberapa perubahan, perlu adanya penjelasan agar semuanya juga paham,” jelasnya. Kadis PUPR IB Surya Suamba menjelaskan, terkait wacana merevisi batas ketinggian bangunan yang saat ini maksimal 15 meter sudah disepakati untuk menolak. Pada rapat Pansus DPRD Bali bersama Bupati Badung, Selasa (29/1) lalu, ada beberapa yang diusulkan Badung yakni mengkaji kembali rencana pengembangan jalan bebas hambatan Kuta-Tanah Lot. “Dikhawatirkan tidak bisa terlaksana. Mengingat kondisi eksisting saat ini sudah sangat padat dengan bangunan tempat tinggal. Pemkab Badung meminta untuk dikaji kembali,” paparnya. Sebagai solusi, lanjut Surya Suamba, Badung mengusulkan untuk membuat jalan di pinggir pantai. Selain itu, Badung juga mengusulkan melakukan pembebasan lahan menuju ke barat dari perempatan Pantai Berawa yang diharapkan bisa mengurangi kemacetan.  “Kalau nantinya provinsi tidak bias, mungkin Pemkab Badung yang melakukan. Karena Badung yang lebih berkepentingan agar lancar jalur pariwisata di Kuta Utara,” jelasnya.Menanggapi hal tersebut, Wayan Sandra mengingatkan, terkait pembangunan jalan di pinggir pantai agar disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat agar tidak ada kesimpangsiuran. “Kami harap Perda ini cepat diselesaikan, jangan sampai berlarut-larut agar ada kepastian hukum terkait tata ruang masyarakat,” katanya. Anggota lain, Gede Suraharja mengatakan, saat ini Kuta Utara sangat diserbu wisatawan. Baik wisatawan lokal maupun mancanegara. Dampak dari hal ini, pembangunan di wilayah tersebut semakin padat termasuk villa-villa. Pihaknya pun meminta agar pemerintah meninjau hal tersebut. “Bangunan-bangunan semakin banyak. Tidak semua milik masyarakat lokal. Harus dipikirkan kawasan-kawasan mana yang tata ruangnya bisa diatur,” pintanya. Surya Suamba kembali menjelaskan, terkait usulan-usulan tersebut, pihaknya segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Terlebih, jika jalan pinggir pantai dibuat maka harus dilakukan normalisasi pantai terlebih dahulu. “Pantai kita rata-rata 200 meter baru ada air, karena pemanasan global volume air laut bertambah sehingga daratan berkurang,” tambahnya. Sementara, Anom Gumanti menambahkan, adanya beberapa usulan tersebut, dirinya mengaku sependapat. Bersama anggota Pansus ia mengaku, akan ikut dalam menyosialisasikan kepada masyarakat bersama Dinas PUPR Badung. 

wartawan
I Made Darna
Category

Dua Perempuan Jebolan IPDN Dipercaya Pimpin Kecamatan, Sejumlah Pejabat Tabanan Berganti Posisi

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Kamis (13/8/2026). Sejumlah pejabat dilantik dan dipercaya menempati jabatan strategis, mulai dari kepala perangkat daerah, camat, sekretaris perangkat daerah hingga kepala bagian.

Baca Selengkapnya icon click

Permudah Perawatan Sepeda Motor Honda, Astra Motor Center Denpasar Hadirkan Layanan Inovatif "Drop & Go"

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Center Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan purna jual terbaik dan kemudahan bagi para pengguna sepeda motor Honda di Bali. Menjawab kebutuhan masyarakat yang makin dinamis dan membutuhkan efisiensi waktu, Astra Motor Center Denpasar menghadirkan inovasi layanan servis bertajuk "Drop & Go" di Bengkel Resmi Honda (AHASS).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Tegaskan Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Penyusunan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-8 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Pimpin Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Tekankan Ketulusan dan Semangat Bersama Wujudkan Bali Era Baru

balitribune.co.id | Tabanan – Memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. bertindak sebagai Inspektur Upacara yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beli Motor Honda Impian Makin Mudah di "Merdeka Fest Virtual Exhibition", Nikmati DP Ringan dan Bunga Spesial

balitribune.co.id | Denpasar - Memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali menghadirkan “Merdeka Fest Virtual Exhibition”, sebuah program pameran virtual yang menawarkan beragam kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat Bali untuk memiliki sepeda motor Honda impian.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.