Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PARADOKS DEMOKRASI DALAM PENDIDIKAN

Bali Tribune/ Putu Suasta
Oleh Putu Suasta
 
Balitribune.co.id - “A seed grows with no sound, but a tree falls with a huge noise. Destruction has noise but creation is quiet”
 
Penggalan kutipan di atas bersumber dari Konfusius dan saya teringat dengan the power of silence tersebut ketika membaca peringkat negara-negara dengan kualitas pendidikan terbaik di dunia yang baru saja dirilis PISA (Program for International Student Assessment). Dari 79 negara yang disurvei, China berada di urutan pertama dengan kualitas pendidikan terbaik, sementara Indonesia menempati peringkat ke-6 dari bawah (74). 
 
Kendati sistem pendidikan China telah lama dikenal sebagai salah satu yang terbaik di dunia, cukup mengejutkan bahwa negeri tirai bambu tersebut bisa merangkak naik hingga ke urutan pertama, sementara Indonesia tak pernah mampu meninggalkan posisi sepuluh besar dari bawah. Membandingkan hasil survei PISA terbaru dengan hasil survei pada periode-periode sebelumnya, tampak jelas bahwa Indonesia praktis tak menorehkan kemajuan sama sekali di bidang pendidikan. 
 
Kemudian kita bisa menjadi bingung karena hampir setiap tahun kita disuguhi dengan wacana-wacana baru di bidang pendidikan yang memicu perdebatan, diskusi luas dan tak jarang memicu kebisingan. Setiap pergantian pejabat di bidang pendidikan akan diikuti dengan wacana baru, kurikulum baru, sistem baru dan berbagai topik lain yang akan diributkan. Apa hasil dari semua kebisingan dan keributan tersebut? Pada titik inilah kita didera kebingunan.
 
Ketika Indonesia merayakan demokrasi dalam kebisingan, China terus teguh pada pendiriannya menerapkan pola totaliarisme dan tak menghiraukan nasehat-nasehat para penganjur demokrasi. Barangkali cara inilah yang membuat China dapat menjalankan sistem pendidikan mereka secara konsisten; tidak berubah-ubah seturut pergantian pejabat atau seturut suara-suara publik. Pertumbuhan membutuhkan ketenangan, ketertiban dan konsistensi, bukan keributan atau kebisingan.
 
Pemerintah yang tegas di China mampu menjamin semua kebutuhan pendidikan terpenuhi dengan baik, termasuk jaminan gizi dalam menu makan siang anak-anak di sekolah hingga pola istirahat siang mereka. Demikian juga dengan penerapan metode yang membuat guru sangat dihormati. Sementara di Indonesia kita terus menerus berdebat tentang subsidi makanan bergizi bagi anak-anak sekolah tetapi tak kunjung merealisasikannya. Kita masih sering meributkan kekerasan oleh guru kepada peserta didik, atau sebaliknya, kekerasan oleh murid kepada guru.
 
Perbandingan-perbandingan mendasar seperti di atas seringkali menggoda banyak orang untuk berasumsi bahwa Indonesia belum siap untuk berdemokrasi karena lebih banyak menghasilkan kebisingan daripada kemajuan. Perlu kiranya dicatat bahwa semua sistem politik dan pemerintahan memiliki keunggulan dan kelemahannya sendiri. 
 
China dapat menorehkan kemajuan pesat, bukan berarti sistem politik dan pemerintahan mereka merupakan yang terbaik untuk ditiru atau diadopsi. Belajar dari pengalaman selama lebih dari 30 tahun di bawah pemerintahan totaliter Orde Baru, Indonesia ternyata juga tak mampu menorehkan kemajuan berarti.
 
Dari berbagai literatur ilmiah kita dapat menarik kesimpulan bahwa demokrasi memang bukan sistem terbaik, tetapi dapat disebut sebagai sistem dengan kekurangan paling sedikit. Tapi kekurangan paling sedikit tersebut dapat menjadi bumerang jika dijalankan oleh pemerintah yang lemah dalam integritas dan ketegasan. Inilah problem demokrasi di Indonesia.
 
Sumber utama kebisingan di negeri adalah absennya pemerintahan yang tegas dalam menjalankan aturan dan hukum, konsisten dengan konstitusi negara dan memiliki integritas untuk menjalankan program-program yang dicanangkan. 
 
Hampir mustahil memajukan pendidikan, sebagai contoh, jika kebijakan-kebijakan pemerintah selalu berubah-ubah, tak berkesinambungan dan tak memiliki rancangan jangka panjang yang jelas. Alih-alih, pengelolaan pendidikan seperti ini hanya akan menghasilkan kebisingan dalam sebuah negara demokrasi.
 
 
 
Putu Suasta, Alumnus Fisipol UGM dan Cornell University
wartawan
Redaksi
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.