Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasangan Lesbi Kurir Narkoba

Bali Tribune/KURIR – Dua pasangan lesbian menjadi kurir narkoba yang diperoleh dari penghuni Lapas Kerobokan diringkus BNNP Bali.
balitribune.co.id | Denpasar - Sepasang lesbian, Putri Sinta Liliana (27) dan sang buci bernama Ikaria Suci Rahmadania (22) diamankan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali di Jalan Polonia Tuban dan Jalan Tukad Musi Panjer Denpasar Selatan, Senin (10/2) pukul 02.00 Wita.  Dari tangan mereka, disita sabu seberat 1.718 gram, ekstasi 788 butir, pil happy five 7 pepel dan kokain seberat 3,6 gram. 
 
“Tersangka Putri Sinta Liliana dan Ikaria Suci Rahmadania sudah semingggu menjadi target operasi BNNP Bali karena aktifitasnya sangat mencurigakan,” ungkap Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali Brigjen Pol Putu Gede Suastawa didampingi Kabid Berantas AKBP Nyoman Sebudi. Jumat (14/2/2020) siang.
 
Anggota yang membuntuti melihat keduanya keluar dari rumah kosnya di Jalan Tukad Musi Panjer Denpasar Selatan dengan mengendarai sepeda motor Scoopy.  Mereka keluar dari rumah kos menuju Jalan Polonia Tuban Kuta dengan membawa sebuah kardus yang ditaruh di jok depan motor. Anggota Tim Berantas BNNP langsung melakukan penyergapan dan mengamankan kedua wanita asal Banyuwangi, Jawa Timur ini. 
 
Bungkusan kardus dibuka, saat itu terlihat bagian dalam kardus hanya berisi produk makanan ringan. “Ketika dibongkar seluruh bagian sisi kardus ditemukan sabu yang dibungkus plastik bening ditutup rapat dan dilem secara rapih di 5 bagian dalam sisi kardus. Setelah ditimbang sabu mencapai berat 837,66 gram,” jelas Gede Suastawa.
 
Pengembangan berlanjut di rumah kos tersangka dan kembali ditemukan paketan sabu seberat 978,79 gram yang ditemukan di dalam tas. Selain itu, juga ditemukan 788 butir ekstasi warna hijau dan pink yang disimpan di speaker aktif di atas meja. 
 
Tak hanya sabu dan ekstasi, petugas BNNP Bali juga menyita 7 paket bubuk kokain seberat 3,6 gram dan paketan happy five sebanyak 7 pepel. 
 
Kedua tersangka mengaku kurir narkoba bertugas sebagai peluncur dan pemecah barang. Selanjutnya mensuplay ke beberapa pembeli dengan modus menempel di sejumlah lokasi sesuai perintah sang pengendali. 
 
“Dari hasil pengembangan,  pengendali narkoba berinisial HB yang kini mendekam di Lapas Kerobokan. Kami masih mengembangkan kasus ini mengejar pelaku lain. Keduanya dikenakan pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” terangnya. 
wartawan
Bernard MB
Category

Kampanyekan Gemarikan, Bunda Rai Harapkan Generasi Cerdas Bebas Stunting

balitribune.co.id | Tabanan – Upaya Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam membangun generasi sehat dan cerdas terus digencarkan, salah satunya melalui kampanye Gerakan Gemar Makan Ikan (Gemarikan). Ketua Forum Peningkatan Konsumsi Ikan (Forikan) Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

PS Badung Dilepas Ikuti Liga 4 Nasional, Bupati Adi Arnawa Targetkan Lolos Liga 3

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melepas tim sepak bola PS Badung untuk berlaga dalam kompetisi Liga 4 Nasional di Tangerang. Acara pelepasan berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Badung pada Rabu (27/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keterwakilan Perempuan di DPRD Badung Menurun, DP2KBP3A Dorong Kaum Wanita Aktif Berpolitik

balitibune.co.id I Mangupura - Keterwakilan perempuan di DPRD Badung mengalami penurunan pada periode legislatif terbaru. Kondisi tersebut menjadi perhatian Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Badung yang mendorong kaum perempuan lebih aktif dan percaya diri terjun ke dunia politik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Idul Adha 1447 Hijriah, Pelindo Regional III Celukan Bawang Salurkan Bantuan Hewan Kurban

balitribune.co.id I Singaraja - Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Pelindo Regional III Cabang Celukan Bawang menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat di sekitar wilayah operasional pelabuhan, Selasa (26/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kelian dan Prajuru Desa Adat Tak Kunjung Dikukuhkan, Desa Adat Banyuasri Somasi Bendesa Agung MDA Bali

balitribune.co.id I Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Somasi dilakukan terkait belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.