Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Patroli Gabungan Jaring Geng Motor

Bali Tribune/ DITANGKAP - Sebanyak 13 anggota Geng motor yang ditangkap aparat kepolisian, Minggu kemarin
balitribune.co.id | Denpasar -  Sebanyak 13 anggota geng motor terjaring tim patroli gabungan Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Barat di Jalan Mehendradata Denpasar, (1/12)  pukul 02.00 Wita.
 
Kabag Ops Polresta Denpasar, Kompol I Nyoman Gatra yang memimpin operasi mengungkapkan, patroli pada malam akhir pekan kemarin untuk menekan terjadinya kriminalitas dan keamanan di wilayah hukum Polresta Denpasar.
 
Dalam patroli itu tim gabungan yang juga diikuti oleh pecalang dari Banjar Abian Timul, Kecamatan Denpasar Barat ini menyusuri sejumlah titik tempat nongkrongnya anak muda geng motor. 
 
“Kegiatan ini untuk deteksi dini maupun mencegah tindak kriminalitas utamanya dari aksi geng motor yang sering meresahkan masyarakat Kota Denpasar saat dini hari,” ungkap Gatra.
 
Menariknya, dari 13 remaja bawah umur itu 1 di anatarnya perempuan. Selain itu dua orang lainnya adalah remaja putus sekolah. Setelah diamankan selanjutnya dilakukan pembinaan dan memberikan peringatan agar tidak melakukan tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat. “Kami berikan pembinaan kepada anak-anak kita ini untuk tidak berbuat kriminal di jalanan dan Polresta Denpasar secara rutin melaksanakan patroli gabungan seperti ini untuk menekan aksi geng motor saat dini hari,” katanya.
 
Pada saat diamankan para remaja ini menggunakan 5 kendaraan sepeda motor. Orang tua remaja ini disuruh jemput ke Mapolresta Denpasar dengan membawa serta KK, KTP dan surat kendaraan yang digunakan remaja tersebut. Para orang tua dibuatkan pernyataan. Setelah menyerahkan KTP orang tua, KK, serta membuat surat pernyataan bersedia untuk mengoptimalkan pengawasannya kepada putra/putrinya sehingga tidak menjadi komplotan geng motor. "Para remaja itu kami bawa ke Mapolresta untuk diberikan pengarahan berupa pembinaan. Setelah sejam kemudian kami pulangkan mereka. Ini salah satu sebagai bentuk keseriusan Polisi dalam mencegah aksi kenakalan remaja yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya. 
wartawan
Redaksi
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.