Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Patroli Gabungan Jaring Geng Motor

Bali Tribune/ DITANGKAP - Sebanyak 13 anggota Geng motor yang ditangkap aparat kepolisian, Minggu kemarin
balitribune.co.id | Denpasar -  Sebanyak 13 anggota geng motor terjaring tim patroli gabungan Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Barat di Jalan Mehendradata Denpasar, (1/12)  pukul 02.00 Wita.
 
Kabag Ops Polresta Denpasar, Kompol I Nyoman Gatra yang memimpin operasi mengungkapkan, patroli pada malam akhir pekan kemarin untuk menekan terjadinya kriminalitas dan keamanan di wilayah hukum Polresta Denpasar.
 
Dalam patroli itu tim gabungan yang juga diikuti oleh pecalang dari Banjar Abian Timul, Kecamatan Denpasar Barat ini menyusuri sejumlah titik tempat nongkrongnya anak muda geng motor. 
 
“Kegiatan ini untuk deteksi dini maupun mencegah tindak kriminalitas utamanya dari aksi geng motor yang sering meresahkan masyarakat Kota Denpasar saat dini hari,” ungkap Gatra.
 
Menariknya, dari 13 remaja bawah umur itu 1 di anatarnya perempuan. Selain itu dua orang lainnya adalah remaja putus sekolah. Setelah diamankan selanjutnya dilakukan pembinaan dan memberikan peringatan agar tidak melakukan tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat. “Kami berikan pembinaan kepada anak-anak kita ini untuk tidak berbuat kriminal di jalanan dan Polresta Denpasar secara rutin melaksanakan patroli gabungan seperti ini untuk menekan aksi geng motor saat dini hari,” katanya.
 
Pada saat diamankan para remaja ini menggunakan 5 kendaraan sepeda motor. Orang tua remaja ini disuruh jemput ke Mapolresta Denpasar dengan membawa serta KK, KTP dan surat kendaraan yang digunakan remaja tersebut. Para orang tua dibuatkan pernyataan. Setelah menyerahkan KTP orang tua, KK, serta membuat surat pernyataan bersedia untuk mengoptimalkan pengawasannya kepada putra/putrinya sehingga tidak menjadi komplotan geng motor. "Para remaja itu kami bawa ke Mapolresta untuk diberikan pengarahan berupa pembinaan. Setelah sejam kemudian kami pulangkan mereka. Ini salah satu sebagai bentuk keseriusan Polisi dalam mencegah aksi kenakalan remaja yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya. 
wartawan
Redaksi
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.