Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pegawai Salon Pakai Narkoba untuk Lupakan Mantan

Bali Tribune/MANTAN – Tersangka Ni Nengah Sunerti (kanan), mengaku pakai narkoba untuk melupakan mantan.
Balitribune.co.id | Mangupura - Seorang pegawai salon, Ni Nengah Sunerti (27) ditangkap anggota Sat Res Narkoba Polres Badung di Jalan Raya Padang Luwih Desa Dalung, Kuta Utara, (2/9) pukul 23.45 Wita. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti dua paket narkoba jenis sabu seberat 0,75 gram netto. 
 
Menariknya, tersangka mengaku menggunakan narkoba untuk menghilangkan kenangan terhadap mantan pacarnya. Sedangkan sang mantan pacarnya itu mendekam di penjara setelah  ditangkap beberapa bulan lalu oleh anggota Direktorat Reserse Narkoba (Dit Narkoba) Polda Bali karena kasus yang sama.
 
Wakapolres Badung Kompol Sindar Sinaga di Mapolres Badung, Rabu (2/10) menjelaskan, tersangka ditangkap saat mengambil tempelan sabu di Jalan Raya Padang Luwih, Banjar Tegal Jaya, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, tepatnya di sebelah kanan ATM Bukopin. Saat dilakukan penggeledahan, dari tangan kiri tersangka polisi menemukan 2 buah pipet. Di dalamnya masing-masing berisi plastik klip. Di dalam plastik tersebut berisi narkoba jenis sabu. 
 
Atas temuan itu kemudian polisi melakukan pengembangan dan penggeledahan ke kos tempat tinggalnya di Banjar Anyar, Desa Padangsambian, Kecamatan Denpasar Barat. Di tempat tinggalnya itu, polisi menemukan sebuah rangkaian alat hisap sabu, satu potong pipet ujungnya lancip dan satu buah pipa kaca di atas kasur. 
 
"Untuk pengembangan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan mendalam," ungkapnya.
 
Saat dilakukan pemeriksaan, eks karyawan salon ini mengaku terpaksa menggunakan narkoba untuk menghilangkan kenangan dengan mantan pacarnya. Tersangka ini menggunakan sabu sejak Januari 2019. Tersangka mengaku menggunakan narkoba setelah lima bulan ditinggal pacaranya yang telah mendekam di Lapas Kelas II A Denpasar di Kerobokan. 
 
"Setelah ditelusuri, ternyata pacar tersangka ini telah ditangkap anggota Polda Bali pada September 2018 karena kasus narkoba. Niatnya ingin melupakan mantan, malah jadi ikut mantan di penjara," ujar Kompol Sindar Sinaga. 
 
Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara, dan denda paling kurang Rp 800 juta dan paling banyak Rp8 miliar.(u) 
wartawan
Redaksi
Category

Menjaga Nafas Laut Bali, Harapan Baru dari Pelepasan Tukik di Pantai Sanur

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai upaya pelestarian lingkungan di sepanjang Pantai Sanur, Denpasar, pengelola akomodasi wisata bersama puluhan wisatawan turut terlibat dalam pelepasan tukit ke habitatnya dan bersih-bersih pantai dimulai dari Puri Santrian hingga Pura Tanjung Sari Sanur, Kamis (21/4/2026). Kegiatan bersih-bersih pantai ini berhasil mengumpulkan sebanyak 20 karung sampah plastik. 

Baca Selengkapnya icon click

TVRI Meriahkan Piala Dunia 2026 dengan Program Nonton Bareng Bola Gembira

balitribune.co.id | Jakarta - Antusiasme masyarakat dalam menyambut Piala Dunia 2026 yang akan berlangsung kurang dari dua bulan lagi kian terasa di berbagai penjuru Indonesia. Menjawab antusiasme tersebut, TVRI sebagai pemegang hak siar resmi Piala Dunia 2026 siap menghadirkan euforia dari pesta sepak bola terbesar ini ke seluruh lapisan masyarakat melalui kampanye Bola Gembira.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Petani Muda Kembangkan Usaha Lewat Aplikasi BRImo

balitribune.co.id | Tabanan - Generasi muda, khususnya perempuan, mulai menunjukkan bahwa bertani bukan lagi pekerjaan yang dipandang sebelah mata, melainkan pilihan hidup yang menjanjikan dan relevan dengan perkembangan zaman. Hal itu tergambar dari kisah Ni Putu Meilanie Ary Sandi (22), seorang petani muda yang memilih melanjutkan jejak sang ayah.

Baca Selengkapnya icon click

Promo Spesial Hari Kartini, Astra Motor Bali Hadirkan Paket Service CVT Hemat untuk Konsumen Wanita

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Kartini, Astra Motor Bali menghadirkan promo spesial yang ditujukan khusus bagi konsumen wanita melalui program Paket Service CVT hemat di seluruh jaringan AHASS Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali dan Duta SMANBARA Edukasi Safety Riding di SMPN 2 Banjar

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara melalui kegiatan edukasi safety riding yang kali ini menggandeng Duta Safety Riding SMANBARA. Kegiatan ini dilaksanakan di SMPN 2 Banjar dan diikuti oleh sekitar 150 siswa dengan penuh antusias pada Jumat (17/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tukar Guling Mangrove PT BTID "Abu-abu", DPRD Bali Temukan Kejanggalan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik tukar guling lahan mangrove di kawasan Tahura Ngurah Rai kembali mencuat. Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mengaku menemukan kejanggalan serius terkait klaim ketersediaan lahan pengganti oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID), pengelola kawasan Kura-Kura Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.