Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pekak Cabul Dituntut Delapan Tahun

Bali Tribune/ Jro Tebeng dikawal petugas kejaksaan menuju ruang tahanan PN Bangli.

Bali Tribune, Bangli - Jro Tebeng (63), terdakwa kasus  pencabulan dengan  korban  seorang  bocah  yakni Ni Kadek MU (6), dituntut delapan tahun penjara dan denda senilai Rp60 juta subsidair dua bulan kurungan dalam sidang di Pengadilan Negeri Bangli, Senin (28/1). Dalam sidang  dipimpin Ketua Majelis Hakim Anak Angung Putra Wiratjaya, JPU Ni Kadek Jana Wiati SH, menyebut terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana  melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan atau membujuk korban untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul, sebagaimana diatur dalam Pasal 82 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak  sebagaimana telah diubah  dengan UU RI  No 17 Tahun 2016. Kasus ini berawal ketika kakek asal Dusun Catur Parahyangan, Desa Batur Utara, Kecamatan Kintamani ini, pada Jumat (26/10/2018) sekitar pukul 10.00 Wita datang ke rumah Ni Luh Putu Maheni  (33) yang beralamat di Banjar Wiradarma, Dusun/Desa Kintamani. Karena terdakwa selama tujuh tahun mengenal keluarga korban, terdakwa langsung masuk menuju ruang tamu. Tak lama setelah disuguhi kopi serta berbincang-bincang dengan ayah korban I Ketut Saja (40), terdakwa ikut nonton TV dengan korban. Karena tidak curiga dengan gelagat  terdakwa, Ni Luh Maheni meninggalkan anaknya nonton TV bersama terdakwa. Melihat situasi  yang aman, terdakwa  pun mulai beraksi  yakni mulai mendekati dan ikut tidur di sebelah  korban. Terdakwa yang tidak bisa menahan nafsu birahinya, langsung menyelimuti korban dengan tujuan agar perbuatannya mencabuli korban tidak diketahui orang lain. Selanjutnya, terdakwa meraba  kemaluan korban dan membalik  paksa tubuh korban sehingga posisinya berhadap-hadapan dengan terdakwa. Saat itu korban sempat melawan dengan cara menggeliat mau bangun  sambil menutup kemaluannya, namun terdakwa  malah menindih tubuh korban dengan kaki kirinya dengan tujuan korban tidak bisa bangun. Selanjutnya  terdakwa melakukan perbuatan tidak senonohnya kepada korban. Perbuatan bejat terdakwa diketahui ibu korban  kemudian menarik selimut yang dipakai terdakwa untuk menutupi perbuatannya. Selanjutnya  kasus ini dilaporkan ke Mapolres Bangli.

wartawan
Agung Samudra
Category

Perkuat Industri Keuangan, OJK Bali Resmikan Penggabungan 3 BPR

balitribune.co.id | Denpasar – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus memperkuat industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) melalui kebijakan konsolidasi perbankan. Terbaru, OJK telah memberikan izin penggabungan (merger) terhadap tiga BPR, yakni PT BPR Ashi, PT BPR Pusaka, dan PT BPR Shri Gangga Bali ke dalam PT BPR Sri Partha Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Pertahanan Perbatasan, Kodam IX/Udayana dan Komisi I DPR RI Matangkan Rencana Pembentukan Kodam Baru di NTT

balitribune.co.id | Denpasar - Kodam IX/Udayana menerima kunjungan kerja Tim Reses Komisi I DPR RI yang dipimpin langsung Ketua Komisi I DPR RI, Drs. Utut Adianto, dalam rangka Rapat Dengar Pendapat (RDP) bertema "Akselerasi Pemekaran Kodam Baru di NTT dan Penguatan Pertahanan Perbatasan RI–Timor Leste". Kegiatan yang diikuti 33 anggota rombongan tersebut berlangsung di Makodam IX/Udayana, Jalan Udayana No. 1, Denpasar, Jumat (24/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Elegi Lumbung Pertiwi, Menggugat Keserakahan Manusia dalam Paradoks Modernitas di ARMA Museum

balitribune.co.id | Gianyar – Perhelatan seni rupa internasional bertajuk "Prakriti-Pustaka-Padma" yang tengah berlangsung di ARMA Museum, Ubud, menjadi ruang kontemplasi mendalam mengenai paradoks kehidupan modern. Pameran hasil kolaborasi antara Institut Seni Indonesia (ISI) Bali dan ARMA Museum ini menghadirkan beragam karya dari seniman lintas negara.

Baca Selengkapnya icon click

Polaris Mixologist Competition 2026 Season 3 Dorong Talenta Mixologist di Indonesia

balitribune.co.id | Mangupura - Pertumbuhan sektor pariwisata, Horeka (hotel, restoran, kafe), dan budaya dining out di Indonesia bergerak kian dinamis dan terus mendorong perkembangan industri beverage. Hal ini tercermin dari proyeksi pasar foodservice Indonesia yang menunjukkan tren pertumbuhan positif seiring meningkatnya aktivitas restoran, kafe, bar, dan sektor hospitality.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bantah Pernyataan Keluarga KC, Kuasa Hukum RSL: Kasus Berdasarkan Fakta Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus sengketa rumah tangga antara RSL dan istrinya, KC, kini menjadi sorotan publik setelah RSL melaporkan istrinya ke Polresta Denpasar terkait dugaan penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 KUHP Baru. Laporan ini memicu silang pendapat antara pihak RSL dan keluarga KC mengenai kronologi serta klaim masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Anak Nasional, Astra Motor Bali dan Polres Badung Edukasi Safety Riding di SDN 3 Sibang Gede

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut peringatan Hari Anak Nasional 2026, Astra Motor Bali, selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali, kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun budaya keselamatan berkendara sejak dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.