Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pekerja China di PLTU Celukan Bawang Dipastikan Tak Kembali

Bali Tribune/ PLTU – Sedikitnya 25 tenaga kerja asal China dipastikan tidak kembali lagi bekerja di PLTU Celukan Bawang akibat merebaknya virus Corona dari Wuhan, RRT.
balitribune.co.id | Singaraja - Puluhan tenaga kerja asing asal China yang bekerja di PLTU Celukan Bawang dipastikan tak kembali ke Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Buleleng Ni Made Dwi Priyanti Putri Koriawan, memastikan 25 orang pekerja asal China uang sebelumnya balik ke negaranya karena libur Imlek dipastikan tidak kembali lagi.
 
Selain merebak kekhawatiran berjangkit virus Corona, Pemprov Bali sesuai instruksi pusat telah mengeluarkan surat pernyataan penundaan sementara penerbangan dari dan ke China mulai tanggal Rabu 5 Februari 2020 hingga batas waktu yang belum ditentukan.
 
"Ada sebanyak 25 pekerja PLTU Celukan Bawang yang pulang ke China untuk libur Imlek 2571. Dan sudah dikonfirmasi mereka tidak akan kembali lagi ke sini (Buleleng, red)," ungkap Dwi Priyanti, Selasa (4/2/2020).
Teknisi pada PLTU itu terdiri pekerja untuk CHDOC sebanyak 20 orang dan  sisanya sebanyak 5 orang dibawah GEB. "Saya minta kepastian kepada pihak PLTU Celukan Bawang tentang 25 pekerja yang pulang libur. Pihak PLTU memastikan mereka tak kembali," ucapnya.
 
Namun untuk memastikan itu, Dwi Priyanti akan melakukan koordinasi dengan pihak PLTU agar semua persoalan berkaitan dengan tenaga kerja asing asal China berjalan sesuai koridor yang ditentukan. "Kami juga akan secepatnya berkordinasi ke PLTU," tandasnya.
 
Untuk diketahui, jumlah tenaga kerja asing asal China yang bekerja di PLTU Celukan Bawang sebagai teknisi dan operasional di bawah kendali CHDOC sebanyak 147 orang. Di  GEB sebanyak 11 orang. Sementara  tenaga kerja lokal  sebanyak 252 orang. 
wartawan
Khairil Anwar

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.