Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Pelecehan di Sky Garden Dilimpahkan ke Kejari

Bali Tribune/ DILIMPAHKAN - Tersangka I Putu Gede Ambara Sadewa dilimpahkan ke Kejari.
balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka dan ditahan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Denpasar, berkas perkara mantan manager SDM Sky Garden, I Putu Gede Ambara Sadewa dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Kamis (6/2/2020).
 
“Tahap dua (pelimpahan berkas dan tersangka – red) sudah dilakukan karena sudah diteliti dan dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan,” ungkap sebuah sumber.
 
I Putu Gede Ambara Sadewa dilaporkan ke polisi oleh Pamela Wilaras dengan nomor laporan; STPL/912//VIII/2019/Bali/ Resta Dps. Ia dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap Pamela Wilaras, anak angkat pemilik Sky Garden, Titian Wilaras bertempat di kitchen Sky Garden.
 
“Ini akan dilakukan rekonstruksi. Sebagai orangtua, sangat berharap agar I Putu Gede Ambara Sadewa segera diproses secara hukum yang berlaku. Orangtua mana yang bisa terima anaknya digituin. Pernyataan pertama sudah ada kok dan ditandatangani terlapor bahwa terlapor mengakui kesalahan sudah melakukan perbuatan itu,” ungkap Titian Wilaras, sebelum dilakukan rekonstruksi tahun lalu.
 
Akibat kejadian itu, Pamela jadi shok dan trauma. Ia sempat menjalani perawatan psikologi. Bahkan ia meminta agar dalam rekonstruksi ini, dipakai peran pengganti wanita karena dia masih trauma.
 
Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan yang dikonfirmasi membenarkan bahwa berkas dan tersangka Putu Gede Ambara Sadewa telah dilimpahkan ke Kejaksaan, setelah berkasnya dinyatakan lengkap. “Ya, sudah tahap dua sejak beberapa hari lalu,” katanya, Sabtu (8/2/2020).
 
Sementara kuasa hukum Pamela Wilaras, Unggul Sitorus sangat mengapreasi kinerja penyidik di Polresta Denpasar, khususnya dalam hal ini terhadap yang menangani perkara korban di Unit PPA yang dipimpin Kanit PPA, AKP Josina sudah sampai tahap dua.
 
“Sekarang sudah dalam kewenangan Kejaksaan Negeri Denpasar. Kami harapkan juga kepada penegak hukum dan JPU di Kejari Denpasar dapat segera memprosesnya untuk disidangkan agar tegaknya keadilan terhadap korban atas apa yang dilakukan oleh tersangka,” ujarnya. 
wartawan
Bernard
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.