Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembalakan Liar, Dandim Amankan 22 Kayu Sonokeling

Bali Tribune/penggerebegan pembalakan liar di Seririt, Senin (27/1)
balitribune.co.id | Singaraja - Merasa gerah dengan praktik pembalakan liar di hutan negara kawasan Dusun Yeh Selem, Desa Pangkung Paruk, Seirit, warga setempat ramai-ramai melakukan penggerebegan terhadap pelaku pembalakan. Sejumlah barang bukti berupa kayu jenis sonokeling berhasil diamankan. Namun pelaku yang sudah berhasil di identifikasi berhasil kabur dari sergapan warga dengan menggunakan mobil pick up yang dibawanya. Bahkan saat penyergapan berlangsung dramatis, pelaku nekad melarikan diri dan berupaya menabrak aparat.
 
Informasi dilapangan menyebutkan, warga selama ini gerah akibat adanya praktik pembalakan liar. Pasalnya dampak dari penebangan liar berimbas pada kekeringan desa tersebut. Pelaku diduga sindikat berjumlah 11 orang dengan komandan lapangan bernama Putu Widya (46) dan anaknya Kadek Astrawan alias Gembul dikabarkan sudah lama menjadi dalang pembalakan liar. Pelaku yang merupakan warga setempat, kerap mengancam akan melakukan pembalasan dengan menebang pohon cengkeh milik warga jika ada warga yang melapor kepada aparat. Bahkan diduga, pelaku membayar aparat untuk memuluskan aksinya itu. 
 
Saat dilakukan penggerebegan, Senin (27/1) sekitar pukul 23.00 wita, sebanyak 22 kayu gelondongan jenis sonokeling berhasil diamankan. Bahkan saat operasi pengamanan oleh warga dan polisi yamg di pimpin Kapolsek Seririt Kompol Made Uder, serta Bambinsa Desa Pangkungparuk, tiba-tiba muncul Dandim 1609/Buleleng Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto, tiba dilokasi ikut melakuan penangkapan.
 
"Ada laporan sekitar pukul 19.00 wita terajadi penebangan dihutan dengan menggunakan sepeda motor. Saat kami hadang dan amankan barang bukti  pelaku kabur dan nyaris menabrak aparat," kata Kepala desa Pangkung Paruk Ketut Sudiarsana Senin malam.
 
Sementara Dandim Letkol inf Muhammad Windra Lisrianto,mengaku tiba di lokasi sesaat setelah mendapat laporan anggotanya. Letkol Windra mengaku geram dengan ulah para pelaku yang menjadi penyebab kerusakan lingkungan terutama diwilayah teritorialnya.
 
"Saya akan terus kejar dan basmi mereka para pelaku ilegal loging. Dan ini pelanggaran serius kamin tidak akan berikan toleransi,"tegas Dandim.
 
Menurut Dandim, aparat TNI dan yang lainnya tidak akan membiarkan hal ini terjadi karena akan berdampak pada kerusakan lingkungan, longsor maupun kekeringan.
"Kami akan amankan aset-aset dimiliki oleh negara karena ini terjadi di wilayah Buleleng. Kepada pelaku kami akan memburunya karena semua identitas mereka sudah kami kantongi," tegasnya.
 
Dandim mensinyalir praktik pembalakan liar sudah lama berlangsung namun pelakunya selalu lolos akibat dugaan kongkalikong dengan aparat. "Laporan masyarakat kasus ini sudah dua kali terjadi namun warga takut melapor karena berbagai macam ancaman," imbuhnya.
 
Dandim mengaku  prihatin dan akan menindak jika ada anggotanya yang terlibat. "Untuk anggota manapun yang terlibat dalam ilegal loging ini kami akan tindak tegas," tandasnya.
 
Sayang, sekitar 80 kayu raib dari lokasi namun untuk sementara seluruh barang bukti berupa 22 kayu gelondongan jenis sonokeling beserta 5 sepeda motor yang digunakan pelaku diamankan ke Markas Kodim 1609/Buleleng.
wartawan
Khairil Anwar
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.