Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembalakan Liar, Dandim Amankan 22 Kayu Sonokeling

Bali Tribune/penggerebegan pembalakan liar di Seririt, Senin (27/1)
balitribune.co.id | Singaraja - Merasa gerah dengan praktik pembalakan liar di hutan negara kawasan Dusun Yeh Selem, Desa Pangkung Paruk, Seirit, warga setempat ramai-ramai melakukan penggerebegan terhadap pelaku pembalakan. Sejumlah barang bukti berupa kayu jenis sonokeling berhasil diamankan. Namun pelaku yang sudah berhasil di identifikasi berhasil kabur dari sergapan warga dengan menggunakan mobil pick up yang dibawanya. Bahkan saat penyergapan berlangsung dramatis, pelaku nekad melarikan diri dan berupaya menabrak aparat.
 
Informasi dilapangan menyebutkan, warga selama ini gerah akibat adanya praktik pembalakan liar. Pasalnya dampak dari penebangan liar berimbas pada kekeringan desa tersebut. Pelaku diduga sindikat berjumlah 11 orang dengan komandan lapangan bernama Putu Widya (46) dan anaknya Kadek Astrawan alias Gembul dikabarkan sudah lama menjadi dalang pembalakan liar. Pelaku yang merupakan warga setempat, kerap mengancam akan melakukan pembalasan dengan menebang pohon cengkeh milik warga jika ada warga yang melapor kepada aparat. Bahkan diduga, pelaku membayar aparat untuk memuluskan aksinya itu. 
 
Saat dilakukan penggerebegan, Senin (27/1) sekitar pukul 23.00 wita, sebanyak 22 kayu gelondongan jenis sonokeling berhasil diamankan. Bahkan saat operasi pengamanan oleh warga dan polisi yamg di pimpin Kapolsek Seririt Kompol Made Uder, serta Bambinsa Desa Pangkungparuk, tiba-tiba muncul Dandim 1609/Buleleng Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto, tiba dilokasi ikut melakuan penangkapan.
 
"Ada laporan sekitar pukul 19.00 wita terajadi penebangan dihutan dengan menggunakan sepeda motor. Saat kami hadang dan amankan barang bukti  pelaku kabur dan nyaris menabrak aparat," kata Kepala desa Pangkung Paruk Ketut Sudiarsana Senin malam.
 
Sementara Dandim Letkol inf Muhammad Windra Lisrianto,mengaku tiba di lokasi sesaat setelah mendapat laporan anggotanya. Letkol Windra mengaku geram dengan ulah para pelaku yang menjadi penyebab kerusakan lingkungan terutama diwilayah teritorialnya.
 
"Saya akan terus kejar dan basmi mereka para pelaku ilegal loging. Dan ini pelanggaran serius kamin tidak akan berikan toleransi,"tegas Dandim.
 
Menurut Dandim, aparat TNI dan yang lainnya tidak akan membiarkan hal ini terjadi karena akan berdampak pada kerusakan lingkungan, longsor maupun kekeringan.
"Kami akan amankan aset-aset dimiliki oleh negara karena ini terjadi di wilayah Buleleng. Kepada pelaku kami akan memburunya karena semua identitas mereka sudah kami kantongi," tegasnya.
 
Dandim mensinyalir praktik pembalakan liar sudah lama berlangsung namun pelakunya selalu lolos akibat dugaan kongkalikong dengan aparat. "Laporan masyarakat kasus ini sudah dua kali terjadi namun warga takut melapor karena berbagai macam ancaman," imbuhnya.
 
Dandim mengaku  prihatin dan akan menindak jika ada anggotanya yang terlibat. "Untuk anggota manapun yang terlibat dalam ilegal loging ini kami akan tindak tegas," tandasnya.
 
Sayang, sekitar 80 kayu raib dari lokasi namun untuk sementara seluruh barang bukti berupa 22 kayu gelondongan jenis sonokeling beserta 5 sepeda motor yang digunakan pelaku diamankan ke Markas Kodim 1609/Buleleng.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.