Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembalakan Liar, Dandim Amankan 22 Kayu Sonokeling

Bali Tribune/penggerebegan pembalakan liar di Seririt, Senin (27/1)
balitribune.co.id | Singaraja - Merasa gerah dengan praktik pembalakan liar di hutan negara kawasan Dusun Yeh Selem, Desa Pangkung Paruk, Seirit, warga setempat ramai-ramai melakukan penggerebegan terhadap pelaku pembalakan. Sejumlah barang bukti berupa kayu jenis sonokeling berhasil diamankan. Namun pelaku yang sudah berhasil di identifikasi berhasil kabur dari sergapan warga dengan menggunakan mobil pick up yang dibawanya. Bahkan saat penyergapan berlangsung dramatis, pelaku nekad melarikan diri dan berupaya menabrak aparat.
 
Informasi dilapangan menyebutkan, warga selama ini gerah akibat adanya praktik pembalakan liar. Pasalnya dampak dari penebangan liar berimbas pada kekeringan desa tersebut. Pelaku diduga sindikat berjumlah 11 orang dengan komandan lapangan bernama Putu Widya (46) dan anaknya Kadek Astrawan alias Gembul dikabarkan sudah lama menjadi dalang pembalakan liar. Pelaku yang merupakan warga setempat, kerap mengancam akan melakukan pembalasan dengan menebang pohon cengkeh milik warga jika ada warga yang melapor kepada aparat. Bahkan diduga, pelaku membayar aparat untuk memuluskan aksinya itu. 
 
Saat dilakukan penggerebegan, Senin (27/1) sekitar pukul 23.00 wita, sebanyak 22 kayu gelondongan jenis sonokeling berhasil diamankan. Bahkan saat operasi pengamanan oleh warga dan polisi yamg di pimpin Kapolsek Seririt Kompol Made Uder, serta Bambinsa Desa Pangkungparuk, tiba-tiba muncul Dandim 1609/Buleleng Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto, tiba dilokasi ikut melakuan penangkapan.
 
"Ada laporan sekitar pukul 19.00 wita terajadi penebangan dihutan dengan menggunakan sepeda motor. Saat kami hadang dan amankan barang bukti  pelaku kabur dan nyaris menabrak aparat," kata Kepala desa Pangkung Paruk Ketut Sudiarsana Senin malam.
 
Sementara Dandim Letkol inf Muhammad Windra Lisrianto,mengaku tiba di lokasi sesaat setelah mendapat laporan anggotanya. Letkol Windra mengaku geram dengan ulah para pelaku yang menjadi penyebab kerusakan lingkungan terutama diwilayah teritorialnya.
 
"Saya akan terus kejar dan basmi mereka para pelaku ilegal loging. Dan ini pelanggaran serius kamin tidak akan berikan toleransi,"tegas Dandim.
 
Menurut Dandim, aparat TNI dan yang lainnya tidak akan membiarkan hal ini terjadi karena akan berdampak pada kerusakan lingkungan, longsor maupun kekeringan.
"Kami akan amankan aset-aset dimiliki oleh negara karena ini terjadi di wilayah Buleleng. Kepada pelaku kami akan memburunya karena semua identitas mereka sudah kami kantongi," tegasnya.
 
Dandim mensinyalir praktik pembalakan liar sudah lama berlangsung namun pelakunya selalu lolos akibat dugaan kongkalikong dengan aparat. "Laporan masyarakat kasus ini sudah dua kali terjadi namun warga takut melapor karena berbagai macam ancaman," imbuhnya.
 
Dandim mengaku  prihatin dan akan menindak jika ada anggotanya yang terlibat. "Untuk anggota manapun yang terlibat dalam ilegal loging ini kami akan tindak tegas," tandasnya.
 
Sayang, sekitar 80 kayu raib dari lokasi namun untuk sementara seluruh barang bukti berupa 22 kayu gelondongan jenis sonokeling beserta 5 sepeda motor yang digunakan pelaku diamankan ke Markas Kodim 1609/Buleleng.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Menelusuri Jejak Rembesan Pipa di Balik Matinya Ekosistem Mangrove Kawasan Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 6 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut. Temuan lapangan pada titik koordinat 8°43'51.89"S dan 115°12'43.35"E itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) di Ruang Rapat Pelindo Benoa.

Baca Selengkapnya icon click

Operasi Sikat Agung, Polda Bali Amankan 181 Pelaku Kejahatan

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) pada pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2026 yang berlangsung dari 28 Januari 2026  hingga 12 Februari 2026. Polda Bali berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor, ponsel dan juga printer hasil kejahatan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Ekosistem Inovasi, BRIDA Tabanan Gelar Bimtek Jaring Indah dan Road to IGA 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Tabanan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Jaring Indah (Jaringan Inovasi Daerah) sekaligus Road to Innovative Government Award (IGA), yang berlangsung di Ruang Rapat BRIDA Tabanan, Rabu (25/2/2026). Kegiatan ini menghadirkan para inovator Kabupaten Tabanan yang sebelumnya telah mengikuti Lomba Inovasi Daerah Jayaning Singasana Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Dekade Menanti, Jegog Suar Agung Guncang Ribuan Penonton di Fukuoka

balitribune.co.id | Jakarta - Setelah sepuluh tahun tidak melakukan tur di Negeri Sakura, Jegog Suar Agung  kembali membawa musikal bambu khas Jembrana ke Jepang. Setelah dilepas secara resmi oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan pada hari minggu (15/2/2026),  Jegog Suar Agung mengawali pementasan perdana yang digelar di Toyota City , Fukuoka City yang dihadiri ribuan penonton warga Jepang yang memadati arena pertunjukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Link and Match, Astra Motor Bali Tingkatkan Kompetensi Teknis Pengajar SMK

balitribune.co.id | Singaraja – Sebagai upaya menyelaraskan dunia pendidikan dengan dinamika industri otomotif yang kian progresif, Astra Motor Bali menggelar program Upskilling dan Reskilling Guru Kejuruan Berstandar Industri. Kegiatan yang mengusung Pola Pusat Belajar ini dilaksanakan selama empat hari, 16–19 Februari 2026, di SMKN 3 Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Bali Minta Pengelolaan Pangkalan Transportasi Utamakan Warga Lokal

balitribune.co.id I Denpasar - Bali Transport Bersatu (BTB) mendukung penuh pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pelayanan Angkutan pada Pangkalan di Kawasan Tertentu. Pergub tersebut mengatur tata kelola pelayanan angkutan, penataan operasional di kawasan tertentu seperti bandara dan destinasi wisata, serta bertujuan meminimalisasi konflik antara angkutan konvensional dan transportasi berbasis aplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.