Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembangunan Bali Berbasis Kearifan Lokal: Tantangan 100 Tahun Bali Era Baru

Devana Hariswa
Bali Tribune / Devana Hariswa mahasiswa Hubungan Internasional, Universitas Airlangga

balitribune.co.id | Bali kini memasuki babak baru dalam sejarah pembangunannya. Dengan diberlakukannya Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, Pulau Dewata menegaskan komitmennya untuk menata masa depan secara terencana, terintegrasi, dan yang terpenting berbasis pada kearifan lokal. Langkah ini bukan sekadar respons terhadap dinamika global, melainkan juga upaya menjaga identitas dan keberlanjutan Bali di tengah arus modernisasi yang kian deras. 

Kearifan lokal Bali seperti subak, tradisi menyama braya, dan filosofi Tri Hita Karana, telah lama menjadi penopang harmoni antara manusia, alam, dan spiritualitas. Nili-nilai inilah yang kini diangkat sebagai fondasi utama pembangunan jangka panjang. Integrasi kearifan lokal dalam pembangunan infrastruktur, tata ruang, hingga ekonomi diyakini mampu menjaga keseimbangan antara modernitas dan tradisi, sekaligus memperkuat daya saing Bali di kancah global. 

Sebagai analogi, pembangunan Bali ibarat menenun kain songket. Benang-benang modernisasi harus dirajut dengan motif-motif tradisional agar menghasilkan kain yang indah. kuat, dan khas. Jika hanya mengandalkan benang baru tanpa motif lama, maa kain itu akan hilang identitasnya. Begitu pula, pembangunan tanpa kearifan loka berisiko menggerus jati diri Bali. 

Tahun 2025-2030 menjadi fase krusial, menandai langkah awal pelaksanaan haluan pembangunan 100 tahun ini. Komitmen pemerintah provinsi dan kabupaten/kota telah ditegaskan. Namun, tantangan nyata membendung di depan. Salah satunya adalah bagaimana mentransformasikan dokumen perencanaan yang visioner menjadi aksi nyata di lapangan. 

Pertama, revitalisasi kearifan lokal membutuhkan dokumentasi dan pembaruan. Banyak pengetahuan tradisional Bali, seperti usadha (pengobatan tradisional) atau sistem subak, belum terdokumentasi secara sistematis sehingga rentan tergerus zaman. Mari kita mencontoh Tiongkok, yang berhasil mengarsipkan dan mengembangkan pengobatan tradisional secara global. Bali masih harus berjuang agar kearifan lokalnya tidak hanya lestari, tetapi juga adaptif terhadap kebutuhan masa kini. 

Kedua tekanan ekonomi dan alih fungsi lahan menjadi tantangan berat. Sektor pertanian yang dulu menjadi tulang punggung kini terdesak oleh pariwisata dan properti. Hal ini mengancam eksistensi lembaga adat seperti subak, yang justru menjadi warisan dunia UNESCO dan simbol harmoni manusia dengan alam. Jika tidak diantisipasi, pembangunan yang mengabaikan kekuatan lokal akan mempercepat degradasi lingkungan dan budaya. 

Ketiga, sinergi antara pemerintah, masyarakat adat, dan sektor swasta harus diperkuat. Pembangunan berbasis kearifan lokal bukan sekadar slogan, melainkan membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Desa-desa di Bali, seperti Bali Aga, telah membuktikan bahwa pelestarian tradisi dan pembangunan ekonom bisa berjalan beriringan melalui pertanian organik dan ekowisata. Inovasi semacam inilah yang perlu direplikasi dan diperluas. 

Membangun Bali berbasis kearifan lokal menawarkan banyak peluang. Selain menjaga identitas budaya, pendekatan ini juga sejalan dengan paradigma pembangunan berkelanjutan. Pengalaman desa-desa di Bali menunjukan bahwa tradisi lokal isa menjadi motor penggerak ekonomi, menjaga stabilitas sosial, dan melestarikan lingkungan. Bahkan, integrasi nilai-nilai lokal dalam desain infrastruktur dan tata kota dapat menciptakan harmoni antara kebutuhan modern dan pelestarian warisan leluhur. 

wartawan
Devana Hariswa
Category

Akselerasi Keuangan Syariah: Strategi Jitu Menggali Potensi Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah khususnya sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan dengan meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP.

Baca Selengkapnya icon click

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.