Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemecatan Sugita Masuk ke DPRD Badung

Made Sugita

Mangupura, Bali Tribune

Surat pemecatan kader PDI Perjuangan (PDIP), I Made Sugita dari keanggotaan DPRD Badung akhirnya masuk ke “rumah” wakil rakyat Badung di Sempidi. Itu menyusul surat resmi yang dilayangkan DPC PDIP Badung kepada pimpinan DPRD Badung agar segera mem-PAW politisi asal Kelan, Kuta itu dari kursi parlemen Badung. Informasinya, pimpinan dewan bahkan sudah mengambil ancang-ancang membahas surat dari partai “moncong putih” tersebut.

Sekretaris DPRD (Sekwan) Badung, Made Wira Darmajaya, Senin (18/4) juga mengaku surat PAW Made Sugita sudah masuk ke sekretariat DPRD Badung pada 13 April 2016 lalu. “Nggih (iya), suratnya sudah masuk,” ujarnya.

Karena ada surat PAW, lanjut mantan Asisten III Setda Badung itu maka pimpinan dewan segera akan melakukan proses pembahasan. “Itu nanti akan dibahas dulu melalui rapat pimpinan,” kata Wira.

Setelah diproses di pimpinan dewan, baru usulan PAW akan diajukan ke Gubernur melalui Bupati Badung. Sedikitnya butuh waktu seminggu agar Sugita yang juga Bendesa Adat Kelan itu lengser dari posisinya sebagai anggota DPRD Badung. “Posesnya kurang lebih tujuh hari kerja mulai dari surat masuk. Dan kita hanya meneruskan saja,” pungkas pejabat asal Sembung itu.

Seperti diketahui, Made Sugita dipecat oleh partai besutan Megawati Soekarnoputri karena dianggap sebagai pembangkang dalam Pilkada Badung. Anggota DPRD Badung dua periode itu dipecat sebagai kader partai “banteng” bersama dengan rekannya I Wayan Disel Astawa yang duduk di keanggotaan DPRD Bali dapil Badung.

Posisi Sugita di parlemen Badung rencananya akan diisi oleh srikandi PDIP, yang juga mantan anggota DPRD Badung periode 2009-2014, Ni Putu Yunita Oktarini. Politisi asal Kedongan ini mendapat rangking suara dibawah Sugita dalam Pileg lalu.

wartawan
I Made Darna
Category

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.