Pemerintah Bali Apresiasi Hibah Rp 3,3 Triliun Bagi 10 Destinasi Terdampak Covid-19 | Bali Tribune
Diposting : 26 February 2020 19:29
Ayu Eka Agustini - Bali Tribune
Bali Tribune / Putu Astawa

balitribune.co.id | Denpasar - Berkenaan dengan dampak negatif yang ditimbulkan akibat merebaknya virus corona (Covid-19) terhadap jumlah wisatawan mancanegara ke Bali terutama dari Tiongkok, Pemerintah Pusat telah mengeluarkan kebijakan yang sangat penting dalam membantu pemulihan pariwisata dan perekonomian. Kepala Dinas Pariwisata Daerah Bali, Putu Astawa dalam siaran persnya, Selasa (25/2) menyampaikan adapun hal-hal yang dilakukan Pemerintah Pusat terhadap Bali dan destinasi lainnya di Indonesia yang mengandalkan pendapatan dari sektor pariwisata. 

Pertama, disebutkannya, pemerintah memberikan tambahan anggaran sebesar Rp 298,5 miliar untuk insentif airline dan travel agent dalam rangka mendatangkan wisatawan asing ke dalam negeri. Kedua, untuk wisatawan dalam negeri diberikan sebesar Rp 443,39 miliar insentif dalam bentuk diskon sebesar 30% potongan harga untuk 25% seat per pesawat yang menuju ke sepuluh destinasi wisata. 

Kemudian ketiga, sepuluh destinasi pariwisata yang tersebar di 33 kabupaten/kota tidak dipungut pajak hotel dan restoran (sebesar 10%) selama 6 (enam) bulan. Sepuluh destinasi pariwisata tersebut yaitu Danau Toba, Yogyakarta, Malang, Manado, Bali, Mandalika, Labuan Bajo, Bangka Belitung, Batam, dan Bintan. 

"Sebagai gantinya, Pemerintah Pusat akan memberikan hibah sebesar Rp 3,3 triliun kepada sepuluh destinasi pariwisata," ungkap Astawa.

Keempat, lanjut dia menerangkan, dalam APBN juga tersedia anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pariwisata sebesar Rp 147 miliar yang akan dikonversi menjadi hibah ke daerah-daerah untuk memacu pariwisatanya. "Terkait kebijakan tersebut, atas nama Pemerintah Provinsi Bali bersama pemangku kepariwisataan dan seluruh masyarakat Bali menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Pusat atas kebijakan yang telah diambil untuk mengatasi dampak penyakit virus corona terhadap perekonomian Bali," terangnya. 

Disampaikan Astawa, dalam rangka mempercepat pemulihan kondisi pariwisata Bali, Gubernur Bali akan menyelenggarakan rapat koordinasi dengan mengundang bupati/walikota se-Bali dan para pemangku kepentingan pariwisata Kabupaten/Kota se-Bali untuk merumuskan program aksi yang akan diterapkan dalam jangka pendek dan menengah.

Seperti diketahui, merebaknya isu penyakit Covid-19 telah berdampak terhadap penurunan jumlah wisatawan ke Bali, khususnya wisatawan Tiongkok. Pasalnya, jumlah wisatawan Tiongkok yang datang ke Bali merupakan jumlah terbesar kedua (18,2%) setelah wisatawan Australia dari total jumlah kunjungan wisatawan ke Bali sebanyak 6,3 juta. 

Wabah mematikan yang menyerang pernafasan ini ditemukan di Kota Wuhan, Tiongkok pada akhir 2019 lalu. Hingga saat ini, virus corona telah merenggut ribuan jiwa. Mengantisipasi meluasnya penyebaran wabah tersebut, Pemerintah Indonesia pun telah mengambil langkah dengan menghentikan sementara penerbangan dari/ke Indonesia-Tiongkok sejak 5 Februari 2020. Hal ini yang menyebabkan putusnya aksesibilitas turis Tiongkok ke Indonesia sehingga menyebabkan hantaman bagi industri pariwisata.

Penurunan wisatawan Tiongkok tersebut sangat dirasakan oleh para pelaku usaha pariwisata yang khusus menggali market Tiongkok seperti hotel, perjalanan wisata, transport wisata, pemandu wisata, dan perajin oleh-oleh Bali. Penurunan jumlah kunjungan wisatawan Tiongkok juga berdampak langsung terhadap penerimaan pajak hotel dan restoran yang menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten/Kota se-Bali terutama Kabupaten Badung, Kota Denpasar, Gianyar, dan Klungkung. 

"Lebih jauh penurunan jumlah wisatawan mancanegara ini akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi Bali karena sektor pariwisata  memberikan kontribusi lebih dari 50% terhadap PDRB Provinsi Bali," imbuhnya.