Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Badung Godok Master Plan Pantai Pandawa

Bali Tribune/ PANDAWA - Sekda Adi Arnawa memimpin rapat pembahasan mengenai Master Plan Pantai Pandawa bertempat di Ruang Pertemuan Sekda Mangupraja Mandala, Kamis (9/1).
balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung tengah menggodok master plan Pantai Pandawa untuk selanjutnya ditata agar infrastruktur destinasi wisata di Kuta Selatan itu memadai. Rapat pembahasan mengenai Master Plan Pantai Pandawa dipimpin langsung Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa bertempat di Ruang Pertemuan Sekda Mangupraja Mandala, Kamis (9/1/2020). 
 
Turut hadir Kepala Dinas Pariwisata I Made Badera, Kadis Kominfo I Gusti Ngurah Gede Jaya Saputra, Kasubid Ekonomi Bappeda Dwi Putra Sanjaya, Kabid Tata Ruang PUPR Larasati Adnyana, Kabid Perkim I Gusti Agung Putra, Bendesa Adat Kutuh I Nyoman Mesir beserta tokoh masyarakat Desa Adat Kutuh.
Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa mengatakan, pembahasan ini untuk menindaklanjuti hasil pertemuan sebelumnya terhadap permohonan Bendesa Adat Kutuh tentang penataan kawasan daya tarik wisata di Pantai Pandawa. 
 
"Kami Pemerintah Kabupaten Badung mempunyai komitmen untuk melakukan verifikasi dari pada Detail Engineering Design (DED), termasuk bagaimana memelihara objek wisata. Untuk itu saya perintahkan kepada Kadis Pariwisata agar memaksimalkan objek-objek yang sudah memberikan kontribusi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Badung, sehingga kedepannya kita dorong dan kita benahi didalam tata kelola kawasan pariwisata," kata Adi Arnawa.
 
Dikatakan realisasi penataan kawasan Pantai Pandawa akan dieksekusi di tahun 2021, sesuai dengan master plan yang sudah disepakati. "Oleh karena itu saya beserta jajaran ke depannya  ingin menerapkan pariwisata berbasis IT, sehingga objek wisata kita benar-benar memberikan   pelayanan yang optimal serta keberadaan objek wisata di wilayah Kabupaten Badung bisa sustainable dan sesuai dengan keinginan wisatawan, "imbuhnya.
 
Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata I Made Badera berpesan kepada Bendesa Kutuh untuk membuat Surat Keputusan (SK) mengenai master plan. "Untuk itu saya inginkan kepada bendesa untuk menetapkan orang-orang yang tepat di bidang ekonomi, aspek sosial, budaya, filosofi dan insfrastruktur, sehingga kami dari Dinas Pariwisata akan melakukan koordinasi mengenai rencana master plan," kata I Made Badra.
 
Di sisi lain, Bendesa Adat Kutuh I Nyoman Mesir mengatakan untuk perkembangan objek wisata Pantai Pandawa yang lokasinya berdekatan dengan Gunung Payung sehubungan dengan dibahasnya master plan ini diharapkan adanya insfrastruktur pendukung seperti lampu penerangan jalan.  
wartawan
I Made Darna
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.