Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Badung Validasi Data PBI BPJS Kesehatan

Bali Tribune/ VALIDASI - Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa didampingi Kepala Bappeda I Made Wira Dharmajaya saat rapat koordinasi sinkronisasi pendataan pemberian iuran jaminan kesehatan di Puspem Badung, Selasa (14/1).
balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melakukan validasi data Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Kegiatan validasi data ini ditarget rampung akhir Januari 2020, sehingga Badung benar-benar memiliki data akurat terkait kepesertaan penduduk Badung di BPJS kesehatan. Dengan data yang valid akan lebih efektif dalam penggunaan anggaran APBD untuk pembayaran BPJS Kesehatan. Hal tersebut terungkap saat rapat koordinasi sinkronisasi pendataan pemberian iuran jaminan kesehatan yang dipimpin langsung Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa didampingi Kepala Bappeda I Made Wira Dharmajaya di Puspem Badung, Selasa (14/1/2020).
 
Wabup Suiasa mengatakan langkah validasi data PBI BPJS Kesehatan ini untuk mendapatkan data pasti yang nanti berdampak langsung pada kepastian anggaran yang diplot di APBD. Diakui data PBI BPJS yang tercatat 256 ribu jiwa lebih belum rasional dibandingkan jumlah penduduk Badung yang mencapai 488 ribu jiwa. 
 
"Artinya ada 50 persen warga yang kita biayai dari APBD. Padahal bila bicara logika jumlah pengangguran sedikit, begitu pula KK miskin juga menurun. Karena itulah kita inginkan dana APBD ini agar efektif sesuai dengan kebutuhan sebenarnya. Sehingga dana-dana ini berapa sebenarnya yang layak dan patut kita anggarkan," jelas Suiasa. 
 
Sebelum mengeksekusi di bulan Februari nanti, Suiasa menginginkan data yang pasti dan valid. Untuk itu semua perangkat daerah terkait diajak untuk bekerja sehingga di akhir Januari ini sudah fix memiliki data yang sebenarnya. Setelah fix di internal baru melakukan kompilasi juga komparasi dengan apa yang dimiliki BPJS. 
 
"Tugas kita yaitu validasi data per sektor dulu. Data tersebut dibawa ke Kominfo untuk dibuatkan data kolektor. Sehingga kita dapat melihat data riil dan itulah yang nanti kita bicarakan dengan BPJS untuk penganggarannya lebih lanjut," harap Suiasa, seraya mengatakan dengan data yang valid, APBD pun nanti akan tepat sasaran. 
wartawan
I Made Darna
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.