Pemkot Denpasar 'Intip' Mall Pelayanan Publik DKI Jakarta | Bali Tribune
Bali Tribune, Kamis 28 Maret 2024
Diposting : 16 April 2018 23:55
I Wayan Sudarsana - Bali Tribune
Saat meninjau Mal Pelayanan Publik (MPP) milik Pemprov DKI Jakarta, Jumat (13/4) lalu.
BALI TRIBUNE - Revolusi pelayanan perizinan ataupun non perizinan dilakukan untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Seperti apa kunjungan Pemkot Denpasar bersama awak media di DKI Jakarta ?
 
Sebagai Mal Pelayanan Publik (MPP) pertama di Indonesia, Pemprov DKI Jakarta tentu mejadi acuan mekanisme pengelolaan perijinan yang terintegrasi sistem online.
 
Mengingat hal tersebut, Pemerintah Kota Denpasar melalui Bagian Humas dan Protokol pun melakukan kunjungan langsung ke Mal Pelayanan Publik (MPP) milik Pemprov DKI Jakarta dengan agenda Pekan Informasi Pembangunan bersama awak media di Denpasar. Kunjungan dilakukan guna melihat langsung Mal Pelayanan Publik (MPP) milik Pemprov DKI Jakarta untuk dijadikan bahan penyempurnaan MPP Graha Sewaka Dharma di Lumintang.
 
Kehadiran peserta Pekan Informasi dipimpin langsung Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kota Denpasar I Made Toya bersama Plt. Kabag Humas dan Protokol Sekda Kota Denpasar I.B Mayun Suryawangsa.
 
Asisten Pemerintahan dan Kesra, Setda Kota Denpasar, I Made Toya mengatakan Pemkot Denpasar baru-baru ini dipilih sebagai salah satu kota untuk menjalankan Mal Pelayanan Publik setelah DKI Jakarta, Surabaya dan Banyuwangi. Penerapan Mal Pelayanan Publik di Kota Denpasar saat ini sudah mencakup pelayanan perijinan satu pintu yang bekerjasama dengan beberapa instansi. Tidak hanya OPD Pemkot Denpasar tapi pihak swasta seperti Perbankan, Imigrasi, Kepolisian, BPJS, dan Kejaksaan Negeri Denpasar yang  segera bergabung memeberikan kemudahan pelayanan.
 
Lebih lanjut disampaikan bahwa Pekan informasi ini, untuk bertukar pikiran dan menyamakan persepsi terkait mekanisme Mal Pelayanan Publik. "Keterlibatan media cetak dalam kegiatan ini dapat memberi ruang informasi yang lebih luas kepada masyarakat dan sebagai fungsi pengawasan terhadap aktivitas pembangunan di Kota Denpasar," ujarnya.
 
Kepala Bidang Aktivitas Usaha DPM PTSP Provinsi DKI Jakarta,  Dr. Ricky Marojahan mengatakan bahwa di Denpasar visi misinya dengan DKI Jakarta itu sama. "Mal Pelayanan Publik adalah solusi perizinan masyarakat," ungkapnya.
 
Dikatakan, mulai dari mengelola SDM sampai mengelola infrastruktur, secara umum pola penerapannya sama, selain di pusat kota sistem juga terintegrasi dengan pelayanan di masing-masing daerah baik kecamatan maupun desa. "Hal ini akan semakin memudahkan masyarakat dalam mengurus perijinan namun tetap terintegrasi satu pintu, semua dalam satu koneksi" ungkapnya.
 
Mengingat ijin di Indonesia sangatlah banyak, maka sistem ini sangat tepat diterapkan. MPP DKI Jakarta sudah menerapkan 216 perizinan elektronik dan non elektronik yang diakses masyarakat dengan kepuasan masyarakat mencapai 98.27%. Hal tersebut menjadikan MPP DKI Jakarta mendapat penghargaan dari Kementerian PAN-RB sebagai role model penyelenggara pelayanan publik dengan kategori sangat baik. Harapannya kedepan segala inovasi MPP Kota Denpasar dapat bersinergi demi mewujudkan pelayanan yang baik kepada masyarakat di segala lini.