Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pencuri Senjata Kapolsek Negara Dibekuk, Terendus Saat Hendak Jual Barang Curiannya

Bali Tribune/ Tersangka Wayan Soma
balitribune.co.id | Denpasar - Pelaku pencurian senjata api (senpi) jenis pistol milik Kapolsek Negara di area parkir Pura Salaman, Serangan, Denpasar Selatan, dibekuk oleh anggota Reskrim Polresta Denpasar, Senin (12/8) pukul 20.30 Wita. Wayan Soma (42) dibekuk di area parkir Pasar Senggol, Kreneng, Denpasar.
 
Soma adalah residivis kasus pencurian di wilayah hukum Polsek Denpasar Timur. Penangkapan tersangka berawal dari penyelidikan anggota Reskrim Polresta yang mendapatkan informasi bahwa ada seseorang berkaki pincang yang menawarkan senjata jenis airsoftgun di Pasar Kreneng.
 
Petugas langsung bergerak mengamankan pelaku. Dari interogasi diketahui, airsoftgun tersebut adalah senjata organik Polri yang hilang di parkiran Pura Sakenan, Serangan. Pelaku mengubur senjata dan magazen hasil curian itu di GOR Ngurah Rai dengan dibungkua plastik warna hitam putih.
 
“Pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan cara mencongkel pintu mobil yang parkir di Pura Sakenan, Pulau Serangan dan tas milik korban dibuang di selokan. Selanjutnya pelaku diamankan ke Mapolresta Denpasar untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ungkap seorang petugas.
 
Pencurian dilakukan pada Sabtu (3/8) pada pukul 21.00 Wita. Soma mencongkel pintu mobil korban dan mengambil tas selempang yang di dalamnya berisi surat-surat penting dan senpi. Tas itu disimpan di bawah jok depan. Korban yang selesai sembahyang merasa curiga karena pintu mobil tidak terkunci.
 
Apalagi dia mendapati kaca lis pintu dalam keadaan rusak. Korban mengecek barang yang disimpan di bawah jok dan melihat tas selempangnya sudah tidak ada. Korban melapor ke Polsek Denpasar Selatan dengan nomor laporan polisi; LP-B / 871 / VIII /, 2019 / BALI / RESTA DENPASAR.
 
Laporan itu tertanggal 4 Agustus 2019. Setelah dilakukan penyelidikan selama sepekan, pelaku berhasil diringkus. Kasubbag Humas Polresta Denpasar, IPTU Muhammad Yaqin, yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan itu. “Mohon sabar, nanti aka nada gelar kasus,” pungkasnya.(u)
wartawan
Redaksi
Category

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.