Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengedar 1.717 Butir Pil Koplo Dibekuk

Bali Tribune/ Tersangka Arif Setio
balitribune.co.id | Denpasar -  Satu lagi pengedar barang haram narkoba yang bernama Arif Setio (27) asal Jember, Jawa Timur, ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Pola Bali. Dari tangan tersangka disita 1.717 butir pil koplo.
 
Informasi yang dihimpun, penangkapan tersangka dilakukan, Rabu (22/1) sekitar pukul 11.30 wita di Pos Bali Kite Surfing Pantai Mertasari, Banjar Blanjong, Sanur  Denpasar Selatan. Awalnya, Arif bertengkar dengan kekasihnya hingga wajahnya ditampar serta handphone-nya dibanting.  Tidak terima diberlakukan kasar, wanita yang kabarnya bekerja di sebuah kafe itu meneriakinya.
 
Tersangka memilih kabur kemudian dikejar masyarakat. Ia akhirnya diamankan dan warga menghubungi polisi. Saat tas tersangka digeledah, ditemukan pil koplo warna warna putih dan kuning sebanyak 1.717 butir serta satu bendel plastik klip. 
“Pengakuan tersangka mendapat pil koplo dari temannya bernama Joni di Jember kemudian dibawa ke Bali untuk diedarkan. Pemeriksaan masih didalami,” ungkap seorang sumber petugas.
 
Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi belum memberikan keterangan terkait pengungkapan pengedar pil koplo tersebut. Perwira malati tiga di pundak itu belum membalas konfirmasi via whatsapp wartawan.
wartawan
Bernard
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.