Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengedar 1.717 Butir Pil Koplo Dibekuk

Bali Tribune/ Tersangka Arif Setio
balitribune.co.id | Denpasar -  Satu lagi pengedar barang haram narkoba yang bernama Arif Setio (27) asal Jember, Jawa Timur, ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Pola Bali. Dari tangan tersangka disita 1.717 butir pil koplo.
 
Informasi yang dihimpun, penangkapan tersangka dilakukan, Rabu (22/1) sekitar pukul 11.30 wita di Pos Bali Kite Surfing Pantai Mertasari, Banjar Blanjong, Sanur  Denpasar Selatan. Awalnya, Arif bertengkar dengan kekasihnya hingga wajahnya ditampar serta handphone-nya dibanting.  Tidak terima diberlakukan kasar, wanita yang kabarnya bekerja di sebuah kafe itu meneriakinya.
 
Tersangka memilih kabur kemudian dikejar masyarakat. Ia akhirnya diamankan dan warga menghubungi polisi. Saat tas tersangka digeledah, ditemukan pil koplo warna warna putih dan kuning sebanyak 1.717 butir serta satu bendel plastik klip. 
“Pengakuan tersangka mendapat pil koplo dari temannya bernama Joni di Jember kemudian dibawa ke Bali untuk diedarkan. Pemeriksaan masih didalami,” ungkap seorang sumber petugas.
 
Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi belum memberikan keterangan terkait pengungkapan pengedar pil koplo tersebut. Perwira malati tiga di pundak itu belum membalas konfirmasi via whatsapp wartawan.
wartawan
Bernard
Category

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Balap Sepeda Bocah Berujung Kasus Hukum, Dua Joki Diamankan Polres Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Aksi balap sepeda liar yang disertai perjudian di Jalan Kartini, Kelurahan Kaliuntu, Buleleng, dibongkar Polres Buleleng. Sebanyak 32 orang diamankan, 30 di antaranya masih di bawah umur. Polisi menyita uang taruhan Rp3,06 juta, dua sepeda yang telah dimodifikasi, serta tiga ponsel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.