Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengedar Sabu-sabu Terungkap, Pelanggannya Anak Polisi

Bali Tribune/Terlibat sabu-sabu, anak polisi dan pengedarnya di giring ke tempat releise media.

balitribune.co.id | Gianyar - Sempat tidak terdeteksi, pengedar sabu-sabu yang menjadi biang kerok peracun kalangan anak muda di wilayah kota Gianyar akhirnya terungkap. Dia adalah Wayan S (38), warga Desa Tegal Tugu, Gianyar. Pengungkapan ini berawal dari pengakuan salah satu pelanggannya yang seorang anak polisi.

Kapolres Gianyar, AKBP Dewa Adnyana dalam keterangan persnya, Kamis (16/1) kemarin mengungkapkan sindikat pengedar sabu-sabu ini memang sempat tidak terdeteksi oleh jajarannya. Wayan S selama ini tidak pernah mendapat pantaun secara khusus karena aktivitasnya terkesan jauh dari lingkaran para penyalahguna narkoba. "Wayan S yang kami sangkakan sebagai pengedar sabu-sabu ini memang terbilang lihai," ungkapnya.

Namun kelihaiannya itu tidak berlangsug lama. Berawal dari penangkapan I Gede EK (28) seorang anak anggota polisi yang bertugas di Polres Gianyar. Saat itu, 9 Januari lalu, team Sat Narkoba melakukan pengincaran terhadap Gede EK yang dinformasikan sedang mengambil paket sabu-sabu di sekitar Jalan Raden Wijaya Gianyar. Hingga akhirnya Gede yang asal Kelurahan Bitera ini sedang melintas dihentikan dan dilakukan pengeledahan. " Saat Tersangka Gede ini hendak ditangkap, ia sempat melembar bungkus rokok'. Dalam Bungkus rokok ini, kami temukan dua paket sabu-sabu' " ungkap Kapolres Dewa Adnyana.

Dari pengungkapan inipula, lantas dilakukan pengembangan sehingga muncul nama I Wayan S sebagai pengedar barang haram itu. Hari itu juga, tim sat Narkoba melakukan penyanggongan ke kerumah Wayan S di Desa Tegal tugu. Tidak tanggung-tanggung dari pengeledahan itu polisi berhasil mendapatkan barang bukti yang cukup banyak. Yakni berupa sabu-sabu dengan berat total 10,44 gram. Tidak hanya itu barang bukti berupa timbangan digital, klip plastik hingga sendok sabu kian memperkuat sangkaan kepada dirinya sebagai pengedar sabu-sabu.

Ditambahkan oleh Kasat Narkoba Polres Gianyar, AKP Nyoman Pawana JN. Pihaknya kini masih melakukan pemeriksaan pengembangan terhadap Tersangka Wayan S. Karena dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengedarkan sabu-sabu ini sebagian besar ke anak-anak muda di Lingkungan Gianyar kota. Untuk sumber barang harma ini hingga kini sulit terdeteksi. Jaringannya terputus' karena tersangka mendapatkan barang secara tempel. " Untuk tersangka Wayan S kami jerat dengan Pasal 144 UU RI tahun 2009 dengan ancaman 12 tahun penjara," terangnya singkat.

wartawan
Nyoman Astana
Category

Bank BPD Bali Naik Kelas ke KBMI 2, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Transformasi Digital

balitribune.co.id | Denpasar -  PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali mencatat tonggak penting pada Triwulan II 2026 dengan resmi masuk dalam Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2. Status baru tersebut diraih setelah modal inti perseroan menembus Rp6,064 triliun, melampaui batas minimum yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Selengkapnya icon click

BI Bali Apresiasi Rakor Pembangunan, Dorong Program Berlanjut hingga Tahap Realisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali, Achris Sarwani, mengapresiasi pelaksanaan Rapat Koordinasi Pembangunan Wilayah Bali yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan 280 Gram Sabu Siap Edar, Polisi Tangkap Oknum PPPK Dishub Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Tim Satresnarkoba Polres Tabanan menangkap seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan berinisial IGBBY (32).

Pria asal Karangasem ini diringkus di kamar kosnya karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat ratusan gram siap edar.

Baca Selengkapnya icon click

Rencana 'Regrouping' Dua SD, Disdik Tabanan Tunggu SK Bupati

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan memastikan rencana penggabungan atau regrouping dua sekolah dasar (SD) di tahun ini dilakukan setelah ada dasar hukumnya.

Saat ini Disdik Tabanan masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati. Selama payung hukum itu belum turun, para murid di dua SD yang hendak digabung itu belajar seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Pemindahan Penyeberangan ke Pelabuhan Celukan Bawang, Puluhan Sopir Logistik Geruduk Kantor Dewan

balitribune.co.id I Negara - Puluhan sopir logistik lintas Jawa-Bali mendatangi gedung DPRD Kabupaten Jembrana, Senin (20/7/2026). Mereka mengeruduk kantor dewan lantaran merasa resah atas persoalan kemacetan hingga antrean panjang yang kerap terjadi baik di Pelabuhan Gilimanuk maupun Ketapang. Mereka juga menyampaikan penolakan terhadap pemindahan penyeberangan angkutan logistik ke Pelabuhan Celukan Bawang, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Bulan Gaji Belum Dibayar, 32 Pekerja TPS3R Bumi Resik Asri Mogok Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Sebanyak 32 pekerja TPS3R Bumi Resik Asri di Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung, melakukan aksi mogok kerja setelah gaji mereka selama tiga bulan, yakni Mei hingga Juli 2026, belum dibayarkan. Aksi tersebut menyebabkan pelayanan pengangkutan sampah di wilayah Sempidi terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.