Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penipuan Arisan Online Menimpa Warga Bangli

Bali Tribune/ Kombes Yuliar Kus Nugroho
balitribune.co.id | Denpasar - Penipuan investasi berkedok arisan online menimpa sejumlah warga Bangli. Para korban diimingi-imingi mendapat bunga tinggi berkisar 20 hingga 30 persen. Akibatnya, beberapa orang mengalami kerugian mulai dari ratusan juta rupiah hingga miliaran rupiah. 
 
Sebelumnya, Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan menyarankan warga yang menjadi korban agar membuat laporan, baik di Polres maupun Polda Bali.
Ia menyebutkan, korbannya tidak hanya di Bangli tapi ada juga di Klungkung dan Denpasar.
 
Seorang peserta arisan online dari Kecamatan Bangli yang enggan identitasnya disebutkan mengaku menderita kerugian Rp250 juta lebih. 
Perempuan  ini ikut arisan online sejak tiga tahun lalu. Awalnya, korban hanya menyetor Rp50 ribu namun lantaran tergiur bunga tinggi yakni 30 persen sebulan, akhirnya nekat melakukan pinjaman bank Rp100 juta. 
 
Dalam kurun waktu tiga tahun itu, korban mengaku sempat beberapa kali melakukan penarikan bunga tapi diinvestasikan kembali  hingga uangnya mencapai Rp 250 juta lebih. 
 
Celakanya, pihak owner atau admin dari arisan itu tak mampu mengembalikan uang tersebut karena kolaps. 
 
Nasib serupa juga dialami salah seorang pemilik warung nasi berinisial Jero Ar asal Tembuku. Ibu tiga anak ini mengaku dirinya tergiur ikutan arisan online untuk modal usaha warungnya. Meski baru enam bulan ikut, dia pun sudah merasakan ada gelagat yang tidak baik dari pihak owner atau koordinator. 
 
Pada arisan tersebut ia sudah investasi Rp32 juta dan sudah sempat menarik bunga. Karena merasa tak kuat, dirinya pun berniat berhenti. Apalagi demi ikut arisan, dirinya sampai jual emas yang dia punya.
 
Namun oleh pihak owner tidak mengizinkan dengan dalih ia masih memiliki tunggakan. Padahal besaran tarikan dengan invetasi yang dia ajukan sudah sesuai. 
 
“Kalau selesai ikut, harus bayar lagi sesuai jumlah tarikan. Kan rugi jadinya. Bukannya punya uang malah punya hutang banyak. Setelah mau selesai baru dikasi tahu kalau aturannya demikian. Padahal di awal tidak ada disebutkan syarat demikian. Banyak teman saya yang juga mengalami begini, bahkan investasinya sudah sampai Rp2 miliar. Tapi tidak ada yang berani melapor. Malah kami yang sebagai peserta diancam mau dilaporkan,” tuturnya.
 
Sementara Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho yang ditemui bali tribune, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan investasi yang menawarkan bunga cukup tinggi
via online. 
 
“Kami sudah sering memberikan imbauan melalui media tapi masih saja ada masyarakat percaya dan tergiur dengan investasi yang menawarkan keuntungan cukup tinggi, via online lagi,” ungkapnya.
 
Dikatakan Kus Nugroho, investasi yang diikuti masyarakat tersebut melalui online yang beresiko terjadinya penipuan. Sekali lagi kami ingatkan masyarakat berhati-hati transaksi melalui online karena tidak semua yang ditawarkan itu benar. 
 
"Kalau mau belanja atau investasi jangan pakai online. Datang dan lihat sendiri. Dan ini sudah seringkali kami imbau kepada masyarakat. Tapi kok masyarakat masih tetap percaya via online," ujarnya.
 
 "Saya sudah cek, tapi laporannya belum masuk. Kalau sudah ada laporan, akan kami ditindaklanjuti," pungkasnya. 
wartawan
Bernard
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.