Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penipuan Mengaku Pejabat Polda Bali Diringkus

Bali Tribune/ Tiga orang pelaku penipuan yang diringkus
balitribune.co.id | Denpasar -  Anggota Ditreskrimsus Polda Bali meringkus tiga pelaku penipuan online yang mengaku pejabat Polda Bali. Ketiga pelaku masing - masing berinisial NIA, PCV dan MUR dibekuk secara serempak di Bekasi dan Ciputra Timur Tangerang, Jakarta Selatan. Salah seorang pelaku yang masih lidik merupakan napi lapas yang pernah terlibat kasus serupa.
 
Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan korbannya, Ir. I Putu Oka Semadi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali, 23 Oktober 2019 lalu. Korban kehilangan uang puluhan juta setelah ditipu kawanan penipuan online mengaku pejabat Polda Bali. “Pelaku menipu korban melalui whatsapp dan mengaku pejabat Polda Bali,” terang Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja, Selasa (12/11).
 
Atas laporan korban, Tim Opsnal Subdit V (siber) dipimpin Kanit I Kompol I Wayan Wisnawa Adi Putra bergerak menyelidiki.
 Akhirnya para terlacak berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya. “Pelaku terlacak tinggal di daerah Bekasi, Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan. Awalnya kami tangkap satu pelaku MUR dan diinterogasi,” tutur Hengky.
 
Berdasar keterangan pelaku MUR, berlanjut penangkapan pelaku NIA di Bekasi Jawa Barat dan PCV di Ciputra Timur, Tangerang Selatan, Banten. Diinterogasi, pelaku NIA membenarkan bahwa rekening miliknya BCA nomor 6590150191 digunakan untuk mentransfer uang sebesar Rp 20 juta. Uang itu diakuinya hasil dari penipuan online yang ditransfer oleh ayah kandungnya, berinisial SAA.
 
Ayah kandungnya ini pernah ditangkap Polda Jawa Timur dan kini mendekam di rumah tahanan Gresik karena terlibat kasus yang sama, penipuan online. “Jadi, ayah kandung yang bersangkutan, SAA, meminta nomor rekening NIA untuk mentransfer uang Rp20 juta. NIA tahu uang itu uang hasil kejahatan penipuan online,” ujarnya.  
 
Selain menangkap ketiga pelaku, turut diamankan barang bukti, seperti dari tangan NIA disita 2 unit handphone dan satu  kartu ATM, dari MUR berupa uang tunai Rp 900.000 dan sebuah buku tabungan BCA dan dari PCV satu  buah handphone dan 1 buku tabungan BRI. “Saat ini para pelaku masih diamankan di Rutan Gresik,” terangnya. 
wartawan
Redaksi
Category

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ajak Seluruh Stakeholder Jaga Keamanan, Kondusifitas dan Kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama menjaga keamanan, kondusifitas dan kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi Caka 1948 Tahun 2026. Rangkaian tersebut dimulai dari Pelaksanaan Prosesi Makiyis/Melasti, Tawur Agung Kesanga, Malam Pangerupukan, Nyepi dan Ngembak Geni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.