Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penipuan Mengaku Pejabat Polda Bali Diringkus

Bali Tribune/ Tiga orang pelaku penipuan yang diringkus
balitribune.co.id | Denpasar -  Anggota Ditreskrimsus Polda Bali meringkus tiga pelaku penipuan online yang mengaku pejabat Polda Bali. Ketiga pelaku masing - masing berinisial NIA, PCV dan MUR dibekuk secara serempak di Bekasi dan Ciputra Timur Tangerang, Jakarta Selatan. Salah seorang pelaku yang masih lidik merupakan napi lapas yang pernah terlibat kasus serupa.
 
Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan korbannya, Ir. I Putu Oka Semadi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali, 23 Oktober 2019 lalu. Korban kehilangan uang puluhan juta setelah ditipu kawanan penipuan online mengaku pejabat Polda Bali. “Pelaku menipu korban melalui whatsapp dan mengaku pejabat Polda Bali,” terang Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja, Selasa (12/11).
 
Atas laporan korban, Tim Opsnal Subdit V (siber) dipimpin Kanit I Kompol I Wayan Wisnawa Adi Putra bergerak menyelidiki.
 Akhirnya para terlacak berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya. “Pelaku terlacak tinggal di daerah Bekasi, Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan. Awalnya kami tangkap satu pelaku MUR dan diinterogasi,” tutur Hengky.
 
Berdasar keterangan pelaku MUR, berlanjut penangkapan pelaku NIA di Bekasi Jawa Barat dan PCV di Ciputra Timur, Tangerang Selatan, Banten. Diinterogasi, pelaku NIA membenarkan bahwa rekening miliknya BCA nomor 6590150191 digunakan untuk mentransfer uang sebesar Rp 20 juta. Uang itu diakuinya hasil dari penipuan online yang ditransfer oleh ayah kandungnya, berinisial SAA.
 
Ayah kandungnya ini pernah ditangkap Polda Jawa Timur dan kini mendekam di rumah tahanan Gresik karena terlibat kasus yang sama, penipuan online. “Jadi, ayah kandung yang bersangkutan, SAA, meminta nomor rekening NIA untuk mentransfer uang Rp20 juta. NIA tahu uang itu uang hasil kejahatan penipuan online,” ujarnya.  
 
Selain menangkap ketiga pelaku, turut diamankan barang bukti, seperti dari tangan NIA disita 2 unit handphone dan satu  kartu ATM, dari MUR berupa uang tunai Rp 900.000 dan sebuah buku tabungan BCA dan dari PCV satu  buah handphone dan 1 buku tabungan BRI. “Saat ini para pelaku masih diamankan di Rutan Gresik,” terangnya. 
wartawan
Redaksi
Category

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.