Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penjambret Wisatawan Diringkus

Nanang Haryono bersama barang bukti jambret saat dipamerkan di Mapolsek Kuta Utara.

Kuta Utara, Bali Tribune

Seorang pelaku penjambretan terhadap seorang wisatawan asing, Nanang Haryono (28) diringkus anggota Polsek Kuta Utara dikos-kosannya Jalan Gunung Guntur Denpasar Barat (Denbar), Jumat (8/4) pukul 22.00 Wita. Menariknya, pedangang buah keliling ini ditangkap hanya beberapa jam setelah polisi menerima laporan dari korban Marina Sereda (30) asal Latvia dengan nomor laporan polisi LP - B/102/IV/2016/Bali/Res Badung/Sek Kuta Utara, tanggal 8 April 2016.

Dalam laporannya, korban yang seorang wisatawan asing ini mengaku saat melintas di Jalan Tanah Barak Desa Canggu, Kuta Utara, Kamis (7/4) pukul 23.00 Wita, tiba-tiba dihentikan dan dicegat pelaku dengan cara melintangkan sepeda motor DK 5899 RO yang dikendarinya di depan sepeda motor korban. Setelah itu, pelaku turun dan menarik paksa baju korban hingga sepeda motornya terjatuh. Selanjutnya, korban dibanting oleh pelaku ke aspal, kemudian pelaku menarik tas milik korban yang diselempangkan di tubuhnya.

Setelah mendapat laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku di tempat kosnya Jalan Gunung Guntur XIX Nomor 88 Denpasar Barat (Denbar), pada hari itu juga. Selain meringkus pelaku, polisi mengamankan barang bukti milik korban, yaitu sebuah Iphone 6S warna gold dan satu lembar uang 5 Euro. Bahkan, polisi juga menyita sepeda motor yang dipakai pelaku saat beraksi. “Sedangkan tas korban dibuang di sungai di daerah Batu Belig, setelah dia mengambil uang dan Iphonenya,” ungkap Kanit Reskrinya IPTU Julkipli Ritonga, di Mapolsek Kuta Utara, Senin (11/4).

Kepada Bali Tribune, pelaku mengatakan nekat melakukan aksi jahat itu lantaran dibawa pengaruh alkohol. Pria yang baru setahun menikah ini mengaku baru saja selesai menegak minuman keras (miras) di seputaran Pantai Batu Belig Kuta Utara. “Saya mabuk mas. Pas lihat dia (korban,-red) langsung spontan saja untuk melakukannya (penjambretan,-red),” ungkapnya.

Meski mengaku dibawah pengaruh alkohol, namun Ritonga tidak mempercayainya. Sebab, dalam catatan kepolisian, pelaku pernah melakukaan aksi serupa di Banjar Umabuluh Kuta Utara pada tahun 2015. “Pengakuannya memang pernah melakukan jambret. Kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut. Besar kemungkinan, masih ada TKP lainnya. Intinya masih kita kembangkan terkait semua kemungkinan itu,” tukasnya.

wartawan
habit

Lurah Giwangan Sebut Pemilahan Sampah Mandiri Jadi Kunci Kebersihan Lingkungan

balitribune.co.id | Yogyakarta - Upaya penanganan sampah di Kelurahan Giwangan, Kota Yogyakarta, menunjukkan hasil positif. Pengelolaan sampah di wilayah ini semakin terkondisi dengan baik berkat penerapan sistem pemilahan yang dimulai dari lingkup terkecil, yakni rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click

Penyematan Jaket di Yogyakarta Tandai Pelantikan Pengurus Forward Periode 2025-2029

balitribune.co.id | Yogyakarta - Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kota Denpasar, Ni Putu Ayu Yuni Sugiantari, secara resmi melantik pengurus Forum Wartawan Denpasar (Forward) periode 2025-2029. Prosesi pelantikan yang berlangsung di Kota Yogyakarta pada Selasa (5/5/2026), ditandai dengan penyematan jaket kebesaran kepada Ketua Forward terpilih, Gede Carmyaka Jaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi Media, Pemkot Denpasar dan Forward Studi Tiru ke Yogyakarta

balitribune.co.id | Yogyakarta - Sebagai langkah strategis memperkuat diseminasi informasi pembangunan daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar bersama Forum Wartawan Denpasar (Forward) melaksanakan studi tiru ke Dinas Komunikasi, Informasi, dan Persandian (Diskominfosan) Kota Yogyakarta, 5-7 Mei 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bapenda Denpasar Wajibkan ASN Jadi Teladan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar memperketat pengawasan perolehan pajak daerah guna mencapai target APBD Induk 2026 sebesar Rp1,765 triliun. Dalam upaya ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar diwajibkan menjadi contoh bagi masyarakat dengan membayar pajak tepat waktu secara digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.