Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penjambret Wisatawan Diringkus

Nanang Haryono bersama barang bukti jambret saat dipamerkan di Mapolsek Kuta Utara.

Kuta Utara, Bali Tribune

Seorang pelaku penjambretan terhadap seorang wisatawan asing, Nanang Haryono (28) diringkus anggota Polsek Kuta Utara dikos-kosannya Jalan Gunung Guntur Denpasar Barat (Denbar), Jumat (8/4) pukul 22.00 Wita. Menariknya, pedangang buah keliling ini ditangkap hanya beberapa jam setelah polisi menerima laporan dari korban Marina Sereda (30) asal Latvia dengan nomor laporan polisi LP - B/102/IV/2016/Bali/Res Badung/Sek Kuta Utara, tanggal 8 April 2016.

Dalam laporannya, korban yang seorang wisatawan asing ini mengaku saat melintas di Jalan Tanah Barak Desa Canggu, Kuta Utara, Kamis (7/4) pukul 23.00 Wita, tiba-tiba dihentikan dan dicegat pelaku dengan cara melintangkan sepeda motor DK 5899 RO yang dikendarinya di depan sepeda motor korban. Setelah itu, pelaku turun dan menarik paksa baju korban hingga sepeda motornya terjatuh. Selanjutnya, korban dibanting oleh pelaku ke aspal, kemudian pelaku menarik tas milik korban yang diselempangkan di tubuhnya.

Setelah mendapat laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku di tempat kosnya Jalan Gunung Guntur XIX Nomor 88 Denpasar Barat (Denbar), pada hari itu juga. Selain meringkus pelaku, polisi mengamankan barang bukti milik korban, yaitu sebuah Iphone 6S warna gold dan satu lembar uang 5 Euro. Bahkan, polisi juga menyita sepeda motor yang dipakai pelaku saat beraksi. “Sedangkan tas korban dibuang di sungai di daerah Batu Belig, setelah dia mengambil uang dan Iphonenya,” ungkap Kanit Reskrinya IPTU Julkipli Ritonga, di Mapolsek Kuta Utara, Senin (11/4).

Kepada Bali Tribune, pelaku mengatakan nekat melakukan aksi jahat itu lantaran dibawa pengaruh alkohol. Pria yang baru setahun menikah ini mengaku baru saja selesai menegak minuman keras (miras) di seputaran Pantai Batu Belig Kuta Utara. “Saya mabuk mas. Pas lihat dia (korban,-red) langsung spontan saja untuk melakukannya (penjambretan,-red),” ungkapnya.

Meski mengaku dibawah pengaruh alkohol, namun Ritonga tidak mempercayainya. Sebab, dalam catatan kepolisian, pelaku pernah melakukaan aksi serupa di Banjar Umabuluh Kuta Utara pada tahun 2015. “Pengakuannya memang pernah melakukan jambret. Kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut. Besar kemungkinan, masih ada TKP lainnya. Intinya masih kita kembangkan terkait semua kemungkinan itu,” tukasnya.

wartawan
habit

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.