Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pentingnya Kajian Linguistik Forensik Terhadap Kasus Raja-raja Baru

Bali Tribune/ I Ketut Suar Adnyana
Oleh :  I Ketut Suar Adnyana
 
balitribune.co.id | Perhatian masyarakat begitu intens terhadap fenomena kemunculan raja-raja seperti Keraton Agung Sejagat (KAS) dan Sunda Empire, kini muncul lagi kerajaan baru. Ada yang  lokasinya di Kota Tangerang,  namanya ‘King of The King’. Dibanding dua kerajaan yang sudah muncul sebelumnya, dari namanya saja, King of The King diklaim sebagai ‘Raja Diraja’ seluruh dunia. Pengakuan raja-raja tersebut dianggap begitu spektakuler hingga membuat masyarakat bertanya- tanya apakah raja-raja tersebut bermunculan memang benar-benar bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat atau ada maksud lain.
 
Seperti yang nampak pada tanyangan ILC di TVOne beberapa waktu lalu, pimpinan Sunda Empire dengan begitu percaya diri menyampaikan ide-idenya. Gaya bicara Rangga Sasana membuat  ahli sejarah begitu  tertegun mendengarkan penjelasannya.
 
Namun demikian jika dicemati pengakuan Rangga Sasana secara logika tidak masuk akal. Hal itu dapat mengaburkan narasi sejarah bangsa. Pengakuan-pengakuan yang dipandang mengaburkan fakta sejarah dan menyebarkan kebohongan dapat dibawa ke ranah hukum dengan sudut pandang linguistik forensik. 
 
Santoso (tth) menyatakan cabang linguistik ini merupakan wujud pemanfaatan ilmu bahasa untuk mengkaji fenomena kebahasaan dalam ranah hukum. Bidang kajiannya meliputi bahasa dari dokumen legal, bahasa polisi dan penegak hukum, interaksi di persidangan, bukti-bukti linguistik, linguis sebagai saksi ahli, kepengarangan dan plagiarisme, serta identifikasi penutur. Jadi tak bisa dipungkiri, kehadiran seorang ahli linguistik seringkali sangat diperlukan untuk memberikan pandangan berdasarkan wawasan keahliannya terhadap kasus hukum tertentu.
 
Subyantoro (2019) menegaskan peran bahasa sangat diperlukan dalam rangka membangkitkan dan memupuk kesadaran manusia dalam menciptakan dan menegakkan hukum. Bahasa dipandang sebagai alat yang praktis dan efektif dalam memegang peranan yang penting tercipta dan terlaksananya hukum dalam suatu masyarakat. Hal demikian juga sebaliknya, hanya dengan bantuan bahasa manusia dapat dan mampu memahami serta menegakkan dan mempertahankan hukum dalam masyarakat. 
 
Pengakuan Rangga Sasana mengatakan bahwa bumi berasal  dari percikan matahari kemudian membeku. Bandung merupakan titik nol dan merupakan daerah tertinggi diantara daerah dunia yang lain. Berbagai lembaga dunia lahir di Bandung seperti PBB, SLW, NATO, Pentagon, dan Bank Dunia. Pengakuan seperti itu dapat dikaji dari pandangan linguistik forensik yang dapat dijadikan bukti pelanggaran hukum. Informasi yang diberikan petinggi Sunda Empire.
 
Perkembangan berbagai kasus hukum, baik di ranah pidana maupun perdata dirasa perlu untuk menerima sumbangsih atau kehadiran pakar bahasa sebagai tenaga ahli dalam mengungkap berbagai kasus hukum. Linguistik yang dikaitkan pada bidang forensik merupakan sebuah bidang ilmu baru dan masuk dalam linguistik terapan. 
 
Perkembangan awal linguistik forensik ditandai dengan adanya kesadaran pentingnya unsur bahasa dalam sebuah penyelidikan di kepolisian. Linguistik forensik mengaplikasikan teori-teori linguistik dalam suatu peristiwa kebahasaan yang terlibat dalam proses hukum, baik dalam bentuk produk hukum, interaksi dalam proses peradilan, dan dalam interaksi antar perorangan yang mengakibatkan timbulnya dampak hukum tertentu. 
 
Ada tiga bidang utama yang menjadi fokus kajian linguistik forensik, yaitu: (1) bahasa sebagai produk hukum; (2) bahasa dalam proses peradilan; dan (3) bahasa sebagai alat bukti. Peran bahasa dalam dunia hukum sudah menjadi hal yang sangat vital. Hal tersebut dapat terlihat dari mulai banyaknya para ahli bahasa yang dilibatkan untuk menangani sebuah kasus. (*)
 
*) I Ketut Suar Adnyana adalah Wakil Rektor I Dwijendra University Denpasar
wartawan
Redaksi
Category

Perumda Tirta Mangutama Sudah Mulai Tuntaskan Masalah Air Bersih di Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Masalah penyaluran air bersih di Wilayah Badung Selatan, sudah mulai diselesaikan. Sebelumnya Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan waktu kepada Perumda Tirta Mangutama Kabupaten Badung hingga tanggal 20 Februari 2026, hal tersebut disampaikan saat ditemui di Kantor Bupati, Puspem Badung, pada hari Kamis 8 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Made Daging Terkait Penyerobotan Tanah Pura Dalem Balangan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim kuasa hukum Pura Dalem Balangan dikoordinatori Harmaini Idris Hasibuan mengatakan, penetapan Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali I Made Daging sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan kewenangan jabatan terkait dengan penyerobotan Pura Dalem Balangan. Perkara Pura Dalem Balangan diwakili pengempon Pura Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Garda Depan Honda Dibekali Safety Riding dan Test Ride All New Honda Vario 125

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di jaringan Honda dengan mengajak sekitar 70 Front Line People Honda mengikuti kegiatan Safety Riding dan Test Ride All New Honda Vario 125, Sabtu (17/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Yunita Oktarini Hadiri Nyekah Massal di Banjar Tanggayuda Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Ni Putu Yunita Oktarini menghadiri menghadiri Karya Atma Wedana (Nyekah Massal) di Banjar Tanggayuda, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Sabtu (17/1). Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta. Bahkan sebagai bentuk dukungan, Wabup didampingi Yunita Oktarini menyerahkan bantuan dana pribadi sebesar Rp 30 juta kepada Ketua Panitia Karya, I Wayan Sunarta.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Badung Godok Tiga Perda Inisiatif Baru, Fokus pada Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung, Bali, melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang dipimpin oleh Wayan Sugita Putra, saat ini tengah menggodok naskah akademik (NA) untuk tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif Dewan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.