Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penutup Loloan Petitenget Dibongkar

Bali Tribune/ DIBONGKAR - Pembongkaran penutup Sungai Petitenget disaksikan oleh Kepala Satpol PP Badung IGAK Suryanegara.
balitribune.co.id | Mangupura - Penutup sungai atau Loloan Petitenget di Lingkungan Taman, Kelurahan Kerobokan Klod, Kuta Utara sudah dibongkar, Jumat (12/7) lalu. Pembongkaran dilakukan sendiri oleh pemilik disaksikan Kepala Satpol PP Kabupaten Badung IGK Suryanegara.
 
“Iya, sungai yang ditutup sudah dibongkar oleh pemiliknya,” kata Suryanegara sembari menambahkan, penutupan sungai ini selain tidak berizin juga melanggar Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
 
Mantan Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Badung ini menjelaskan, pihaknya bersama instani terkait sudah melakukan rapat koordinasi untuk menindaklanjuti pelanggaran ini. Pasalnya, lanjut dia, sempat beredar informasi bahwa pengusaha dalam menutup loloan ini telah mengantongi izin, namun setelah ditelusuri ternyata izin tersebut palsu.
 
“Pembongkaran ini sudah kita koordinasikan dengan dinas terkait. Dan kita pun sempat memberikan teguran bahwa kalau tidak dibongkar sendiri, kami akan bongkar paksa. Ini akhirnya ditindaklanjuti dengan pembongkaran sendiri oleh pemilik,” terang Suryanegara.
 
Lalu bagaimana dengan izin palsu yang mencatut nama DPMPTSP Badung itu? Ditanya begitu, Suryanegara menyatakan hal itu bukan ranahnya. Satpol PP hanya bertugas mengeksekusi.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, diam-diam loloan atau Sungai Petitenget ditutup investor. Padahal, Pemkab Badung sudah sempat melarang penutupan sungai sepanjang 118 meter. Parahnya, oknum yang melakukan penutupan sungai menggunakan izin palsu.
 
Izin palsu itu bernomor: 1131BPPT/2019, tertanggal 21 Januari 2019 yang memberikan izin penutupan sungai kepada PT Karnival Bali Mandiri dengan nama pemohon Wayan Gindra. Lokasi penutupan sungai berada di Jalan Raya Petitenget Lingkungan Taman, Kelurahan Kerobokan Klod, Kuta Utara.
 
Sementara itu pihak penyewa lahan Wayan Gindera melalui kuasa hukumnya I Made Kadek Arta dan I Nyoman Yudara mengaku namanya dicatut dalam pengajuan izin yang disebut palsu itu. Karena merasa nama baiknya dicemarkan Gindera mengancam akan membawa kasus ini ke ranah hukum. (u)
wartawan
I Made Darna
Category

Keluarga Berintegritas, Rumahku Surgaku

balitribune.co.id | Keluarga berintegritas tengah menjadi impian besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di dalam upaya mereka memberantas korupsi di tanah air. KPK beranggapan bahwa nilai-nilai antikorupsi perlu tumbuh dan dipraktikkan mulai dari keluarga karena keluarga merupakan lingkungan pertama tempat di mana seseorang belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kepedulian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Bangli Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi Lintas Provinsi

balitribune.co.id | Bangli - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangli berhasil membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi. Dalam kasus yang menggegerkan ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan mengamankan empat orang bayi.

Baca Selengkapnya icon click

Pedestrian Gajah Mada Dongkrak Bisnis Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah kawasan di Bali mulai melirik penataan ruang pejalan kaki dengan perbaikan jalur pedestrian, penataan kawasan, serta upaya pengendalian parkir liar. Setelah Pemerintah Kota Denpasar melakukan penataan di Kawasan Sanur, saat ini perhatian pemerintah tertuju pada Kawasan Heritage Gajah Mada untuk ditata kembali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Dalami Dugaan Pencurian Modus Hipnotis di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Dugaan tindak pidana pencurian dengan modus hipnotis yang oleh WNA  di wilayah Ubud didalami  m serius Satreskrim Polres Gianyar bersama Polsek Ubud. Bahkan secara marathon telah  telah melakukan penyelidikan selama  sepekan. Jejak kendaraan pelaku kini diidentifikasi.

Baca Selengkapnya icon click

Pelantikan Dua PAW Anggota DPRD Gianyar Ditarget Oktober

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah prosesi Pengabenan berjalan Proses Pergantian antar Waktu ( PAW)  dua anggota DPRD Gianyar langsung berproses. Alm IGN Yasa digantikan I Made Wardana dan Alm I Wayan Gede Sudarta digantikan I Kadek Era Sukadana. Pelantikan dan pengambilan sumpah ditarget bulan Oktober 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.