Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyelundup Hasish Asal Rusia Terancam 15 Tahun Penjara

penyelundup
Terdakwa asal Rusia penyelundup Hasis lewat anus.

BALI TRIBUNE - Sidang perdana kasus penyelundupan 63 bungkus narkotika jenis hasish dengan terdakwa Warga Negara (WN) Rusia, Andrei Tobolin (29),  berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Selasa (17/4).

Dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ngurah Sastradi, pria yang berprofesi sebagai web desainer ini didakwa pasal tindak pidana narkotika dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Dakwaan pertama, disebutkan bahwa terdakwa Andrei tanpa hak atau melawan hukum memproduksi, mengimpor, mengekspor atau menyalurkan narkotik golongan I, berupa 63 bungkus plastik bening berisi pasta warna coklat mengandung sediaan narkotik jenis hasish dengan berat bersih keseluruhan 376,54 gram. "Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana Pasal 113 ayat (1) Undang-Undang RI No.35 tahun 2009 tentang narkotik," jelasnya.

Sementara pada dakwaan kedua,  terdakwa dituding tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotik golongan I dalam bentuk tanaman, berupa 63 bungkus plastik bening berisi pasta warna coklat mengandung sediaan narkotik jenis hasish dengan berat bersih keseluruhan 376,54 gram. Sebagaimana dakwaan kedua, perbuatan Andrei diatur dan diancam pidana Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI No.35 tahun 2009 tentang narkotik.

Dihadapan majelis hakim diketuai Ni Made Purnami, Jaksa Ngurah Sastradi membeberkan perbuatan hingga terdakwa Andrei ditangkap. Diuraikannya, Andrei berangkat dari Katmandu, Nepal pada hari Minggu 14 Januari 2018 sekira pukul 21.00 waktu setempat, dengan menumpang pesawat Malindo Airlines OD324 transit di Kuala Lumpur, Malaysia dan tujuan Denpasar. Terdakwa sendiri tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai tanggal 15 Januari 2018, pukul 11.30 Wita

Setiba di bandara, terdakwa langsung menuju terminal kedatangan internasional dan melakukan pemeriksaan X-Ray atas barang bawaannya. Saat itu dua petugas Bea dan Cukai Bandara I Gusti Ngurai Rai mencurigai terdakwa yang gerak-geriknya seperti orang gelisah. Lalu petugas membawa terdakwa ke ruang pemeriksaan, namun ketika diperiksa petugas tidak menemukan barang yang mencurigakan.

Karena masih curiga, petugas kemudian membawa terdakwa ke Rumah Sakit BIMC di Jalan By Pass I Gusti Ngurah Rai untuk diambil foto rontgen atau CT Scan. Berdasarkan hasil CT Scan terdapat benda mencurigakan pada saluran pencernaan terdakwa. Lalu dilakukan upaya untuk mengeluarkan benda mencurigakan yang disembunyikan di dalam rongga pencernaan terdakwa.

Untuk mengeluarkan barang itu, terdakwa diberikan obat pencahar. Setelah itu, keluar dari rongga pencernaan terdakwa melalui lubang anus bersama feses berupa bungkusan plastik bening berisi pasta warna coklat yang mengandung sediaan narkotik jenis hasish. Terdapat 63 buskus dan setelah dilakukan penimbangan berat bersih 376,54 gram. "Selanjutnya petugas Bea dan Cukai menyerahkan terdakwa ke petugas kepolisian Dit ResNarkoba Polda Bali untuk diproses lebih lanjut," beber Jaksa Ngurah Sastradi.

Menanggapi dakwaan itu, terdakwa yang didampingi tim penasihat hukumnya dari Astika & Associates tidak mengajukan keberatan atau eksepsi. Dengan tidak diajukannya keberatan dari terdakwa,  sidang akan dilanjutkan pekan depan, dengan agenda pembuktian dari jaksa yakni menghadirkan para saksi untuk diperiksa keterangannya.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Transaksi 'Mangucita" HUT ke-16 Kota Mangupura Tembus Rp1,2 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Lonjakan ekonomi mewarnai perayaan Mangucita HUT ke-16 Kota Mangupura Kabupaten Badung. Selama dua hari gelaran di Kawasan Lapangan Pusat Pemerintah Kabupaten ygr Badung, 22–23 November 2025, total transaksi menembus lebih dari Rp 1,2 Miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Lomba Ogoh-ogoh 2026, Disbud Badung Gelar Workshop

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung menggelar workshop pembuatan ogoh-ogoh di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Rabu (26/11).

Kegiatan yang diikuti oleh Sekaa Teruna dan Yowana se-Badung ini bertujuan meningkatkan pemahaman generasi muda, bahwa ogoh-ogoh tidak hanya sebagai karya seni, namun juga sarat filosofi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prestasi Dunia Inspirasi Lokal, BPBD Badung: FPRB Tanjung Benoa, Bukti Nyata Sinergi Membangun Desa Tangguh Bencana

balitribune.co.id | Mangupura - Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kelurahan Tanjung Benoa kembali mengharumkan nama Kabupaten Badung di kancah internasional.

FPRB Tanjung Benoa diundang sebagai pembicara dalam First Conference of Ocean Decade Tsunami Programme (ODTP) pada 10–11 November 2025 serta International Tsunami Symposium 2025 pada 12–14 November 2025 di Hyderabad, India.

Baca Selengkapnya icon click

Pentingnya Olahraga bagi Penderita Diabetes Mellitus: Obat Alami dan Strategi Sederhana Mencegah Komplikasi

balitribune.co.id | Diabetes Mellitus (DM) merupakan penyakit kronis yang ditandai oleh tingginya kadar gula darah akibat gangguan produksi atau fungsi insulin. Jumlah penderita diabetes terus meningkat, dan sebagian besar kasus sebenarnya dapat dikelola dengan perubahan gaya hidup, salah satunya melalui olahraga teratur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penyerahan Simbolis Penghargaan Racing Joint Marketing Pos Indonesia Periode I

balitribune.co.id | Amlapura - BPJS Ketenagakerjaan bersama Pos Indonesia menyerahkan penghargaan program Joint Marketing Racing Pendaftaran dan Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan kepada mitra Pos Indonesia terbaik periode pertama 2025 dalam kegiatan yang digelar Rabu (12/11/2025) lalu di Amlapura, Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.