Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyewa Tikam Bos Rent Car Hingga Nyaris Tewas

Bali Tribune/ KEDIAMAN – TKP yang merupakan kediaman Rangga di Jalan Kemuning Gang Tunjung Sari Sawangan Benoa, Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
balitribune.co.id | Nusa Dua  – Seorang bos rent car, Herbert Simion Sinaga (45) nyaris tewas dengan sejumlah luka tusukan di sekujur tubuh akibat ditusuk oleh seorang penyewah mobil bernama Rangga Niskala (45) menggunakan gunting. Aksi penusukan itu terjadi di kediaman Rangga, di Jalan Kemuning Gang Tunjung Sari Sawangan Benoa, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Selasa (10/12) pukul 11.00 Wita.
 
Kapolsek Kuta Selatan AKP Yusak Agustinus Sooai mengatakan, Simon punya usaha rent car dan Rangga sebagai penyewa lalu berbisnis menggunakan milik Simon. Dua pria teman akrab yang juga sekampung ini tiba-tiba terlibat salah paham mengenai sewa mobil. Diduga kerap telat membayar sewaan, Simon kemudian marah dan berencana menarik kembali mobil - mobilnya. Simon yang berdomisili di Perum Nuansa Kori Timur EE 28, Kuta Selatan, Badung itu datang ke rumah Rangga di kawasan Benoa. Di TKP, keduanya terlibat cekcok mulut. Rangga yang tak terima lantaran Simon hendak mengambil kembali mobilnya, langsung mengambil gunting dan menyerang Simon. “Akibatnya, Simon mengalami luka tusukan di kepala belakang sebelah kanan, leher kiri dan sayatan di lengan kiri atas. Simon pun pingsan di TKP,” ungkapnya.
 
Menariknya, setelah melakukan aksinya itu, Rangga mengantar Simon ke RS Surya Husada Nusa Dua untuk mendapatkan pertolongan medis. Dari Rumah sakit, Rangga kemudian pergi memberitahukan istri Simon, Ni Luh Yuli Pratiwi (34) bahwa suaminya jatuh dari tangga lalu tak sadarkan diri dan sedang dirawat di RS. “Istrinya Simon dan Rangga mendatangi Rumah Sakit. Sampainya di Rumah Sakit, Simon telah sadar dan ia sudah menghubungi pihak kepolisian. Tidak berselang lama, polisi datang dan mengamankan pelaku,” jelasnya.
 
Kepada petugas, Rangga mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena kesal dengan tingkah laku Simon yang mau menarik kembali mobil. “Motifnya lantaran perjanjian sewa mobil. Kami sudah amankan barang bukti gunting kecil yang digunakan pelaku," ujar alumni Akpol 2007 ini. 
wartawan
Redaksi
Category

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.