Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Percobaan Bunuh Diri Buka Aib Guru Cabul di Badung

Bali Tribune/ AKP Laorens R. Heselo
balitribune.co.id | Mangupura -  Ungkapan pagar makan tanaman mungkin pas disematkan kepada seorang guru olahraga berinisial AAKW. Betapa tidak, sang guru yang usianya sudah berkepala lima ini nekat mencabuli dua orang siswinya, TF (11) dan KPP (12). KKP sendiri sekarang sudah duduk di bangku sebuah SMP di kabupaten Badung.
    
Menurut keterangan, aksi bejat yang dilakukan oleh guru ini terjadi di dalam sebuah ruangan kelas di sebuah SD di Mengwi, Kabupaten Badung.  Peristiwanya sekitar Juni 2018 jam 15,00 Wita dan pada Januari 2019 sekitar jam 15.00 Wita.
 
Mula pertama terungkapnya perbuatan sang guru bejat ini lantaran  korban KPP mencoba bunuh diri dengan menyayat urat nadi pergelangan tangannya. Hal itu ia lakukan lantaran terus dikejar - kejar oleh pelaku. 
 
Dan orang pertama yang mengetahui kasus itu adalah seorang guru TU SMP tempatnya KKP bersekolah. Dari situ, KKP membuka aib sang guru bejat itu kepada guru TU tersebut. 
 
"Korban menyatakan bahwa pelecehan yang menimpa dirinya saat masih di Kelas V SD. Karena pelaku terus mengejarnya, hal itulah yang mebuat dirinya untuk bunuh diri,” kata Kasat Reskrim Polres Badung AKP Laorens R. Heselo, Selasa (21/1). 
 
Dari keterangan korban KPP ini kemudian diketahuilah korban lainnya yang bernama TF. Dan dari TF diperoleh keterangan bahwa dirinya juga pernah mengalami hal serupa. Menurut TF, peristiwa pelecehan itu terjadi pada  Juni 2018 jam 15.00 Wita, yang hari dan tanggalnya ia lupa. Ketika itu, katanya, ia mengikuti ektra kulikuler olahraga Cricket dengan guru olahraganya adalah AAKW.  
 
Sebagaimana dituturkan oleh korban bahwa saat itulah siswa disuruh satu - satu masuk ke ruangan kelas dengan alasan untuk diajari olahraga. Nah, di dalam kelas, pelaku bukannya mengajari cara bermain, malah melakukan persetubuhan seksual terhadap korban di bawah ancaman.
 
“Jika tak mengikuti keinginan pelaku maka akan diberi nilai jelek dan tak bisa naik kelas,”  tutur Laorens mengutip keterangan korban. “ Interogasi awal, korban TF dilecehkan sebanyak Sembilan kali,” tambahnya. 
 
Menurut Laorens, pelaku saat ini sudah diamakan di Mapolres Badung dan sedang menjalani pemeriksaan. Sementara kedua korban telah menjalani visum et repertum. Namun polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengumpulkan bukti - bukti dan mungkin masih ada korban yang lain. 
 
"Kami melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mencari dan mengumpulkan bukti - bukti atau masih ada lagi korban lain yang belum sempat diketahui," ujarnya. 
wartawan
Bernard
Category

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.