Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peredaran 1 Kg Ganja dari Medan Digagalkan

Bali Tribune/Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali bersama pengedar dan barang bukti. yang berhasil ditangkap (16/1)
balitribune.co.id | Denpasar - 
Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menggagalkan peredaran 29, 1 kilogram ganja. Barang bukti disita dari pengedar Criswandy (29) asal Pematang Siantar, Sumatera Utara. 
Kepala BNNP Bali Brigjen Putu Gede Suastawa mengungkapkan, tersangka ditangkap di pinggir Jalan Tanah Barak, Banjar Canggu, Kuta Utara, Badung, Kamis (16/1) jam 14.00 Wita. "Kami sudah lama mengintai tersangka berdasarkan informasi masyarakat dan juga kerjasama dengan BNNP Sumatera Utara," ujar Suastawa didampingi Kabid Berantas AKBP I Nyoman Sebudi kemarin.
 
 
Tersangka dibekuk sesaat setelah mengambil 50 paket ganja seberat 28 kilogram ganja dari salah satu jasa ekspedisi. Dari TKP pertama, mantan pelatih surfing ini digiring ke kosnya di Jalan Tanah Barak, Canggu. "Penggeledahan di kamar kosnya kembali ditemukan tiga paket ganja seberat 1 kilogram lebih," terang Suastawa.
Hasil pemeriksaan, tersangka sudah lima kali menerima pasokan ganja yang harga di pasaran sekitar 10 juta untuk satu kilogram. Barang dipasok dari Aceh kemudian dibawa ke Pematang Siantar, Medan dan pengiriman ke Bali melalui jalur darat.
 
Sementara Kabid Berantas AKBP Sebudi menambahkan, tersangka melakukan penyelundupan menggunakan dua resi pengiriman dengan tujuan mengelabui  petugas. "Satu resi pengiriman paket diisi dengan pakaian. Satu paket lagi baru didalamnya terdapat ganja. Pengirimannya dilakukan pada hari yang sama, hanya beda waktu satu jam. Selain itu, dia juga menggunakan alamat fiktif tapi akhirnya  berhasil terungkap," ujar Sebudi.
wartawan
Bernard MB
Category

Bupati Badung Siapkan Penataan Besar Kawasan Kuta, Mulai dari Trotoar 4 Meter hingga Transportasi Listrik

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai menyiapkan penataan besar-besaran kawasan Kuta sebagai upaya mengurai kemacetan sekaligus mengembalikan citra Kuta sebagai ikon pariwisata Bali.

 Penataan tersebut meliputi pelebaran trotoar, penataan kabel utilitas bawah tanah, penyediaan kantong parkir hingga pengembangan transportasi publik berbasis listrik.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Irigasi Subak Tampuagan Mubazir

balitribune.co.id | Bangli - Proyek saluran irigasi di Subak Tampuagan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli, memicu kekecewaan mendalam bagi krama subak setempat. Proyek yang dibiayai anggaran miliaran rupiah tersebut dinilai dikerjakan asal-asalan, tidak sesuai usulan masyarakat, hingga terancam mubazir karena pengerjaannya yang molor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangli Perjuangkan Jasa Imbal Lingkungan

balitribune.co.id | Bangli - Sebagai daerah konservasi yang menyuplai kebutuhan air bagi berbagai wilayah di Bali, Kabupaten Bangli kini tengah berjuang untuk mendapatkan kompensasi berupa Jasa Imbal Lingkungan. Langkah ini merupakan upaya serius Pemerintah Kabupaten Bangli di bawah kepemimpinan Bupati Sang Nyoman Sedana Arta untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah.

Baca Selengkapnya icon click

HUT Kota Bangli ke-822 Semarak Tanpa Gerogoti APBD

balitribune.co.id | Bangli - Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-822 Kota Bangli tahun 2026 membuktikan bahwa kemeriahan tidak harus bergantung pada anggaran besar. Meski dikemas dengan konsep kesederhanaan dan efisiensi, puncak peringatan yang dipusatkan di Alun-alun Bangli, Minggu (10/5/2026), tetap berlangsung semarak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Kota Denpasar Perkuat Sinergi Kelola Sampah Bersama Pelaku Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus bergerak dalam optimalisasi penanganan sampah di berbagai sektor. Kali ini, melalui Dinas Pariwisata, turut mengumpulkan pengusaha di sektor Hotel, Restoran, Kafe/Katering (Horeka) dan Daerah Tujuan Wisata (DTW) untuk mendukung optimalisasi pengolahan sampah berbasis sumber di Dharma Negara Alaya, Jumat (8/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bekuk 10 Pengoplos Gas di Karangasem, Pelaku Terancam Denda Rp60 M

balitribune.co.id | Amlapura - Polres Karangasem secara resmi merilis kasus penyalahgunaan gas Elpiji bersubsidi pada Jumat (8/5/2026). Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari penggerebekan sebuah gudang pengoplosan di Desa Subagan, Kelurahan Subagan, Karangasem, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.