Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkuat Komitmen Equity Life Indonesia dan BPD Bali Serahkan Klaim Senilai Rp 63 juta

Bali Tribune / AHLI WARIS - Penyerahan Asuransi senilai Rp 63 juta kepada salah seorang ahli waris dari Equity Life Indonesia dan BPD Bali.

balitribune.co.id | Badung - Penuhi komitmen kepada nasabah serta perkuat pentingnya peran asuransi, Equity Life Indonesia dan BPD Bali serahkan klaim senilai Rp 63 juta.  Pentingnya peran asuransi dalam perencanaan keuangan bagi keluarga dibuktikan dengan diserahkannya uang santunan senilai Rp63 juta secara simbolis kepada ahli waris dari pemegang polis produk asuransi Bali Dwipa Investama. Penyerahan uang santunan ini berlangsung di Kantor Bank BPD Bali Cabang Badung dan secara simbolis diserahkan  I Gusti Agung Gede Suadnyana selaku Pimpinan Cabang Bank BPD Bali Cabang Badung yang didampingi oleh Bancassurance Relationship Manager Equity Life Indonesia,  Nugrahani Susilowati, Rabu (12/2/2020).

“Nasabah telah menjadi pemegang polis Bali Dwipa Investama sejak Agustus 2018, dimana produk ini merupakan salah satu dari tiga produk yang dipasarkan oleh Bank BPD Bali dan Equity Life Indonesia sejak April 2018 dimana dua produk lainnya adalah Asuransi Pitra Yadnya dan Tabungan Hari Tua (THT). Asuransi Bali Dwipa Investama sendiri merupakan produk asuransi yang menggabungkan proteksi dan investasi yang juga dapat memberikan santunan dan nilai tunai. Tak hanya perlindungan jiwa seumur hidup, Asuransi Bali Dwipa Investama pun memberikan manfaat berupa 2x Uang Pertanggungan dengan nilai tunai jika terjadi risiko meninggal dunia akibat kecelakaan, pembebasan premi jika terjadi risiko cacat tetap total, hingga manfaat khusus yaitu proteksi atas risiko cedera tubuh akibat perampokan di ATM atau Teller dimana nasabah BPD Bali bertransaksi.” jelas Nugrahani Susilowati.

“Segenap keluarga besar Bank BPD Bali dan Equity Life mengucapkan turut berduka cita kepada keluarga besar I Made Suparsin. Kami berharap uang santunan ini dapat bermanfaat bagi keluarga. Pembayaran klaim ini juga merupakan bentuk nyata komitmen kami untuk terus mengedepankan layanan terbaik.

“Tentunya hal ini bukti kehadiran kami kepada nasabah dan keluarga nasabah untuk selalu memberikan rasa aman terutama saat mereka berada di situasi yang tak terduga,” ujar I Gusti Agung Gede Suadnyana di sela-sela penyerahan tersebut.

Lebih lanjut Nugrahani Susilowati menyampaikan, Equity Life Indonesia akan senantiasa siap untuk membayarkan klaim kepada seluruh ahli waris dari nasabah melalui pelayanan yang cepat dan mudah sehingga memudahkan keluarga yang ditinggalkan, karena bagi kami nasabah adalah prioritas utama yang harus mendapatkan pelayanan terbaik. 

Bersama Bank BPD Bali, kami pun berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya peran asuransi dalam perencanaan keuangan bagi seluruh keluarga. Tak hanya untuk menjaga kestabilan keuangan, namun tentunya manfaat nyata secara pasti akan diterima oleh ahli waris untuk memastikan keberlangsungan hidup mereka, baik untuk kebutuhan hidup sehari-hari, pendidikan, maupun investasi bagi masa depan mereka seperti yang telah diterima  oleh ahli waris keluarga almarhum I Made Suparsin.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.