Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perlu Ketegasan Pemerintah untuk Penindakan

Wayan Suata
Wayan Suata

BALI TRIBUNE - Maraknya kendaraan pariwisata baik itu taksi online ataupun konvensional yang beroperasi di Bali menjadi perhatian Ketua Paguyuban Transportasi Online Bali (PTOB), Wayan Suata. Menurutnya, kelayakan kendaraan transportasi menjadi bagian dari perhatian pihaknya.

Pasalnya, kendaraan itu umumnya dipakai untuk mengangkut para wisatawan baik domestik ataupun mancanegara. “Kendaraan pariwisata perlu diperhatikan kelayakannya,” ujar Suata di Denpasar, Selasa (23/5). Apa yang disampaikan Suata bukan tanpa sebab. Disinyalir, masih banyak kendaraan pariwisata yang belum memiliki izin dan tak layak digunakan. Untuk itu perlu penegasan dari pihak terkait untuk menertibkan kendaraan tersebut dari sisi kelayakan dan kelengkapan adminsitrasi.

Ia menyatakan hal ini karena dampaknya bagi pariwisata Bali akan sangat besar jika kendaraan tak layak itu mengalami masalah. Untuk itu ia mengharapkan pihak berwenang untuk mengambil langkah konkret mengatasi persoalan izin ini, tanpa pandang bulu. “Kita hanya ingin adanya kesetaraan, keadilan. Kalau memang kendaraan itu tak berizin silahkan ditindak, kalau perlu dikandangkan,” tegasnya. Ia mengingatkan, satu yang tidak boleh dilanggar yaitu umur kendaraan yang ditentukan dalam Perda 4/2016, untuk pariwisata tidak boleh lebih dari sepuluh tahun.

Kalau ketetapan pusat, justru hanya lima tahun. “Selama kendaraan itu terkait dengan kelayakan, surat, kir, dan kartu pengawasan sebagainya kami percayakan pelaksanaan teknis pengawasannya pada Dinas Perhubungan. Jika tidak mengikuti aturan segera ambil tindakan,” pinta Suata. Ketika ditanya berapa jumlah tranportasi pariwisata yang tak berizin di Bali, Suata mengatakan, tidak punya data pasti soal itu. Data ada di pusat. “Jujur, kita di daerah tidak pegang datanya. Tapi bisa kita mintakan ke pusat,” janjinya sembari menutup perbincangan.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Jadi Ketua IMI Bali, DUIN Kawasaki Yakin Usrox Mampu Bawa Otomotif Bali Lebih Bersinar

balitribune.co.id | Denpasar  – Atmosfer otomotif di Pulau Dewata kian hangat menjelang pelantikan resmi Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bali. Support dan harapan besar mengalir deras dari komunitas hingga pelaku industri, salah satunya dari DUIN Kawasaki selaku main dealer Kawasaki wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

AHM Best Student 2026 Regional Bali, Siswi Tabanan Juara 1 Lewat Olahan Limbah Kulit Pisang

balitribune.co.id | Denpasar – Kreativitas dan kepedulian terhadap lingkungan mengantarkan Ni Putu Issabel Kirana Selena Devi, siswi SMAN 1 Tabanan, meraih Juara 1 AHM Best Student (AHMBS) 2026 tingkat regional Bali. Melalui inovasi olahan limbah kulit pisang menjadi abon nabati bernama Biu-Zy, Issabel sukses menjadi yang terbaik dan berhak mewakili Astra Motor Bali ke ajang AHMBS 2026 tingkat nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Sistem Manual, DPRD Bangli Terapkan Inovasi Berbasis Elektronik 

balitribune.co.id | Bangli - Sebanyak enam pejabat eselon IIB di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli resmi meluncurkan proyek perubahan sebagai bagian dari Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Tahun 2026. Acara peluncuran tersebut berlangsung di Gedung Bhukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli, Kamis (17/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Urgensi Armada Damkar di Kintamani untuk Pangkas Waktu Tanggap Kebakaran

balitribune.co.id | Bangli - Wacana penempatan armada mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kecamatan Kintamani telah berembus sejak sepuluh tahun terakhir. Meski demikian, hingga saat ini penempatan armada tersebut belum juga terealisasi.

Padahal, potensi terjadinya kebakaran di wilayah Kintamani tergolong cukup tinggi. Berdasarkan data setempat, tercatat sebanyak empat kasus kebakaran terjadi sejak Agustus hingga pertengahan September.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Cabut Izin Usaha BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

balitribune.co.id | Mangupura - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pasarraya Kuta setelah bank tersebut dinilai tidak mampu mengatasi persoalan permodalan dan likuiditas. Hal ini diungkapkan OJK melalui siaran persnya, Jumat (18/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.